3 Golongan Warga yang Berhak Dapat Vaksin Moderna, Bukan Cuma Nakes

Rifan Aditya

Kamis, 19 Agustus 2021 | 14:58 WIB
3 Golongan Warga yang Berhak Dapat Vaksin Moderna, Bukan Cuma Nakes
warga yang berhak dapat vaksin Moderna - Petugas medis Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) memperlihatkan vaksin Moderna untuk tenaga kesehatan di Banda Aceh, Aceh, Senin (9/8/2021). . ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Suara.com - Pekan lalu pemerintah menerima hibah 8 juta dosis vaksin Moderna dari Covax Facility. Selanjutnya vaksin ini akan diberikan kepada tiga golongan warga yang berhak dapat vaksin Moderna.

Di samping tenaga kesehatan dan penunjang kesehatan, vaksin Moderna juga diberikan kepada dua golongan lain yakni ibu hamil dan orang dengan komorbid yang belum pernah divaksin.

Bedanya, vaksin Moderna akan menjadi booster dosis ketiga bagi tenaga kesehatan dan penunjang kesehatan. Namun, ibu hamil dan orang dengan komorbid vaksin Moderna akan disuntikkan dalam dua dosis. Sasarannya adalah warga berusia 17-40 tahun.

Melansir laman resmi Kementerian Kesehatan, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmidzi, menyebutkan alokasi vaksin Moderna untuk tenaga kesehatan dan penunjang kesehatan adalah 2,4 juta dosis.

Kementerian Kesehatan kemudian memutuskan memberikan 5,1 juta dosis tersisa kepada masyarakat umum, yakni ibu hamil dan orang dengan komorbid. Keputusan ini disahkan dalam surat bernomor SR.02.06II/2025/2021 tentang Alokasi Distribusi Vaksin COVID-19 Moderna-COVAX Facility M2 Agustus 2021.

Nadia menambahkan pemberian vaksin Moderna akan diprioritaskan bagi ibu hamil dan orang dengan komorbid di daerah risiko tinggi. Salah satunya adalah Kabupaten Kutai Kartanegara yang memulai penyuntikan vaksin Moderna 14 Agustus 2021 lalu.

Selain itu DKI Jakarta mendapat jatah vaksin Moderna sebanyak 200 ribu. Sementara, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menerima masing-masing 500 ribu dosis vaksin Moderna.

Lalu, Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Barat, hingga Nusa Tenggara Barat kebagian jatah lebih dari 100 ribu dosis vaksin Moderna.

Dia menambahkan jarak pemberian vaksin Moderna dari dosis pertama dan kedua adalah empat minggu.

baca juga

“Untuk pemberian dosis satu vaksinasi bagi ibu hamil dimulai pada trisemester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin yang diberikan. Misalnya, untuk vaksin merek Moderna, interval dosis 1 dan 2 adalah 4 minggu,” katanya.

Pemberian vaksinasi dosis ketiga sebagai booster untuk tenaga kesehatan dan penunjang kesehatan ini telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI berdasarkan hasil kajian mereka.

Nah, itulah siapa saja golongan warga yang berhak dapat vaksin Moderna. Jadi, tidak hanya nakes saja, tapi ibu hamil dan orang dengan komorbid juga diperbolehkan.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Nakes Spontan Izin Ingin Jadi Tentara, Jawaban Panglima TNI Bikin Warganet Salut

Viral Nakes Spontan Izin Ingin Jadi Tentara, Jawaban Panglima TNI Bikin Warganet Salut

News | Kamis, 19 Agustus 2021 | 14:57 WIB

Kadinkes Kalbar Ungkap Penyebab Insentif Nakes Telat Dibayar

Kadinkes Kalbar Ungkap Penyebab Insentif Nakes Telat Dibayar

Kalbar | Kamis, 19 Agustus 2021 | 14:37 WIB

Studi Terbaru Sebut Efek Samping Vaksin Covid-19 Pada Ibu Hamil Rendah

Studi Terbaru Sebut Efek Samping Vaksin Covid-19 Pada Ibu Hamil Rendah

Health | Kamis, 19 Agustus 2021 | 14:30 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×