Hari Ini Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pelecehan Pegawai KPI Diperiksa Polisi

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Senin, 06 September 2021 | 10:23 WIB
Hari Ini Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pelecehan Pegawai KPI Diperiksa Polisi
Ilustrasi Pelecehan. (Pixabay)

Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat hari ini, Senin (6/9/2021) akan memeriksa para terlapor atau terduga pelaku pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap MS, karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Diketahui ada lima terlapor dalam kasus ini, yakni RM, FP, RE, EO, dan CL.

"Ya, sesuai rencana para terduga pelaku akan kami mintai keterangan hari ini," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Whardana kepada wartawan.

Sementara itu, MS selaku korban akan menjalani pemeriksaan psikis di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Hal itu disampaikan oleh pendamping MS, Muhammad Mu'alimin pendamping MS saat dihubungi wartawan, Minggu (5/9/2021) malam.

“Besok Senin 6 September, korban MS datang ke RS Polri untuk tes psikis pukul 09.00 WIB," kata Muhammad Mu'alimin.

Mendatangi RS Polri, MS didampingi sejumlah kuasa hukumnya. Rencananya, setelah menjalani pemeriksaan psikologi, pada Selasa (7/9/2021) besok MS akan menyambangi Komnas HAM.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kelima terlapor masing-masing berinisial RM, FP, RE, EO, dan CL.

"Sekarang laporan sudah diterima keterangan awal telah diambil dari pelapor. Bagaimana penyelidikan, nanti akan kita periksa dan klarifikasi termasuk terlapor lima orang ini," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis pekan lalu.

Dalam perkara ini kelima terlapor dipersangkakan dengan Pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP Juncto Pasal 335 KUHP.

Bantah Tulis Surat Terbuka dan Lapor ke Polsek

baca juga

Yusri sebelumnya menyebut MS tidak pernah membuat surat terbuka soal kejadian dugaan perundungan dan pelecehan seksual. Namun, kejadian itu diakui MS memang pernah terjadi di tahun 2015 silam.

Yusri mengklaim hal ini berdasar keterangan awal yang disampaikan oleh MS kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat. Kepada penyidik, MS membantah telah membuat surat terbuka yang beredar di media sosial terkait kasusnya itu.

"Keterangan awal pertama saudara MS tidak pernah buat rilis (surat terbuka) tersebut," beber Yusri.

Selain itu, kata Yusri, berdasar keterangan MS yang bersangkutan juga mengaku tidak pernah membuat laporan polisi ke Polsek Metro Gambir. Dalam surat terbuka yang beredar, sebelumnya disebutkan jika MS pernah membuat laporan ke Polsek Metro Gambir namun tak digubris.

"Kedua MS juga nggak pernah ke Polsek Gambir buat laporan. Tapi ada kejadian itu tahun 2015 yang lalu di kantor KPI Pusat," tutur Yusri.

Adapun, Yusri menyebut kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual ini kekinian tengah ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Penyidik ketika itu mendatangi langsung MS untuk membuat laporan.

"Tadi malam dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Itu secara kooperatif penyidik Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi pelapor di kediamannya dan datang ke polres membuat dan didampingi komisioner KPI," katanya.

Surat Terbuka

Sempat beredar surat terbuka mengatasnamakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).

Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).

Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.

Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantor itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.

Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.

"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).

Dalam surat terbuka itu, MS disebut pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini, MS Terduga Korban Pelecehan di KPI Jalani Pemeriksaan Psikis

Hari Ini, MS Terduga Korban Pelecehan di KPI Jalani Pemeriksaan Psikis

News | Senin, 06 September 2021 | 08:22 WIB

KPI Tak Cekal Saipul Jamil Tampil di TV, Ternyata Karena...

KPI Tak Cekal Saipul Jamil Tampil di TV, Ternyata Karena...

Banten | Senin, 06 September 2021 | 07:55 WIB

KPI Nyatakan Telah Bebastugaskan 8 Pegawai Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

KPI Nyatakan Telah Bebastugaskan 8 Pegawai Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

News | Senin, 06 September 2021 | 06:31 WIB

MS Kesulitan Temukan Alat Bukti, Komnas HAM: Kami Meminta Keterangan Dahulu

MS Kesulitan Temukan Alat Bukti, Komnas HAM: Kami Meminta Keterangan Dahulu

Sumsel | Minggu, 05 September 2021 | 22:02 WIB

Komnas HAM: Pegawai KPI Korban Pelecehan Jangan Jadi Korban Kedua Kali

Komnas HAM: Pegawai KPI Korban Pelecehan Jangan Jadi Korban Kedua Kali

News | Minggu, 05 September 2021 | 21:46 WIB

Ernest Prakasa Sindir KPI Soal Kemunculan Saipul Jamil, Netizen: Gak Kelihatan Tugasnya

Ernest Prakasa Sindir KPI Soal Kemunculan Saipul Jamil, Netizen: Gak Kelihatan Tugasnya

Jawa Tengah | Minggu, 05 September 2021 | 17:55 WIB

Ernest Prakasa Sindir Kinerja KPI: Oh Iya Lupa Lagi Coret-coret

Ernest Prakasa Sindir Kinerja KPI: Oh Iya Lupa Lagi Coret-coret

Kaltim | Minggu, 05 September 2021 | 17:20 WIB

Terkini

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:48 WIB

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:42 WIB

×