Peringatkan Industri Patuhi PPKM, Luhut: Melanggar Disanksi Berhenti Produksi

Erick Tanjung | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 25 Juli 2021 | 22:58 WIB
Peringatkan Industri Patuhi PPKM, Luhut: Melanggar Disanksi Berhenti Produksi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. (Suara.com/Ummi HS).

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, menekankan agar segala ketentuan terkait perpanjangan PPKM Level 4 harus dipastikan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Ia berujar pelanggar aturan nantinya akan ditindak tegas.

Luhut menegaskan hal itu bahkan berlaku bagi indsutri. Luhut memperingatkan industri agar mengikuti ketentuan dan aturan yang ada jika tidak ingin dikenakan sanksi pelanggaran.

"Saya ulangi pelanggaran terhadap aturan ini akan kami tindak dengan tegas. Misalnya industri yang tidak memenuhi ketentuan akan kami peringatkan, kalau tidak kami akan beri sanksi mereka berhenti berproduksi," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Minggu (25/7/2021).

Di sisi alian Luhut mengatakan, bahwa semua hal terkait penegakan aturan dan ketentuan nantinya juga dilakukan secara persuasif.

"Karena ini dari kita untuk kita dan apa yg kita lakukan ini akan menyelamatkan juga kita semua. Ini adalah tanggung jawab kita semua. Dan penanganan varian Delta ini bisa dapat ditangani dengan baik dan ekonomi rakyat kecil bisa berjalan itu berpulang pada kita semua," ujarnya.

Karena itu Luhut berharap kepada masyarakat untuk merapatkan barisan, bersama-sama mengatasi pandemi terutama penyebaran varian Delta.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa PPKM Level 4 diperpanjang mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resepsi Pernikahan Boleh di Wilayah PPKM Level 3, Begini Aturannya

Resepsi Pernikahan Boleh di Wilayah PPKM Level 3, Begini Aturannya

News | Minggu, 25 Juli 2021 | 22:37 WIB

Luhut Jelaskan Tiga Indikator yang Jadi Ukuran Perpanjangan PPKM

Luhut Jelaskan Tiga Indikator yang Jadi Ukuran Perpanjangan PPKM

News | Minggu, 25 Juli 2021 | 20:55 WIB

Boleh Makan di Tempat, Luhut: Jangan Banyak Berbincang Saat di Warung Makan

Boleh Makan di Tempat, Luhut: Jangan Banyak Berbincang Saat di Warung Makan

News | Minggu, 25 Juli 2021 | 20:45 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB