Cara Daftar Bansos Kemensos Terbaru Lewat Situs Resmi Aplikasi Cek Bansos

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 21 Agustus 2021 | 12:25 WIB
Cara Daftar Bansos Kemensos Terbaru Lewat Situs Resmi Aplikasi Cek Bansos
Cara Daftar Bansos Kemensos Terbaru Lewat Aplikasi Resmi - Aplikasi cek bansos Kemensos, cara daftar bansos Kemensos (play.google.com)

Suara.com - Untuk Anda yang merasa belum terdaftar dalam penerima bansos dari Kementerian Sosial, ada baiknya Anda membaca artikel ini hingga selesai. Kami akan sajikan bagaimana cara daftar bansos Kemensos terbaru, dengan menggunakan fitur yang ada di aplikasi Kemensos.

Berikut cara daftar bansos Kemensos lewat aplikasi Cek Bansos resmi milik Kementerian Sosial.

Cara Daftar Bansos Kemensos Terbaru

Mengacu pada akun Instagram resmi dari Kemensos, berikut alur lengkapnya.

  1. Unduh aplikasi, Anda bisa masukkan kata kunci Aplikasi Cek bansos di PlayStore, dan pastikan pembuatnya adalah Kementerian Sosial.
  2. Lakukan registrasi, buat ID dengan menyiapkan nomor Kartu Keluarga, NIK yang ada di e-KTP terbaru, dan KTP saat melakukan registrasi.
  3. Isi semua data yang diperlukan dengan benar dan lengkap, dan dapatkan akun untuk aplikasi ini.
  4. Pilih menu, pilih menu Daftar Usulan, lalu tambahkan usulan. Anda bisa mendaftarkan diri Anda sendiri, keluarga, atau orang lain, atau bahkan fakir miskin yang sudah terkonfirmasi luput dari daftar penerima manfaat bansos.
  5. Data berhasil, ketika  berhasil diusulkan, data yang akan muncul adalah NIK dan status kesesuaian Dukcapil. Anda juga akan mendapatkan data kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga.

Pastikan semua data yang dimasukkan ke dalam kolom yang tersedia sudah benar dan sesuai dengan berkas resmi yang dimiliki, seperti KTP, NIK, nomor KK, dan lain sebagainya. Hal ini untuk mempermudah proses pendaftaran dan pengusulan penerima yang belum terdaftar.

Untuk Mengatasi  Penerima Manfaat yang Tidak Sesuai

Update fitur pada aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial ini sendiri sebenarnya ditujukan untuk mengatasi error yang ternyata masih terjadi. Pertama adalah exclusion error, yang berarti orang yang berhak mendapat bantuan tapi tidak terdata sebagai penerima manfaat.

Kedua adalah inclusion error, yang berarti orang yang tidak berhak mendapatkan manfaat namun justru terdaftar sebagai penerima manfaat. Diharapkan masyarakat berpartisipasi penuh dalam mengupdate data ini, agar bansos Kemensos bisa benar-benar tepat sasaran.

Selain itu, ada juga fitur baru di aplikasi Cek Bansos yaitu fitur “usul-sanggah”. Dilansir dari kemensos.go.id, Mensos Risma menyatakan, Kementerian Sosial telah mengaktivasi fitur “usul” dan “sanggah” pada aplikasi Cek Bansos.

Fitur tersebut dapat memberikan transparansi, khususnya kepada masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkan dengan mengakses fitur “usul”. Atau memberikan informasi bila mengetahui seseorang tidak layak namun mendapatkan bansos dengan mengakses fitur “sanggah”.

Adanya fitur “usul-sanggah” pada situs Cek Bansos, sejalan dengan langkah KPK. Kebijakan tersebut memberikan penguatan pada aspek pencegahan terhadap kerugian negara dengan melibatkan masyarakat.  

Itu tadi sedikit pengetahuan mengenai cara daftar bansos Kemensos terbaru lewat aplikasi resmi. Semoga bermanfaat, dan selamat mencoba!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebijakan Kemensos Aktifkan Fitur Usul-Sanggah di Situs Cek Bansos Sejalan Langkah KPK

Kebijakan Kemensos Aktifkan Fitur Usul-Sanggah di Situs Cek Bansos Sejalan Langkah KPK

News | Jum'at, 20 Agustus 2021 | 17:11 WIB

Kemensos Terima Bantuan Rp2 Miliar dari CT ARSA dan Dompet Amal Transmedia

Kemensos Terima Bantuan Rp2 Miliar dari CT ARSA dan Dompet Amal Transmedia

News | Jum'at, 20 Agustus 2021 | 17:01 WIB

Lindungi Masyarakat dari Paham Radikal, Kemensos dan BNPT Luncurkan Warung NKRI

Lindungi Masyarakat dari Paham Radikal, Kemensos dan BNPT Luncurkan Warung NKRI

News | Senin, 16 Agustus 2021 | 22:00 WIB

8 Jenis Orang Gagal Dapat Kartu Prakerja Gelombang 18

8 Jenis Orang Gagal Dapat Kartu Prakerja Gelombang 18

Bekaci | Senin, 16 Agustus 2021 | 10:28 WIB

Warga Penerima Bansos di Tuban Keluhkan Kualitas Beras; Bau Apek dan Berkutu

Warga Penerima Bansos di Tuban Keluhkan Kualitas Beras; Bau Apek dan Berkutu

Malang | Minggu, 15 Agustus 2021 | 16:46 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB