Video Viral 'Pasangan Gancet' Diduga Settingan, Pemilik Akun Sering Unggah Video Hoaks

Rabu, 08 September 2021 | 10:23 WIB
Video Viral 'Pasangan Gancet' Diduga Settingan, Pemilik Akun Sering Unggah Video Hoaks
Video Youtube pasangan gancet viral. [Tangkapan layar Youtube Gus Idris]

 Tersangka yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Thoriqul Jannah Desa Babadan Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang itu, pada akhirnya mengaku bahwa video yang diunggah tersebut hanya untuk kebutuhan konten, atau merupakan skenario belaka.

Donny menjelaskan, sesuai laporan hasil gelar perkara, telah terkumpul sejumlah bukti-bukti yang menguatkan, untuk penetapan status tersangka tersebut. Terlebih, video hoaks tersebut, juga dianggap meresahkan masyarakat.

Saat ini, tersangka terancam Pasal 14 ayat 1 dan 2 KUHP, serta Pasal 15 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 KUHP.

Video yang mungkin terlewatkan oleh Anda:

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI