Nyewa Mobil Buat Palak Sopir Truk di Tol, 4 Pemuda di Cilandak Dicokok Polisi

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 27 Agustus 2021 | 15:08 WIB
Nyewa Mobil Buat Palak Sopir Truk di Tol, 4 Pemuda di Cilandak Dicokok Polisi
Kapolsek Cilandak Komisaris Polisi Agung Permana (tengah) menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Jumat, (27/8/2021). ANTARA-HO Polsek Cilandak

Suara.com -  Polsek Cilandak, Jakarta Selatan menangkap empat pemuda karena diduga kerap melakukan tindakan pemalakan atau pemerasan terhadap sejumlah sopir truk yang sedang beristirahat di sejumlah jalan tol di Jakarta.

Kapolsek Cilandak, Komisaris Polisi Agung Permana di Jakarta, Jumat mengatakan tiga pelaku di antaranya yakni, JH (29), RY (32), dan IR (33) ditangkap pada Sabtu, (10/7) di Jalan RA. Kartini Cilandak Barat.

Sementara satu tersangka lainnya, yakni RS (34) ditangkap secara terpisah pada Rabu, (11/8) di kawasan Ciledug setelah melarikan diri beberapa minggu.

"Mereka ini menyewa mobil untuk masuk ke jalan tol dan mengincar sopir truk yang tengah menepi dan meminta uang Rp20 ribu. Mereka melakukan aksinya ini kurang lebih 10 kali, di tol Jakarta-Merak, Jagorawi, dan Lingkar Luar," kata Agung Permana.

Agung mengatakan kasus ini terungkap setelah salah satu korban pemalakan melapor kepada polisi pada Sabtu, (10/7).

Kemudian, unit reserse kriminal Polsek Cilandak bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga pelaku pada hari itu juga.

Lebih lanjut Agung mengatakan bahwa komplotan ini mengincar para pengendara truk yang sedang beristirahat dengan modus memintai sejumlah uang kepada setiap sopir kendaraan tersebut.

"Mereka petakan dulu, karena tahu lintasan mana yang boleh dilewati kendaraan di jam tertentu. Di jam tertentu itulah komplotan ini melancarkan aksinya," kata Agung

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, satu unit kartu e-money (uang elektronik), dua buah telepon selular, satu unit mobil yang digunakan pelaku menjalankan aksinya, dan sejumlah uang hasil pungutan liar.

baca juga

Atas tindakan itu, keempat pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana pemerasan yang dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal pidana penjara selama sembilan tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dijerat Pasal Pemerasan, Preman Pemalak Sopir Truk di Jakarta Utara Terancam 9 Tahun Bui

Dijerat Pasal Pemerasan, Preman Pemalak Sopir Truk di Jakarta Utara Terancam 9 Tahun Bui

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 17:45 WIB

Polisi Tangkap Tiga Preman Pemalak Sopir Truk di Jakarta Utara

Polisi Tangkap Tiga Preman Pemalak Sopir Truk di Jakarta Utara

Jakarta | Kamis, 22 Juli 2021 | 14:45 WIB

Pernah Gebuki Orang sampai Mati, Aldi Penyok Buronan Pengeroyok Polisi Ternyata Residivis

Pernah Gebuki Orang sampai Mati, Aldi Penyok Buronan Pengeroyok Polisi Ternyata Residivis

News | Jum'at, 16 Juli 2021 | 17:21 WIB

Geng Motor Beringas Gebuki Polisi, Aldi Penyok Ngumpet di Sunter Selama Buron

Geng Motor Beringas Gebuki Polisi, Aldi Penyok Ngumpet di Sunter Selama Buron

News | Jum'at, 16 Juli 2021 | 12:33 WIB

Terkini

6 Cara Layering Serum yang Benar agar Bahan Aktifnya Bekerja Maksimal

6 Cara Layering Serum yang Benar agar Bahan Aktifnya Bekerja Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:32 WIB

Novel Dari Hari ke Hari: Sejarah Besar Diceritakan dari Mata Seorang Bocah

Novel Dari Hari ke Hari: Sejarah Besar Diceritakan dari Mata Seorang Bocah

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:30 WIB

The Dream Life of Mr. Kim: Sisi Rentan Pekerja Senior di Dunia Korporat

The Dream Life of Mr. Kim: Sisi Rentan Pekerja Senior di Dunia Korporat

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Mengenal Teknologi Robotik ROSA yang Bantu Operasi Lutut Lebih Presisi

Mengenal Teknologi Robotik ROSA yang Bantu Operasi Lutut Lebih Presisi

Health | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:26 WIB

Iran Tolak Buka Selat Hormuz Meski Diancam AS, Harga Minyak Naik Tipis

Iran Tolak Buka Selat Hormuz Meski Diancam AS, Harga Minyak Naik Tipis

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:19 WIB

CORE Nilai Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen dalam Asumsi APBN Terlalu Optimistis

CORE Nilai Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen dalam Asumsi APBN Terlalu Optimistis

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Traveling Makin Praktis, Sewa Mobil Kini Bisa Dipesan Lewat Aplikasi

Traveling Makin Praktis, Sewa Mobil Kini Bisa Dipesan Lewat Aplikasi

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:11 WIB

Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan

Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan

Kalbar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:11 WIB

Apakah Anak-Anak Perlu Sunscreen? Ini Jawaban dan Panduan Memilihnya

Apakah Anak-Anak Perlu Sunscreen? Ini Jawaban dan Panduan Memilihnya

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Di Tengah Gempa Bumi Flores,  BRI Jaga Layanan Perbankan dan Pastikan Bantuan BRI Peduli Hadir

Di Tengah Gempa Bumi Flores, BRI Jaga Layanan Perbankan dan Pastikan Bantuan BRI Peduli Hadir

Sumbar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:06 WIB

×