TIDAK hanya di rumah-rumah sakit, harga tes PCR lebih mahal ketimbang yang dipatok pemerintah juga terjadi di klinik.
Berdasarkan penelusuran Suarasumsel.id, terdapat klinik di Kota Palembang yang meminta Rp 700 ribu untuk tes PCR.
Petugas Klinik AY Frez misalnya, mengakui meminta Rp 700 ribu kepada orang yang akan mengikuti tes PCR.
“Itu harganya sudah turun setelah ada imbauan presiden. Sebelumnya harga tes PCR Rp 900 ribu, tapi kini turun jadi Rp 700 ribu,” kata si petugas.
Ia menuturkan, kliniknya harus bekerja sama dengan laboratorium sebagai tempat pemeriksaan sampel sehingga terdapat biaya tambahan.
Artikel lebih dalam tentang harga tes swab per daerah di luar Jawa – Bali sila simak di tautan berikut ini:
- Perbedaan Harga Tes PCR di Kota Makassar, Lebih Cepat Lebih Mahal
- Modus Lebih Cepat, Bikin Harga Tes PCR Tak Sesuai Himbauan Jokowi
- Harga Tes PCR Masih Mahal, Dilema antara Melawan Wabah atau Bisnis
- Sejumlah Klinik di Bandar Lampung Belum Tetapkan Harga PCR Sesuai SE Kemenkes
- Harga PCR Turun, Riau Masih Pakai Akurasi Tes Antigen untuk Deteksi Covid
- Dukungan Masyarakat Samarinda Soal Penurunan Harga Swab Test PCR
- Dilema Tes PCR: Jokowi Teriak Harga Turun, Praktiknya Masih Mahal
Tambahan biaya ini dipungut klinik dari peserta tes untuk menutupi biaya operasional petugas sampai administratif, guna mengantarkan sampel ke laboratorium.
Meski harganya masih melebihi ketentuan pemerintah, ia memastikan hasil tes PCR sudah memenuhi imbauan Presiden Jokowi, yakni maksimal satu kali dua puluh empat jam.
Kondisi yang sama juga didapatkan di provinsi tetangga Sumsel, yakni Lampung. Harga PCR justru mengacu pada lama atau tidaknya hasil tes bisa diterbitkan, bukan ketetapan tarif pemerintah.
Baca Juga: Sejumlah Klinik di Bandar Lampung Belum Tetapkan Harga PCR Sesuai SE Kemenkes
Menurut penelusuran Suaralampung.id, harga tes PCR di sejumlah klinik kesehatan di Kota Bandar Lampung berkisar antara Rp 650 ribu sampai Rp 900 ribu.
Salah satu klinik di pertigaan Jalan Ratu Dibalau, Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, misalnya, mematok tarif sesuai lama atau cepatnya penerbitan hasil tes.
Untuk tes PCR dengan hasil yang baru diterbitkan dua hari kemudian, dipatok tarif sesuai ketetapan pemerintah yakni Rp 525 ribu.
“Ada juga yang Rp 650 ribu, satu hari langsung bisa diketahui hasilnya," kata petugas klinik tersebut, Senin (13/9).
Sementara klinik di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, membanderol harga tes PCR Rp 900 ribu dengan janji hasilnya bisa didapat dalam satu hari.
"Harga tes PCR-nya Rp 900 ribu. Hasilnya hanya satu hari. Misalnya kalau tes PCR-nya hari ini, hasilnya bisa diketahui jam delapan malam," kata dia.