Sebelum Pilpres, MPR Harus Tentukan Kepastian Amandemen Jadi atau Tidak di 2022

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Rabu, 18 Agustus 2021 | 14:17 WIB
Sebelum Pilpres, MPR Harus Tentukan Kepastian Amandemen Jadi atau Tidak di 2022
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. (Dok. DPR)

Suara.com - Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani memandang kepastian terkait ada tidaknya amandemen terbatas terhadap UUD 1945 harus ditentukan. Minimal, kata dia harus dipastikan jauh waktu sebelum pelaksanaan Pileg dan Pilpres pada 2024. Namun, menurut Arsul persoalan seperti kapan waktu, tanggal dan bulan tidak perlu dikaitkan lebih detail.

"Tapi kalau kita melihat pada kalender demokrasi kita, apalagi karena ini 2024 itu ada dua hajatan Pileg termasuk Pilpres termasuk juga Pilkada. Kan kalau hajatan Pileg dan Pilpres itu ditarik setahun ke belakang, maka ya paling lambat 2022 pertengahan," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Karena itu tahun 2022 menurut Arsul harus dipastikan dengan jelas apakah rencana amandemen terbatas itu tetap berlanjut atau tidak jadi.

"Hemat saya itu harus jelas jadi atau tidak jadi," ujarnya.

Target Amandemen

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan bahwa MPR memiliki target untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945. Kendati tidak menyebutkan kapan, ia berujar sudah ada tabel waktu terkait rencana amandemen.

"Ada (target). Berdasarkan rapat kami dengan badan pengkajian dan pimpinan ada time table-nya. Mekanismenya sesuai Pasal 37 adalah pertama, jika nanti arus besar partai politik dan semua stakeholder di sini setuju, maka yang perlu dilakukan pertama kali adalah melakukan edaran dukungan yang harus ditandatanani oleh sepertiga anggota MPR dari 719," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

"Dan itu dokumen harus jelas alasannya, pasal ayat mana yg mau dikurangi atau ditambah dengan argumentasi yang kuat. Jadi harus awalnya didukung oleh sepertiga," sambung Bamsoet.

Bamsoet mengayakan setelah ada dukungan dari sepertiga anggota MPR, masih ada tahapan selanjutnya, yakni pengambilan keputusannya melalui suatu forum sidang paripurna yang harus dihadiri sekurang-kurangnya dua pertiga.

baca juga

"Jadi kalau ada satu partai saja yang tidak hadir, boikot misalnya, tidak setuju, itu dihitung nanti. Kurang satu aja tidak bisa dilanjutkan. Itulah karena MPR adalah rumah kebangsaan, cermin daripada kedaulatan rakyat, maka satu suara saja bisa menggagalkan atau tidak meneruskan pembahasan amandemen terbatas," kata Bamsoet.

UUD 1945 Bukan Kitab Suci

Sebelumnya, Bamsoet mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan kitab suci. Sehingga kata Bamsoet bukan hal tabu jika ada amandemen untuk melakukan penyempurnaan. Sebabnya, menurut Bamsoet konstitusi akan terus berkembang menyesuaikan kebutuhan zaman.

"Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan. Secara alamiah, konstitusi akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya," kata Bamsoet dalam pidato memperingati Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR, Rabu (18/8/2021).

Bamsoet juga menyampaikan bahwa saat ini MPR mendapati adanya aspirasi masyarakat untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Aspirasi itu yang kemudian direspons MPR untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945.

"Saat ini sedang ditunggu masyarakat, yaitu berkaitan dengan adanya arus besar aspirasi yang berhasil dihimpun MPR, yaitu kehendak menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara," ujar Bamsoet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Target Amandemen Terbatas UUD 1945, Ketua MPR Bilang Begini

Soal Target Amandemen Terbatas UUD 1945, Ketua MPR Bilang Begini

News | Rabu, 18 Agustus 2021 | 13:52 WIB

Mantan Menko Maritim Soroti Isu Pilpres Diundur 2027: Tidak Tahu Diri Perpanjang Kekuasaan

Mantan Menko Maritim Soroti Isu Pilpres Diundur 2027: Tidak Tahu Diri Perpanjang Kekuasaan

Batam | Rabu, 18 Agustus 2021 | 13:21 WIB

Sebut UUD 1945 Bukan Kitab Suci, Ketua MPR: Konstitusi Terus Berkembang Sesuai Kebutuhan

Sebut UUD 1945 Bukan Kitab Suci, Ketua MPR: Konstitusi Terus Berkembang Sesuai Kebutuhan

News | Rabu, 18 Agustus 2021 | 13:14 WIB

Sindir Novel Bamukmin-Anies Baswedan Capres 2024, Ketua LKAB: Presiden Petamburan!

Sindir Novel Bamukmin-Anies Baswedan Capres 2024, Ketua LKAB: Presiden Petamburan!

Surakarta | Rabu, 18 Agustus 2021 | 08:29 WIB

Terkini

Buntut 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Latihan Militer di Program SPPI

Buntut 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Latihan Militer di Program SPPI

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:10 WIB

Minyak Dunia Sudah Murah, Kenapa Harga Pertamax Masih Rp16 Ribu?

Minyak Dunia Sudah Murah, Kenapa Harga Pertamax Masih Rp16 Ribu?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:59 WIB

Kapolri Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo

Kapolri Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:53 WIB

Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor

Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:42 WIB

Kemhan Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes

Kemhan Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:40 WIB

Mediasi Buntu, Keluarga Adik Keisya Levronka Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum

Mediasi Buntu, Keluarga Adik Keisya Levronka Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:37 WIB

Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal

Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:32 WIB

Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M, Soroti Tak Ada Ambulans usai Lexi Jatuh dari Lantai 6

Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M, Soroti Tak Ada Ambulans usai Lexi Jatuh dari Lantai 6

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:28 WIB

Komdigi dan Universitas Brawijaya Bangun Sistem AI Pendukung Sekolah Rakyat

Komdigi dan Universitas Brawijaya Bangun Sistem AI Pendukung Sekolah Rakyat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:19 WIB

Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?

Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:59 WIB

×