Perampok Sadis Nyamar Polisi, Borgol dan Lakban Mata Korban Dalih Terlibat Orang Overdosis

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 16 September 2021 | 19:30 WIB
Perampok Sadis Nyamar Polisi, Borgol dan Lakban Mata Korban Dalih Terlibat Orang Overdosis
Perampok Sadis Nyamar Polisi, Borgol dan Lakban Mata Korban Dalih Terlibat Orang Overdosis. Ilustrasi lelaki disekap. (Shutterstock)

Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat menangkap tiga pelaku mengaku sebagai polisi dan menyekap korbannya yang merupakan penjaga toko, serta mengambil uang korban mencapai Rp9,3 juta.

"Tiga tersangka yang kami tangkap ini mengaku sebagai polisi, saat melancarkan aksi kejahatannya," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, di Majalengka, Kamis.

Edwin mengatakan tiga polisi gadungan yang berhasil ditangkap tersebut bernama Erwin Sopyan (28), Asep Saeful (26), dan Piam (28). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.

Menurutnya, ketiga tersangka yang ditangkap tersebut melakukan kejahatannya dengan mengaku sebagai anggota polisi dari Polres Subang.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi (kanan) saat menginterogasi tiga tersangka, di Mapolres Majalengka, Jawa Barat, Kamis (16/9/2021). ANTARA/HO-Humas Polres Majalengka
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi (kanan) saat menginterogasi tiga tersangka, di Mapolres Majalengka, Jawa Barat, Kamis (16/9/2021). ANTARA/HO-Humas Polres Majalengka

Kemudian ketiganya mendatangi sebuah rumah toko (ruko) yang berada di Desa Padahanten, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, dan meminta uang sebesar Rp200 ribu.

"Korban pada waktu itu memberikan sejumlah uang yang diminta, karena disertai ancaman," ujarnya pula.

Edwin mengatakan, setelah mendapatkan uang Rp200 ribu, selanjutnya ketiga tersangka keesokan harinya mendatangi ruko yang sama dengan menodongkan pistol kepada korban.

Alasan para tersangka itu, dikarenakan ada orang overdosis dikarenakan ulah korban, kemudian korban dibawa ke dalam mobil dengan tangan diborgol dan mata ditutup lakban.

"Ketiga tersangka kemudian mengambil uang yang berada di tas milik korban sebesar Rp3 juta, dan selanjutnya menghubungi bos korbannya dengan meminta uang Rp1,5 juta," ujarnya.

baca juga

Selanjutnya, kata Edwin, bos korban mengirim uang ke rekening korban sebanyak Rp1,5 juta, dan kemudian ketiga tersangka membawa korban ke ATM untuk mengambil uang tersebut. Pada saat masuk ke ATM, tersangka menguras isi saldo korban sebanyak Rp4,5 juta.

"Kemudian setelah menguras semua uang, dan mengambil telepon genggam, korban dibuang di daerah Kabupaten Cirebon, dengan kondisi tangan terikat dan mata tertutup lakban," katanya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka yang juga merupakan residivis itu akan dijerat Pasal 365 dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curi Ponsel di Rumah Pejabat Majalengka, S Terancam 7 Tahun Bui

Curi Ponsel di Rumah Pejabat Majalengka, S Terancam 7 Tahun Bui

Jabar | Kamis, 09 September 2021 | 17:42 WIB

Anggap Cara Salat Salah, Penjaga Toko di Cilegon Teriak-teriak Serang Imam Masjid

Anggap Cara Salat Salah, Penjaga Toko di Cilegon Teriak-teriak Serang Imam Masjid

News | Rabu, 08 September 2021 | 15:48 WIB

Heboh Video Penjaga Toko Serang Imam Masjid, Sebut Ingin Syahid Masuk Surga

Heboh Video Penjaga Toko Serang Imam Masjid, Sebut Ingin Syahid Masuk Surga

Hits | Rabu, 08 September 2021 | 15:00 WIB

Polisi Ini Gagah saat Malak Supir Truk, Saat Diperiksa Ternyata ...

Polisi Ini Gagah saat Malak Supir Truk, Saat Diperiksa Ternyata ...

Sumsel | Senin, 06 September 2021 | 21:15 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×