Satgas Covid-19 Minta Sekolah Buat Tim Internal Cegah Klaster PTM Terbatas

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Senin, 30 Agustus 2021 | 15:23 WIB
Satgas Covid-19 Minta Sekolah Buat Tim Internal Cegah Klaster PTM Terbatas
Sekolah tatap muka (Antara)

Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, meminta pemerintah daerah memastikan di setiap sekolah harus ada satgas covid-19 internal agar tidak terjadi klaster penularan virus saat pembelajaran tatap muka terbatas.

Wiku mengatakan pembukaan sekolah harus dilakukan secara hati-hati demi melindungi guru dan siswa yang belajar, protokol kesehatan harus diterapkan dengan sangat ketat.

"Sebaiknya memang memiliki satgas di fasilitas tersebut, tergantung besar kecilnya sekolah tersebut, anggotanya bisa pimpinan dari sekolah itu, guru, perwakilan orang tua, siswa, dan pihak lain yang cocok," kata Wiku dalam diskusi virtual, Senin (30/8/2021).

Satgas internal ini, lanjut Wiku, bertugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan setiap orang yang berada di lingkungan sekolah dan menindaklanjuti jika terjadi kasus penularan Covid-19.

"Merekalah yang menjalankan fungsi pencegahan dan pendukung, kalau dilakukan dengan simulasi yang baik maka potensi penularan bisa ditekan, yang penting tanggung jawab dari setiap institusi itu yang bisa menjaga supaya tidak terjadi penularan disitu," tegasnya.

Diketahui, pemerintah mulai memperbolehkan sekolah dibuka untuk pembelajaran tatap muka kepada daerah-daerah dengan status PPKM Level 3.

Suasana hari pertama pembukaan sekolah di SDN Manggarai 01, Senin (30/8/2021). (Suara.com/Yaumal Asri)
Suasana hari pertama pembukaan sekolah di SDN Manggarai 01, Senin (30/8/2021). (Suara.com/Yaumal Asri)

Penetapan sekolah tatap muka ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021 menetapkan ada 67 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang telah menerapkan PPKM level 3.

Secara umum, aturan sekolah tatap muda adalah sebagai berikut:

baca juga
  • Satuan pendidikan sederajat TK, SD, SMP hingga SMA, diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen kapasitas kehadiran siswa di dalam kelas.
  • Sekolah tatap muka ini berlaku pada pendidikan sekolah dasar hingga universitas.
  • Pembelajaran dalam kelas akan dibatasi antara 3-4 jam.
  • Tenaga pendidikan dan peserta didik di atas 12 tahun telah divaksinasi.

Sementara itu, aturan sekolah tatap muka untuk PAUD dan pendidikan anak berkebutuhan khusus sedikit berbeda. Berikut ini aturannya.

1. PAUD

  • Kapasitas sekolah tatap muka untuk PAUD maksimal 33 persen
  • Menjaga jarak minimal 1,5 meter
  • maksimal 5 peserta didik di setiap kelas

2. SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB

  • Khusus SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB akan ditetapkan:
  • Maksimal 62 persen hingga 100 persen kapasitas kelas
  • Menjaga jarak minimal 1,5 meter Maksimal 5 peserta didik per kelas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Herman Deru Pastikan Sumsel Siap Gelar PTM

Gubernur Herman Deru Pastikan Sumsel Siap Gelar PTM

Sumsel | Senin, 30 Agustus 2021 | 15:21 WIB

Pembelajaran Tatap Muka di Serang Tunggu Persetujuan Pemprov Banten

Pembelajaran Tatap Muka di Serang Tunggu Persetujuan Pemprov Banten

Banten | Senin, 30 Agustus 2021 | 14:59 WIB

WHO dan Unicef Sepakat, Guru dan Staf Sekolah Harus Jadi Prioritas Vaksinasi Covid-19

WHO dan Unicef Sepakat, Guru dan Staf Sekolah Harus Jadi Prioritas Vaksinasi Covid-19

Health | Senin, 30 Agustus 2021 | 15:05 WIB

Sekolah PTM Hari Pertama, Pemkot Jakbar Kerahkan 60 Satpol PP untuk Cegah Kerumunan

Sekolah PTM Hari Pertama, Pemkot Jakbar Kerahkan 60 Satpol PP untuk Cegah Kerumunan

Jakarta | Senin, 30 Agustus 2021 | 14:26 WIB

Terkini

Agensi Hong Min Gi Bantah Tuduhan Aborsi Paksa, Nona A Ungkap Bukti Terbaru

Agensi Hong Min Gi Bantah Tuduhan Aborsi Paksa, Nona A Ungkap Bukti Terbaru

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:42 WIB

Pangeran Harry Boyong Keluarga Kembali Tinggal Permanen di Inggris

Pangeran Harry Boyong Keluarga Kembali Tinggal Permanen di Inggris

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:41 WIB

Potongan Kaki Diduga Korban Mutilasi Kunaefi Ditemukan di Kali Grogol Depok

Potongan Kaki Diduga Korban Mutilasi Kunaefi Ditemukan di Kali Grogol Depok

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:40 WIB

4 Pelembap Gel Panthenol Rawat Skin Barrier Kulit Berminyak, Cuma Rp40 Ribu

4 Pelembap Gel Panthenol Rawat Skin Barrier Kulit Berminyak, Cuma Rp40 Ribu

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Terbuka Bagi Penyandang Disabilitas, 4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng

Terbuka Bagi Penyandang Disabilitas, 4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:39 WIB

Lawan Sindikat Perdagangan Orang, DPR Buka Peluang Bentuk Badan Khusus TPPO

Lawan Sindikat Perdagangan Orang, DPR Buka Peluang Bentuk Badan Khusus TPPO

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:38 WIB

Le Petit Prince, Buku Anak yang Diam-Diam 'Menampar' Orang Dewasa

Le Petit Prince, Buku Anak yang Diam-Diam 'Menampar' Orang Dewasa

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:35 WIB

Investasi Data Center Naik 5 Kali Lipat, RI Masuk Fase Baru Ekonomi Digital

Investasi Data Center Naik 5 Kali Lipat, RI Masuk Fase Baru Ekonomi Digital

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:32 WIB

Sinergi Strategis Kilang Plaju dan BRIN Selamatkan Ikan Belida sebagai Warisan Hayati Nusantara

Sinergi Strategis Kilang Plaju dan BRIN Selamatkan Ikan Belida sebagai Warisan Hayati Nusantara

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Membaca Citizen 4.0: Manusia yang Menyetir atau Kita yang Diatur Teknologi?

Membaca Citizen 4.0: Manusia yang Menyetir atau Kita yang Diatur Teknologi?

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:30 WIB

×