Polres Jakbar Tangkap Kurir Narkoba, Bawa 2 Kg Sabu Senilai Rp 2 Miliar

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 12 Agustus 2021 | 15:01 WIB
Polres Jakbar Tangkap Kurir Narkoba, Bawa 2 Kg Sabu Senilai Rp 2 Miliar
Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang kurir narkoba berinisial DGA (24). Dari tangannya diamankan narkoba jenis sabu seberat 2,1 kilogram dengan nilainya Rp 2 miliar. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang kurir narkoba berinisial DGA (24). Dari tangannya diamankan narkoba jenis sabu seberat 2,1 kilogram dengan nilainya Rp 2 miliar.

"Satnarkoba Polres Jakbar berhasil ungkap tindakan pidana penyalahgunaan sabu-sabu narkotika jenis sabu," kata Wakapolres Jakbar AKBP Bismo Teguh di Mabes Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (12/8/2021).

Bismo menuturkan, DGA yang sudah berstatus tersangka ditangkap di pinggir jalan di kawasan Bogor, Jawa Barat saat hendak bertransaksi pada Kamis (5/8/2021) malam. Dari tangannya diamankan sabu seberat 2076,64 gram.

Kepolisian langsung melakukan pengembangan sehingga didapatkan lagi barang bukti sabu dari beberapa lokasi dengan berat masing 2,33 gram, 3,96 gram dan 57, 98 gram. Sehingga total keseluruhan sabu seberat 2076,64 grama atau sekitar 2,1 kilogram.

Ungkap Bismo, jika dirupiahkan sabu tersebut bernilai Rp 2 miliar.

"Ini sekitar Rp 2 miliar," ujarnya.

Lanjutnya, tersangka DGA memperoleh barang haram itu dari seorang berinisial MA di Serang Banten. MA sendiri juga dikendalikan seorang pria berinisial ME.

Kekinian MA dan ME telah berstatus borun atau masih dalam proses pengejaran kepolisian.

"Berdasarkan keterangan tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari saudara MA yaitu selaku kurir atas arahan dari saudara ME," ujar Bismo.

Dari sabu seberat 2,1 kilogram itu, DGA mendapatkan komisi sebesar Rp 10 juta.

"Mendapatkan upah sebesar Rp 5 juta persatu kilogram dari saudara ME sebagai bos atau pengendali tersangka," jelas Bismo.

Berdasarkan pengakuan DGA kepada polisi, dia telah melakukan transaksi sebanyak 6 kali di kawasan Jakarta dan Bogor.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang tentang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hijriah, Istri Bandar Narkoba Ateng Terancam Hukuman Mati

Hijriah, Istri Bandar Narkoba Ateng Terancam Hukuman Mati

Sumsel | Rabu, 11 Agustus 2021 | 19:48 WIB

Simpan Sabu di Kotak Bedak, Begini Nasib Polisi Bripka MN dan Istri Siri usai Tertangkap

Simpan Sabu di Kotak Bedak, Begini Nasib Polisi Bripka MN dan Istri Siri usai Tertangkap

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 16:14 WIB

Nekat! Suami Ajak Istri dan Adik Kandung Jadi Bandar Sabu, Begini Pembagian Perannya

Nekat! Suami Ajak Istri dan Adik Kandung Jadi Bandar Sabu, Begini Pembagian Perannya

Banten | Rabu, 11 Agustus 2021 | 06:47 WIB

Polda Kaltara Ungkap Peredaran 126 Kilogram Sabu, Dikendalikan Dari Lapas Bontang

Polda Kaltara Ungkap Peredaran 126 Kilogram Sabu, Dikendalikan Dari Lapas Bontang

Kaltim | Selasa, 10 Agustus 2021 | 14:47 WIB

Petani dan IRT Asal Bangkalan Diringkus Polisi, Selundupkan Narkoba dalam Botol Susu Bekas

Petani dan IRT Asal Bangkalan Diringkus Polisi, Selundupkan Narkoba dalam Botol Susu Bekas

Jawa Tengah | Selasa, 10 Agustus 2021 | 15:10 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB