Sebut Amandemen Hadirkan PPHN Hanya Jadi Pintu Masuk, Pakar: UU Nanti Jadi UUD Prasmanan

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 15 September 2021 | 16:42 WIB
Sebut Amandemen Hadirkan PPHN Hanya Jadi Pintu Masuk, Pakar: UU Nanti Jadi UUD Prasmanan
Ilustrasi gedung DPR, MPR, DPR, di Jalan Gatot Subroto. [Suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, menilai wacana amendemen UUD 1945 dengan memasukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) hanya menjadi pintu masuk untuk pembahasan lain. Menurutnya, dari amandemen akan terjadi bergaining politik.

Zainal mengatakan, wacana untuk menghadirkan PPHN tak akan menjadi penting. Terutama soal jenis-jenis PPHN yang akan dimasukan dalam amandemen.

"Saya menduga nggak penting jenis (PPHN) mana buat mereka karena hanya menjadi pintu masuk kan. Jadi ya hanya menjadi pintu masuk untuk membuka kemungkinan adanya amandemen lalu terjadi lah bergaining politik di dalamnya," kata Zainal dalam bertajuk 'Membaca Wacana Amandemen UUD 1945: Akal-akalan 3 Periode?', Rabu (15/9/2021).

Zainal menduga jika amandemen dilakukan nantinya masing-masing pihak membawa kepentingan dan akan meminta jatah pada akhirnya. Ia memberikan contoh misalnya DPD.

Ia yakin DPD RI akan meminta jatah jika amandemen UUD 1945 dilakukan. Pasalnya, kata dia, selama ini DPD sudah terkesan tidak jelas kewenangannya.

"Nah saya duganya jangan-jangan disitu tuh. Nanti DPD akan minta jatah apa, DPR akan minta jatah apa, partai akan minta jatah apa, penguasa akan minta jatah apa," tuturnya.

Lebih lanjut, Zainal mengatakan, jika sudah terjadi maka nantinya UUD 1945 hanya menjadi UUD Prasmanan. Nantinya, UUD yang ada saat ini sudah tidak lagi berbentuk.

"Ya jadinya nanti UUD kita jadi prasmanan. Semua orang silakan ya bukan hanya jadi prasmanan bahkan jadi masing-masing bawa makannannya sendiri kemudian saling tawar siapa mau makan. Kemudian jadi tidak berbentuk lagi UUD kita," tuturnya.

Sementara itu, Zainal juga mengatakan, adanya amandemen UUD 1945 untuk masukan PPHN akhirnya akan melebar. Salah satu potensinya bukan tidak mungkin untuk memperpanjang masa jabatan presiden.

"Misalnya masa jabatan, itu sangat mungkin (terjadi)," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua DPR Minta Pemerintah Lindungi Rakyat dari Potensi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem

Ketua DPR Minta Pemerintah Lindungi Rakyat dari Potensi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem

DPR | Rabu, 15 September 2021 | 16:17 WIB

BKSAP Harap Setiap Kebijakan Daerah Sejalan dengan Sustainable Development Goals

BKSAP Harap Setiap Kebijakan Daerah Sejalan dengan Sustainable Development Goals

DPR | Rabu, 15 September 2021 | 14:58 WIB

Azis Syamsuddin Tak Terlihat di DPR Sepekan Terakhir, Ini Kata Pimpinan DPR

Azis Syamsuddin Tak Terlihat di DPR Sepekan Terakhir, Ini Kata Pimpinan DPR

Lampung | Rabu, 15 September 2021 | 14:30 WIB

Gaya Busana Anggota DPR di Met Gala 2021 Tuai Kontroversi, Dinilai Hipokrit

Gaya Busana Anggota DPR di Met Gala 2021 Tuai Kontroversi, Dinilai Hipokrit

Lifestyle | Rabu, 15 September 2021 | 14:44 WIB

Terkini

Temui PM Singapura, Pramono Jual Potensi Investasi di Jakarta

Temui PM Singapura, Pramono Jual Potensi Investasi di Jakarta

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:45 WIB

Ingin Perkuat Komunikasi Publik, BGN Tunjuk Wakil Kepalanya Jadi Juru Bicara

Ingin Perkuat Komunikasi Publik, BGN Tunjuk Wakil Kepalanya Jadi Juru Bicara

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:36 WIB

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:31 WIB

Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang

Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:23 WIB

Kata-kata Donald Trump soal Dana Rekontruksi Iran Pasca Perang Rp4.900 Triliun dari AS

Kata-kata Donald Trump soal Dana Rekontruksi Iran Pasca Perang Rp4.900 Triliun dari AS

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:20 WIB

Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape

Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:14 WIB

Jokowi Resmi Berjaket PSI? Pengamat Sebut Bisa Jadi Ancaman Elektoral bagi PDIP

Jokowi Resmi Berjaket PSI? Pengamat Sebut Bisa Jadi Ancaman Elektoral bagi PDIP

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:07 WIB

Bukan Sedotan, Penelitian Global Temukan Kemasan Makanan Jadi Penyumbang Utama Sampah Plastik Laut

Bukan Sedotan, Penelitian Global Temukan Kemasan Makanan Jadi Penyumbang Utama Sampah Plastik Laut

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:55 WIB

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:26 WIB

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:24 WIB