Terima Bantuan Rp5 Juta dari Mensos, Pesepeda Korban Tabrak Lari Sampaikan Terima Kasih

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Senin, 02 Agustus 2021 | 12:47 WIB
Terima Bantuan Rp5 Juta dari Mensos, Pesepeda Korban Tabrak Lari Sampaikan Terima Kasih
Terima Bantuan Rp5 Juta dari Mensos, Pesepeda Korban Tabrak Lari Sampaikan Terima Kasih. (Dok: Kemensos)

Suara.com - Wawan, pesepeda korban tabrak lari mobil rescue Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerima bantuan sebanyak Rp5 juta. Ini sebagai bentuk permintaan maaf sekaligus pertanggungjawab pemerintah terhadap korban.

Wawan menyampaikan terima kasih atas bantuan dan dukungan dari Kemensos atas kejadian yang menimpanya.

“Terima kasih Ibu Risma. Alhamdulillah saya sudah membaik, kemarin saya lakukan CT Scan dibantu teman-teman komunitas sepeda dan tidak ditemukan hal yang mengganjal. Hanya ada memar di tubuh saja. Saya juga ucapkan terima kasih atas kunjungan dari perwakilan Kemensos,” ucap Wawan pada Senin, (2/8/2021).

Hal senada disampaikan Jumirah, ibu Kandung Wawan.

“Terima kasih kedatangannya, terima kasih Ibu Risma atas doa dan bantuannya,” ucap Jumriah kepada perwakilan Kemensos.

Mensos tidak datang langsung ke kediaman Wawan yang ada di Kelurahan Maricaya Selatan, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, dia diwakili oleh Kepala Subdit Penanganan Korban Bencana Alam, Muhammad Delmi.

“Ibu Mensos menyampaikan prihatin atas insiden yang menimpa Wawan. Dan berharap Wawan segera pulih, dan bisa beraktivitas sebagaimana biasa,” ucap Delmi.

Delmi menyatakan, maksud kedatangan tim Kemensos selain untuk bersilaturahim, juga untuk menyampaikan amanah dari Mensos Risma berupa bantuan sebesar Rp5 juta kepada Wawan.

“Ibu juga doa agar Wawan segera pulih,” kata Delmi.

baca juga

Sebagai informasi, pekan lalu, telah viral video yang menayangkan mobil rescue yang menabrak sekumpulan pesepeda di Kota Makassar, Rabu (28/7/2021), dimana Wawan menjadi korban. Mobil diketahui milik Kementerian Sosial yang dipinjam pakaikan ke Dinas Sosial Kabupaten Takalar.

Kementerian Sosial menekankan bahwa mobil tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Sosial yang dipinjampakaikan kepada Pemerintah Kabupaten Takalar, pada tahun 2017, dengan No. Pol B 9551 PSD. Mobil Rescue Tactical Unit (RTU) tersebut diserahkan Kementerian Sosial kepada Pemerintah Kabupaten Takalar untuk mendukung penanganan bencana.

Pada Pasal 2 Berita Acara Serah Terima, disebutkan bahwa mobil tersebut merupakan tanggung jawab Kepala Dinas Sosial (Pemerintah Kabupaten Takalar). Pasal 3 disebutkan bahwa pemeliharaan dan segala yang timbul selama pelaksanaan pinjam pakai menjadi tanggung jawab peminjam (Pihak Kedua/Pemerintah Kabupaten Takalar).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mobil Rescue Kementerian Sosial Tabrak Rombongan Sepeda, Bupati Takalar Minta Maaf

Mobil Rescue Kementerian Sosial Tabrak Rombongan Sepeda, Bupati Takalar Minta Maaf

Sulsel | Jum'at, 30 Juli 2021 | 14:21 WIB

Pembagian BST Kemensos Masih Tatap Muka, Wagub DKI Harap Risma Pakai Sistem Transfer

Pembagian BST Kemensos Masih Tatap Muka, Wagub DKI Harap Risma Pakai Sistem Transfer

News | Senin, 26 Juli 2021 | 17:31 WIB

PPKM Level 4 Berlanjut, Mensos Minta Jajarannya Percepat Bantuan Sosial

PPKM Level 4 Berlanjut, Mensos Minta Jajarannya Percepat Bantuan Sosial

News | Senin, 26 Juli 2021 | 10:36 WIB

Pastikan Bansos Tersalur, Mensos Risma Turun Langsung ke Purwakarta

Pastikan Bansos Tersalur, Mensos Risma Turun Langsung ke Purwakarta

News | Sabtu, 24 Juli 2021 | 13:58 WIB

4 Bansos Selama PPKM Lengkap Cara Cek, Ada Rp 600 Ribu per KK dan Rp 1,2 Juta untuk UMKM

4 Bansos Selama PPKM Lengkap Cara Cek, Ada Rp 600 Ribu per KK dan Rp 1,2 Juta untuk UMKM

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 16:02 WIB

Terkini

Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat

Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:34 WIB

Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah

Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:12 WIB

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:46 WIB

Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan

Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:39 WIB

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:33 WIB

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:08 WIB

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:39 WIB

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:05 WIB

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

×