Survei Nasional SMRC: Publik Menilai Kinerja Kejaksaan Semakin Buruk

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 20 Agustus 2021 | 05:24 WIB
Survei Nasional SMRC: Publik Menilai Kinerja Kejaksaan Semakin Buruk
Gedung Kejaksaan Agung (foto: kejaksaan.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Survei ini juga menemukan bahwa warga pada umumnya, 52%, menilai proses pemilihan jaksa tidak bersih dari KKN. Yang menilai bersih hanya 30%, dan sisanya 18% tidak dapat menjawab. Sekitar 49% warga menilai jaksa tidak independen dalam menuntut perkara, lebih banyak dari yang menilai jaksa independent, 34%. Yang tidak dapat menjawab 17%.

Deni Irvani menegaskan bahwa publik juga menilai buruk sistem pengawasan internal yang berlaku di lingkungan kejaksaan.

“Sekitar 45% warga menilai pengawasan internal terhadap pegawai kejaksaan atau jaksa tidak berjalan dengan baik. Yang menilai sudah berjalan dengan baik 35%, dan sekitar 20% tidak tahu/tidak dapat menjawab,” kata Deni.

Temuan ini konsisten dengan penilaian warga pada bagaimana kejaksaan menangani kasus di daerah. Sekitar 41% warga menilai kasus-kasus di daerah tidak ditangani oleh kejaksaan secara serius dan profesional. Yang menilai sudah ditangani dengan serius dan profesional 38%, dan sekitar 20% tidak tahu/tidak menjawab.

Lebih jauh, survei ini juga menemukan bahwa sekitar 37% warga menilai laporan pengaduan masyarakat atas pelanggaran yang dilakukan jaksa dan pegawai kejaksaan tidak diproses dengan baik oleh pihak kejaksaan. Yang menilai sudah diproses dengan baik 39%, dan yang tidak tahu/tidak menjawab 23%.

Survei ini juga melacak pandangan warga mengenai info adanya lelang jabatan Kajati DKI Jakarta 2019. Dari 21% warga yang tahu lelang jabatan Kajati pada 2019 tersebut, ada 47%, atau 10% dari populasi, yang pernah mendengar berita tentang lelang jabatan untuk Kajati DKI.

“Dari 10% warga yang pernah mendengar berita tentang lelang jabatan Kajati DKI, ada sekitar 43% yang menilai bahwa proses lelang tersebut berjalan kurang/tidak adil. Yang menilai adil sangat/cukup adil 51%,” ungkap Deni.

Sejalan dengan itu, dari 10% warga yang pernah mendengar lelang jabatan Kajati DKI, ada sekitar 47% yang tahu atau pernah dengar bahwa dalam proses lelang jabatan tersebut calon yang mendapatkan nilai paling tinggi tidak dipilih sebagai Kajati DKI.

Terkait proses rekrutmen, mayoritas, 58% tidak yakin proses seleksi CPNS di lembaga kejaksaan telah berjalan dengan adil tanpa kecurangan. Yang yakin 30%, dan ada 12% yang tidak dapat menjawab.

Baca Juga: Polisi Limpahkan Berkas Penimbunan Obat COVID-19 ke Kejaksaan

Mengingat penilaian-penilaian tersebut diatas sangat berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan warga terhadap kejaksaan, maka Deni sangat berharap lembaga kejaksaan mampu menyikapinya dengan bijak dan menjadikannya masukan demi memperbaiki kinerja lembaganya di masa mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI