Beredar Surat Instruksi PDIP Minta Kader Tak Bicara Capres-Cawapres

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 12 Agustus 2021 | 13:25 WIB
Beredar Surat Instruksi PDIP Minta Kader Tak Bicara Capres-Cawapres
Baliho politisi dipasang berdampingan. (Twitter/@sociotalker)

Suara.com - Beredar di kalangan awak media adanya surat instruksi atau arahan PDIP terhadap seluruh elemen kadernya dari mulai DPP hingga kepala daerah untuk tidak memberikan tanggapan soal calon presiden dan wakil presiden.

Atas arahan itu kader diminta untuk lebih fokus pada skala penanganan pandemi Covid-19. 

Dilihat oleh Suara.com surat arahan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP, Hasto Kristianto. Surat dikeluarkan pada 11 Agustus 2021 dengan nomor 3134/IN/DPP/VIII/2021.

Dalam surat instruksi tersebut merupakan penegasan komunikasi politik. Isi surat tersebut antara lain mengingatkan kembali soal komunikasi politik sesuai surat yang sudah keluarkan sebelumnya. 

Di mana untuk tiga pilar partai sebagaimana Pasal 5 huruf F ADRT PDIP yang berisi bahwa ketua umum partai bertugas, berkewenangan, bertanggungjawab serta mempunyai hak prerogatif untuk memutuskan capres dan cawapres

"Terhadap hal tersebut di atas, agar semua kader berdisiplin untuk tidak memberikan tanggapan calon presiden dan calon wakil presiden, pelanggaran atas ketentuan ini akan diberikan sanksi disiplin Partai," tulis dalam surat seperti dilihat Suara.com, Kamis (12/8/2021). 

Surat instruksi menegaskan, agar seluruh kader PDIP fokus saja pada skala membantu rakyat menangani Pandemi Covid-19. 

Surat edaran DPP PDIP yang melarang kadernya bicarakan capres dan cawapres. [ist]
Surat edaran DPP PDIP yang melarang kadernya bicarakan capres dan cawapres. [ist]

Salah satu Elite PDIP, Hendrawan Supratikno ketika dikonfirmasi oleh Suara.com mengenai surat instruksi yang beredar tersebut menyampaikan, kalau surat tersebut merupakan bentuk penegasan terhadap kader. 

"Itu penegasan saja," kata Hendrawan, Kamis (12/8/2021). 

Dia mengatakan, bahwa instruksi serupa sudah pernah disampaikan oleh ketua umum terkait capres dan cawapres merupakan hak prerogatif.

Sementara itu ketika ditanya apakah surat instruksi tersebut muncul usai ramai baliho-baliho Puan Maharani diperbincangkan, Hendrawan menjawab diplomatis. 

"Tidak. Supaya tidak disalahtafsirkan," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Politisi PDIP Bongkar Awal Mula Ide Pasang Baliho Puan Maharani di Penjuru Indonesia

Politisi PDIP Bongkar Awal Mula Ide Pasang Baliho Puan Maharani di Penjuru Indonesia

News | Kamis, 12 Agustus 2021 | 10:39 WIB

Soal Baliho Puan Maharani Dimana-mana, Politisi PDIP: Ada Lapangan Kerja Baru di Masa PPKM

Soal Baliho Puan Maharani Dimana-mana, Politisi PDIP: Ada Lapangan Kerja Baru di Masa PPKM

Surakarta | Kamis, 12 Agustus 2021 | 09:04 WIB

Soal PDI Perjuangan Hadapi Pilpres 2024, Rico: Ganjar Memang Lebih Baik Dibanding Puan

Soal PDI Perjuangan Hadapi Pilpres 2024, Rico: Ganjar Memang Lebih Baik Dibanding Puan

Jawa Tengah | Kamis, 12 Agustus 2021 | 08:44 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB