Cara Cek BPJS Kesehatan dengan Mudah, Status Aktif atau Tidak

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 20 Agustus 2021 | 06:23 WIB
Cara Cek BPJS Kesehatan dengan Mudah, Status Aktif atau Tidak
Cara Cek BPJS Kesehatan dengan Mudah, Status Aktif atau Tidak - Dok: BPJS Kesehatan

Suara.com - Berikut ini adalah beberapa metode cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Punya BPJS Kesehatan sifatnya adalah untuk berjaga-jaga jika sewaktu-waktu sakit. Kalau tidak sakit, itu artinya BPJS Kesehatan tidak dipakai. Setelah berbulan-bulan, bahkan sampai tahunan jika tidak pernah digunakan, maka timbul pertanyaan apakah BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak?

Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak bisa dilakukan melalui beberapa media. Data yang diperlukan adalah nomor kartu BPJS Kesehatan atau bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

1. Cara Cek BPJS Kesehatan Melalui Mobile JKN

Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak yang pertama adalah dengan aplikasi Mobile JKN. Berikut ini prosedurnya:

  • Unduh aplikasi JKN Mobile, lalu buka aplikasi. 
  • Login dengan menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau email yang didaftarkan, lalu masukan password. 
  • Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan mengklik register. 
  • Jika sudah masuk ke menu utama aplikasi, pilih menu peserta.
  • Maka sistem akan menampilkan tagihan iuran sekaligus status BPJS Kesehatan aktif atau tidak. 

2. Cara Cek BPJS Kesehatan di Website

Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak selanjutnya, bisa dilakukan lewat website resmi BPJS Kesehatan. Setiap peserta tinggal membuka laman https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/.

Lalu, Anda mengisi kolom yang tersedia seperti nomor kartu dan tanggal lahir. Maka sistem di website akan menampilkan semua informasi terkait kepesertaan, termasuk status iuran. Namun demikian, pengecekan di laman BPJS Kesehatan ini seringkali tidak bisa diakses.

3. Cara Cek BPJS Kesehatan via Call center

Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak berikutnya adalah dengan menghubungi call center di nomor 1500 400. Setiap peserta bisa menanyakan secara langsung kepada petugas mengenai status kepesertaan dengan menyebutkan NIK atau nomor kartu.

Selain ketiga cara yang telah disebutkan di atas, cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak juga dapat dilakukan dengan cara mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Selain di kantor cabang, biasanya petugas BPJS Kesehatan juga ditempatkan di rumah sakit yang jadi rujukan. Para petugas ini pada umumnya menggunakan rompi khusus.

Itulah beberapa cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak yang dapat kalian coba. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kalian.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir, Lengkap dengan Syarat Dokumen

Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir, Lengkap dengan Syarat Dokumen

Bekaci | Rabu, 18 Agustus 2021 | 19:28 WIB

BPJS Kesehatan Teken Kerja Sama dengan Jamdatun

BPJS Kesehatan Teken Kerja Sama dengan Jamdatun

Bisnis | Senin, 09 Agustus 2021 | 18:34 WIB

Cara Daftar BPJS Kesehatan via Online edabu

Cara Daftar BPJS Kesehatan via Online edabu

Bekaci | Senin, 09 Agustus 2021 | 08:50 WIB

Terkini

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:12 WIB

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:10 WIB

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:01 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:58 WIB

Menteri Pertahanan Malaysia Janji Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Prajurit hingga Cedera Otak

Menteri Pertahanan Malaysia Janji Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Prajurit hingga Cedera Otak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:56 WIB

Dunia Ramai-ramai Tolak Bantu AS Serang Iran

Dunia Ramai-ramai Tolak Bantu AS Serang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:52 WIB

Semakin Buruk, Sekjen PBB Desak Penghentian Konflik AS-Israel dan Iran

Semakin Buruk, Sekjen PBB Desak Penghentian Konflik AS-Israel dan Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:32 WIB

Negara Timur Tengah Siaga Satu Hadapi Hujan Drone Iran, Sasar Bandara Kuwait Hingga Perbankan Arab

Negara Timur Tengah Siaga Satu Hadapi Hujan Drone Iran, Sasar Bandara Kuwait Hingga Perbankan Arab

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:25 WIB

Austria Tolak Permintaan AS Gunakan Wilayah Udara untuk Serangan ke Iran

Austria Tolak Permintaan AS Gunakan Wilayah Udara untuk Serangan ke Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:19 WIB

Donald Trump Desak NATO Kirim Kapal ke Selat Hormuz

Donald Trump Desak NATO Kirim Kapal ke Selat Hormuz

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:13 WIB