Polres Jakbar Tangkap Kurir Narkoba, Bawa 2 Kg Sabu Senilai Rp 2 Miliar

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 12 Agustus 2021 | 15:01 WIB
Polres Jakbar Tangkap Kurir Narkoba, Bawa 2 Kg Sabu Senilai Rp 2 Miliar
Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang kurir narkoba berinisial DGA (24). Dari tangannya diamankan narkoba jenis sabu seberat 2,1 kilogram dengan nilainya Rp 2 miliar. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang kurir narkoba berinisial DGA (24). Dari tangannya diamankan narkoba jenis sabu seberat 2,1 kilogram dengan nilainya Rp 2 miliar.

"Satnarkoba Polres Jakbar berhasil ungkap tindakan pidana penyalahgunaan sabu-sabu narkotika jenis sabu," kata Wakapolres Jakbar AKBP Bismo Teguh di Mabes Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (12/8/2021).

Bismo menuturkan, DGA yang sudah berstatus tersangka ditangkap di pinggir jalan di kawasan Bogor, Jawa Barat saat hendak bertransaksi pada Kamis (5/8/2021) malam. Dari tangannya diamankan sabu seberat 2076,64 gram.

Kepolisian langsung melakukan pengembangan sehingga didapatkan lagi barang bukti sabu dari beberapa lokasi dengan berat masing 2,33 gram, 3,96 gram dan 57, 98 gram. Sehingga total keseluruhan sabu seberat 2076,64 grama atau sekitar 2,1 kilogram.

Ungkap Bismo, jika dirupiahkan sabu tersebut bernilai Rp 2 miliar.

"Ini sekitar Rp 2 miliar," ujarnya.

Lanjutnya, tersangka DGA memperoleh barang haram itu dari seorang berinisial MA di Serang Banten. MA sendiri juga dikendalikan seorang pria berinisial ME.

Kekinian MA dan ME telah berstatus borun atau masih dalam proses pengejaran kepolisian.

"Berdasarkan keterangan tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari saudara MA yaitu selaku kurir atas arahan dari saudara ME," ujar Bismo.

baca juga

Dari sabu seberat 2,1 kilogram itu, DGA mendapatkan komisi sebesar Rp 10 juta.

"Mendapatkan upah sebesar Rp 5 juta persatu kilogram dari saudara ME sebagai bos atau pengendali tersangka," jelas Bismo.

Berdasarkan pengakuan DGA kepada polisi, dia telah melakukan transaksi sebanyak 6 kali di kawasan Jakarta dan Bogor.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang tentang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hijriah, Istri Bandar Narkoba Ateng Terancam Hukuman Mati

Hijriah, Istri Bandar Narkoba Ateng Terancam Hukuman Mati

Sumsel | Rabu, 11 Agustus 2021 | 19:48 WIB

Simpan Sabu di Kotak Bedak, Begini Nasib Polisi Bripka MN dan Istri Siri usai Tertangkap

Simpan Sabu di Kotak Bedak, Begini Nasib Polisi Bripka MN dan Istri Siri usai Tertangkap

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 16:14 WIB

Nekat! Suami Ajak Istri dan Adik Kandung Jadi Bandar Sabu, Begini Pembagian Perannya

Nekat! Suami Ajak Istri dan Adik Kandung Jadi Bandar Sabu, Begini Pembagian Perannya

Banten | Rabu, 11 Agustus 2021 | 06:47 WIB

Polda Kaltara Ungkap Peredaran 126 Kilogram Sabu, Dikendalikan Dari Lapas Bontang

Polda Kaltara Ungkap Peredaran 126 Kilogram Sabu, Dikendalikan Dari Lapas Bontang

Kaltim | Selasa, 10 Agustus 2021 | 14:47 WIB

Petani dan IRT Asal Bangkalan Diringkus Polisi, Selundupkan Narkoba dalam Botol Susu Bekas

Petani dan IRT Asal Bangkalan Diringkus Polisi, Selundupkan Narkoba dalam Botol Susu Bekas

Jawa Tengah | Selasa, 10 Agustus 2021 | 15:10 WIB

Terkini

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:54 WIB

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

×