Cara Scan Barcode di PeduliLindungi sebagai Syarat Masuk Mal

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 13 Agustus 2021 | 13:48 WIB
Cara Scan Barcode di PeduliLindungi sebagai Syarat Masuk Mal
Cara Scan Barcode di PeduliLindungi sebagai Syarat Masuk Mal - Pengunjung memindai kode batang dari aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki pusat perbelanjaan Plaza Blok M, Jakarta, Rabu (11/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sejak PPKM level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, ada aturan baru yang diterapkan salah satunya syarat masuk mal dengan menunjukkan sertifikat vaksin dari barcode PeduliLindungi. Nah, bagaimana cara scan barcode di PeduliLindungi ini?

Berikut ini cara scan barcode di PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal.

  1. Download aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iPhone.
  2. Instal aplikasi PeduliLindungi pada perangkat kemudian login menggunakan data pribadi yang diminta seperti email atau nomor telepon yang digunakan saat mendaftar vaksinasi. 
  3. Pada aplikasi PeduliLindungi klik menu Scan QR Code pada menu utama kemudian scan QR Code yang ada di pintu masuk mal. Hasilnya bisa ditunjukkan kepada petugas.
  4. Kemudian hasil akan ditampilkan: warna hijau berarti kamu boleh masuk mal. Warna kuning akan dilakukan verifikasi ulang oleh petugas. Sementara warna merah, kamu tak diizinkan masuk mal.
  5. Setelah proses pemindaian selesai, petugas juga akan meminta sertifikat vaksin yang terdapat dalam aplikasi PeduliLindungi. 

Syarat Masuk Mal dengan Sertifikat Vaksin

Pemerintah berencana melakukan uji coba  pembukaan mal di sejumlah wilayah PPKM level 4.  Uji coba tersebut akan dilakukan di empat kota: Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Meski telah mendapatkan izin untuk dibuka, pengunjung mal tetap dibatasi hanya 25% saja. 

Ada sejumlah peraturan yang harus ditaati pengunjung.

  • Pertama, anak berusia di bawah 12 tahun dan orang tua berusia 70 tahun ke atas dilarang masuk mal.
  • Kedua, pengunjung yang akan masuk mal harus sudah divaksin.

Hal tersebut dibuktikan dengan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 yang dapat diakses pada aplikasi PeduliLindungi yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

Aplikasi PeduliLindungi bisa diunduh di Google Play Store maupun App Store. Setelah memasang aplikasi tersebut, pengunjung bisa melihat sertifikat vaksin Covid-19.

Namun, bagi mereka yang belum vaskin tetapi ingin berkunjung ke mal diwajibkan untuk menunjukkan bukti negatif PCR/antigen.

Perlu diingat pengunjung mal juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Masker wajib digunakan dan selalu menjaga jarak minimal 1,5 meter.

Seringlah cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Jangan terlalu sering memegang permukaan benda-benda yang ada di mal tanpa kepentingan.

Dengan aplikasi PeduliLindungi, pengunjung dapat dicek apakah telah menjalani vaksinasi COVID-19 sebagai syarat masuk mal dan pusat perbelanjaan. Seperti diketahui, kegiatan di pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021, diizinkan beroperasi 25 persen pada pukul 10.00-20.00.

Nah seperti itulah cara scan barcode di PeduliLindungi untuk menunjukkan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk mal.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Masuk Mal Pakai Kartu Vaksin, Satgas Sebut sebagai Percobaan New Normal

Soal Masuk Mal Pakai Kartu Vaksin, Satgas Sebut sebagai Percobaan New Normal

Health | Kamis, 12 Agustus 2021 | 23:06 WIB

Belum Semua Mal di Kota Surabaya Tertib Pasang Barcode Pedulilindung

Belum Semua Mal di Kota Surabaya Tertib Pasang Barcode Pedulilindung

Jatim | Kamis, 12 Agustus 2021 | 19:16 WIB

Cara Mudah Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi

Cara Mudah Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi

Tekno | Kamis, 12 Agustus 2021 | 15:18 WIB

Terkini

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:31 WIB

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:24 WIB

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:12 WIB

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:10 WIB

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:01 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:58 WIB

Menteri Pertahanan Malaysia Janji Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Prajurit hingga Cedera Otak

Menteri Pertahanan Malaysia Janji Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Prajurit hingga Cedera Otak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:56 WIB

Dunia Ramai-ramai Tolak Bantu AS Serang Iran

Dunia Ramai-ramai Tolak Bantu AS Serang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:52 WIB

Semakin Buruk, Sekjen PBB Desak Penghentian Konflik AS-Israel dan Iran

Semakin Buruk, Sekjen PBB Desak Penghentian Konflik AS-Israel dan Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:32 WIB