Cara Cek Penerima BSU 2021 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Portal BLT BPJS

Rifan Aditya

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 23:19 WIB
Cara Cek Penerima BSU 2021 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Portal BLT BPJS
Cara cek penerima BSU 2021 - Situs cek BSU bantuan subsidi upah/subsidi gaji, Link Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Suara.com - Berikut ini cara cek penerima BSU 2021 atau Bantuan Subsidi Upah melalui laman resmi BLT BPJS Ketenagakerjaan, yaitu bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Harap di simak baik-baik.

Situs ini sebagai alternatif cara cek penerima BSU 2021 selain di website BPJAMSOSTEK, yaitu bpjsketenagakerjaan.go.id. Sebab, saat hari pertama pencairan, situs BPJAMSOSTEK sempat mengalami gangguan dan tidak dapat diakses.

Nah, bagaimana cara cek penerima BSU 2021 siapa saja yang dapat akan dijelaskan di bawah ini. Anda hanya perlu memakai smartphone yang terhubung dengan internet. Lalu cek secara online melalui laman BPJS Ketenagakerjaan di  www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cara Cek Penerima BSU 2021 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

  1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Setelah itu cek daftar penerima BSU dengan mengisikan data diri di kolom paling bawah, yaitu:
    - Nomor Induk Keluarga (NIK)
    - Nama Lengkap
    - Tanggal Lahir 
  3. Centang kode Captcha dan klik lanjutkan
  4. Kemudian muncul informasi apakah pekerja mendapatkan BSU Rp 1 juta yang tertera pada laman tersebut atau tidak

Pencairan Dana BSU 2021

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan mulai dicairkan bulan Agustus 2021 ini untuk para pekerja. Program BSU 2021 tersebut sebagai langkah pemerintah dalam pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Pencairan dana BSU 2021 memiliki nominal Rp 500 ribu per bulan yang akan diberikan selama dua bulan secara tunai. Artinya setiap para pekerja akan mendapatkan uang tunai Rp 1 juta yang dicairkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Penerima BSU 2021 ini yakni para pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp 3,5 juta yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

Dana BSU 2021 ini akan dicairkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI Bank BNI dan Bank BTN). Khusus untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).

baca juga

Bagi penerima BSU 2021 yang tidak memiliki rekening bank Himbara, maka akan dibukakan rekening secara kolektif.

Syarat Penerima BSU

Subsidi upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan
Subsidi upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan

Dilansir dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, terdapat sejumlah kriteria penerima BSU 2021 sesuai Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021 antara lain sebagai berikut.

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
  3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Pekerja / Buruh penerima upah.
  5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
  6. Diutamakan bekerja di sektor usaha: Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk informasi seputar layanan BPJS Ketenagakerjaan termasuk BSU, Anda dapat juga mengakses melalui nomor Whatsapp 081380070175 atau link berikut https://wa.me/6281380070175 . Bisa juga mencari tahu melalui contact center layanan masyarakat di 175.

Itulah cara cek penerima BSU 2021 melalui di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id yang dapat dilakukan oleh para pekerja sesuai persyaratan yang telah tercantum diatas. 

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perbedaan BLT Subsidi Upah 2021 dan 2020, Cek Jumlah Uang yang Diterima

Perbedaan BLT Subsidi Upah 2021 dan 2020, Cek Jumlah Uang yang Diterima

Bekaci | Sabtu, 14 Agustus 2021 | 14:00 WIB

4 Perbedaan BLT Subsidi Gaji 2021 dan 2020, Perhatikan Batasan Gajinya

4 Perbedaan BLT Subsidi Gaji 2021 dan 2020, Perhatikan Batasan Gajinya

News | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 20:35 WIB

Link Terbaru Cek Subsidi Upah Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Link Terbaru Cek Subsidi Upah Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Jakarta | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 12:32 WIB

Terkini

HUT ke-81, KAI Layani 258,9 Juta Pelanggan pada Semester I 2026

HUT ke-81, KAI Layani 258,9 Juta Pelanggan pada Semester I 2026

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 05:05 WIB

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

×