Resmi Tersangka Korupsi Kuota Cukai Rokok, KPK Langsung Tahan Bupati Bintan Apri Sujadi

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 12 Agustus 2021 | 18:35 WIB
Resmi Tersangka Korupsi Kuota Cukai Rokok, KPK Langsung Tahan Bupati Bintan Apri Sujadi
Bupati Bintan Apri Sujadi dipecat Partai Demokrat. (Antara)

Suara.com - KPK resmi menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi (AS) sebagai tersangka terkait kasus korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai Dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018. 

Tak cuma Bupati Apri, Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Moh Saleh H Umar (MSU) resmi berstatus tersangka dalam kasus yang sama. Setelah resmi tersangka, KPK juga langsung menahan Bupati Apri dan tersangka Saleh.

"Kami tetapkan Apri Sujadi (Bupati Bintan) dan Mohd. Saleh H Umar Plh Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas) tersangka. Sekaligus dilakukan penahanan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12\8\2021).

Alex menyebut setelah dilakukan pengumpulan informasi serta mendapatkan alat bukti yang cukup. KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan pada bulan Februari 2021 dengan menetapkan dua tersangka tersebut.

KPK menggelar konpres penetapan tersangka dan penahanan Bupati Bintan Apri Sujadi. (Suara.com/Welly Hidayat)
KPK menggelar konpres penetapan tersangka dan penahanan Bupati Bintan Apri Sujadi. (Suara.com/Welly Hidayat)

Untuk proses penyidikan lebih lanjut penahanan 20 hari pertama terhadap tersangka Bupati Bintan Apri Sujadi dan Saleh dimulai sejak 12 Agustus sampai 31 Agustus 2021. Keduanya akan ditahan di Rumah Tahanan berbeda.

Untuk Apri mendekam di Rutan Gedung Merah Putih KPK Cabang K4. Sedangkan, saleh akan mendekam di Rutan pada Kavling C1 Gedung KPK Lama, Jakarta Selatan.

Alex menyebut sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19, kedua tersangka akan terlebih dahulu di isolasi di Rutan Kavling C1 Gedung KPK Lama, Jakarta Selatan.

"Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 pada gedung ACLC," ucap Alexander

Singkat cerita kasus menjerat Apri dan Saleh melakukan dugaan korupsi kuota rokok dan minuman mengandung Alkohol. Mereka pun diperkaya sejak tahun 2017 sampai 2018 dalam kasus korupsi ini.

baca juga

Untuk Apri menerima uang mencapai Rp 6.3 miliar dan Saleh mendapatkan uang mencapai Rp800 juta.

"Perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp250 Miliar," tutup Alex.

Atas perbuatannya, Apri dan Saleh disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri Bupati Bintan Mendadak Datangi Ruang Pemeriksaan KPK, Ada Apa?

Istri Bupati Bintan Mendadak Datangi Ruang Pemeriksaan KPK, Ada Apa?

Batam | Kamis, 08 April 2021 | 12:04 WIB

Terjerat Dugaan Korupsi, KPK Cekal Bupati Bintan ke Luar Negeri

Terjerat Dugaan Korupsi, KPK Cekal Bupati Bintan ke Luar Negeri

Batam | Senin, 05 April 2021 | 20:29 WIB

Beredar di WA Penipuan Modus Bagi-bagi Donasi Catut Nama Wabup Bintan

Beredar di WA Penipuan Modus Bagi-bagi Donasi Catut Nama Wabup Bintan

Riau | Kamis, 11 Maret 2021 | 10:48 WIB

Penipuan Pembagian Donasi Lewat WhatsApp, Catut Nama Wakil Bupati Bintan

Penipuan Pembagian Donasi Lewat WhatsApp, Catut Nama Wakil Bupati Bintan

News | Kamis, 11 Maret 2021 | 05:45 WIB

Terkini

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:40 WIB

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:36 WIB

Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya

Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:27 WIB

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:21 WIB

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:18 WIB

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:15 WIB

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:06 WIB

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:00 WIB

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287  Warga Asing

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:47 WIB

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:44 WIB