4 Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta, Masih Ada 6,6 Juta Karyawan

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 27 Agustus 2021 | 18:28 WIB
4 Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta, Masih Ada 6,6 Juta Karyawan
4 Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta, Masih Ada 6,6 Juta Karyawan - Situs cek BSU bantuan subsidi upah/subsidi gaji, Link Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan (bpjsketenagakerjaan.go.id)

Suara.com - Anda pekerja tapi belum menerima BLT subsidi gaji atau BSU Rp 1 juta? Coba ikuti cara cek penerima BSU Rp 1 juta berikut ini. Siapa tahu anda termasuk penerima BSU yang belum cair.

Kuota BSU 2021 masih ada untuk sebanyak 6,6 juta karyawan. Pasalnya, dari target 8,7 juta karyawan penerima BLT Rp 1 juta, baru ada 2,1 juta orang yang menerimanya.

Data penyaluran BLT subsidi gaji ini telah diungkapkan oleh Menaker Ida Fauziyah belum lama ini. Jadi, dapat dipastikan bahwa BSU masih akan terus diberikan kepada karyawan yang berhak menerima.

Penasaran, apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta atau bukan? Tenang, ada empat cara cek penerima BSU 2021 yang bisa dilakukan. Berikut ini adalah empat cara cek penerima BSU yang disediakan Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan selaku penyedia data calon penerima:

1. Cara Cek Penerima BSU melalui Link BSU Kemnaker

  1. Pertama, akses link bsu.kemnaker.go.id di browser.
  2. Lalu daftar akun, jika belum memilikinya.
  3. Selanjutnya, login ke dalam akun Anda.
  4. Lengkapi profil, mulai dari biodata diri hingga foto profil.
  5. Kemudian cek pemberitahuan, Anda akan mendapatkan notifikasi.

2. Cara Cek Penerima BSU di Link BSU BPJS Ketenagakerjaan

  1. Akses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, lalu isi NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.
  2. Klik pada bagian "I'm not a robot" dan klik "Lanjutkan".
  3. Maka akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak.

3. Cara Cek Penerima BSU via WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan

  1. Kontak nomor WA 081380070175 melalui aplikasi WA.
  2. Setelah mendapatkan alternatif respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021".
  3. Lalu ikuti petunjuk selanjutnya yang ditampilkan.

4. Cara Cek Penerima BSU lewat Call center BPJS Ketenagakerjaan 175

Selain ketiga cara cek penerima BSU yang telah disebutkan di atas, Anda juga dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan 175.

Syarat Penerima BSU

Sebagai catatan, tidak sembarang karyawan bisa masuk ke daftar penerima BSU subsidi gaji. Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 telah mengatur siapa saja yang berhak mendapatkan BLT di masa pandemi Covid-19 tersebut.

Adapun karyawan yang diprioritaskan memperoleh BLT subsidi gaji adalah mereka yang bekerja di industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa. Namun, dikecualikan bagi karyawan di bidang pendidikan dan kesehatan. Karyawan yang ingin mendapatkan BSU subsidi gaji harus memenuhi kriteria berikut ini:

  • Berstatus WNI dan penerima gaji/upah.
  • Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
  • Bergaji di bawah Rp 3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Tapi, bagi karyawan di wilayah UMP/UMK lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribuan.

Jika memenuhi syarat tersebut, maka siap-siap bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta akan cair ke rekeningmu. Nah, untuk BSU 2021 ini, penyaluran hanya dilakukan melalui bank Himbara.

Seperti itulah cara cek penerima BSU Rp 1 juta yang masih terus disalurkan pemerintah untuk para pekerja, karyawan dan buruh yang ekonominya terdampak pandemi covid-19.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Penerima BSU Lewat Situs Kemnaker di Website kemnaker.go.id

Cara Cek Penerima BSU Lewat Situs Kemnaker di Website kemnaker.go.id

Bekaci | Senin, 23 Agustus 2021 | 07:10 WIB

Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Sumut | Minggu, 22 Agustus 2021 | 11:54 WIB

Lolos Verifikasi Tapi Belum Terima BSU 2021 Rp 1 Juta? Ini Penyebabnya

Lolos Verifikasi Tapi Belum Terima BSU 2021 Rp 1 Juta? Ini Penyebabnya

Jakarta | Minggu, 22 Agustus 2021 | 08:05 WIB

Terkini

Tarif Rp1 Picu Lonjakan, Penumpang Transjakarta Tembus 697 Ribu dalam Sehari saat Lebaran

Tarif Rp1 Picu Lonjakan, Penumpang Transjakarta Tembus 697 Ribu dalam Sehari saat Lebaran

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:36 WIB

Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025

Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:30 WIB

Perang Hari ke-27: Ratusan Pesawat Tempur AS-Israel Rontok di Tangan Iran

Perang Hari ke-27: Ratusan Pesawat Tempur AS-Israel Rontok di Tangan Iran

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:27 WIB

Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks

Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:26 WIB

Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:16 WIB

Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang

Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03 WIB

Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi

Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:59 WIB

Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?

Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55 WIB

Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz

Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:46 WIB

Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga

Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:35 WIB