Suara.com - Seorang pria bernama Fauzan (37) ditangkap oleh polisi lantaran diduga telah menganiaya hingga melempar anaknya, R (16) ke sungai. Peristiwa tersebut sempat terekam video amatir dan viral di media sosial.
Mengutip Digtara.com--jaringan Suara.com, kasus anak dilempar oleh ayah kandung itu terjadi di sungai kawasan Kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi, Selasa (7/9/2021) lalu.
Video anak dilempar oleh ayahnya ke sungai terekam dalam video berdurasi 34 detik. Dalam video itu terlihat seorang pria memarahi seorang anak laki-laki di tepi sungai. Meski menangis, bocah tersebut tetap dianiaya ayahnya. Tidak lama kemudian, tiba-tiba sang ayah mendekati anak tersebut dan langsung melemparnya ke tepian sungai.
Tindakan penangkapan yang dilakukan oleh polisi justru tidak diinginkan oleh istri pelaku, Neneng Hasanah (41). Dengan wajah memelas, Neneng meminta agar polisi melepaskan lagi suaminya.
“Saya minta tolong pak Polisi, agar membebaskan suami saya karena dia kepala keluarga,” ujar Neneng memelas, Kamis (9/9/2021).
Dia menjelaskan, sebagai kepala keluarga banyak yang harus menjadi tanggungan hidup, baik menyekolahkan anak, mencari nafkah keluarga dan lain sebagainya.
Namun begitu, Neneng hanya bisa menyerahkan lagi ke pihak kepolisian mengenai nasib suaminya.
“Suami saya kerjanya penjaga kebun warga dan balik terkadang lama,” ungkapnya.
Menurutnya, permasalahan suaminya memukul anak lelakinya hingga sampai dilempar ke sungai karena emosi kepada anak. “Ayahnya marah ke anak karena tidak masuk mengaji di pesantren,” imbuhnya meyakinkan.
Baca Juga: Viral! Indigo Ramal Covid-19 Akan Hilang dari Indonesia, Setelah 3 Tanda Ini Terjadi
Terpisah, Kapolres Tanjab Timur, AKBP Andi Ichsan saat dihubungi menjelaskan, masih akan melihat perkembangan psikologis anak oleh KPAI, PPA dan dinas sosial.
“Semua butuh proses dan tidak langsung dikembalikan kepada pihak istrinya karena kami juga ingin melihat bagaimana perkembangan psikologi anak,” tukasnya.
Selain dari cek psikologi anak, sambungnya, juga menunggu hasil kepastian hasil visum dari rumah sakit.
Sedangkan untuk Ayahnya lanjut Kapolres, belum ditetapkan tersangka melainkan hanya mengamankan saja demi tidak ada kemarahan dari masyarakat.
“Kita akan terus melakukan pengembangan pemeriksaan visum korban sampai benar-benar apa hasil nantinya,” tandas Andi.