Kasus Pengadaan Lahan Munjul, Anies Baswedan Pastikan Penuhi Panggilan KPK

Liberty Jemadu, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 21 September 2021 | 00:04 WIB
Kasus Pengadaan Lahan Munjul, Anies Baswedan Pastikan Penuhi Panggilan KPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai meninjau vaksinasi bagi pekerja WNA di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/6/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bakal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (21/9/2021). Ia akan dimintai keterangan soal dugaan kasus korupsi pengadaan lahan Munjul, Jakarta Timur.

Anies mengaku sudah menerima undangan dari lembaga antirasuah itu. Ia mengaku akan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Insyaallah saya akan hadir sesuai dengan undangan yg diberikan oleh KPK besok di kantor KPK," ujar Anies di Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (20/9/2021).

Kendati demikian, Anies mengaku belum mengetahui keterangan apa yang akan diminta oleh tim KPK.

"Jadi saya sendiri belum tahu keterangan yg dibutuhkan apa," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam kasus korupsi pengadaan lahan Munjul, Jakarta Timur, pada Selasa (21/9/2021).

Rencananya, Anies akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya Yoory Corneles.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Plt juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Benar, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (Yoory Corneles) diantaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) untuk hadir pada Selasa bertempat di Gedung KPK Merah Putih," kata Ali dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

baca juga

Ali menyebut, pemanggilan Anies sesuai kebutuhan penyidikan. Sehingga, keterangan saksi untuk menjelaskan perbuatan para tersangka untuk lebih jelas dan terang.

"KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh Tim Penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud," imbuhnya

Selain Yoory, KPK juga telah menetapkan tersangka Wakil Komisaris PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene; Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur; Rudi Hartono Iskandar (RHI); Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian dan terakhir PT Adonara Propertindo sebagai tersangka Korporasi.

KPK menduga PT Perumda Jaya dalam pembelian tanah Munjul telah melawan hukum. Di mana, tidak melakukan kajian kelayakan terhadap objek tanah. Tersangka Yoory telah melakukan kesepakatan di awal antara Anja dengan Perumda Jaya, sebelum proses negosiasi dilakukan.

Dalam proses itu, KPK menilai dalam kasus korupsi tanah Munjul telah merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

"Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 Miliar," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, beberapa waktu lalu.

Yoory dan tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sita BMW Milik Tenaga Ahli Eks Kepala BNPB Suharyanto

KPK Sita BMW Milik Tenaga Ahli Eks Kepala BNPB Suharyanto

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 20:08 WIB

Nobar Film Bapak Paling Jujur, Anies Baswedan Bicara soal Integritas hingga Sentilan Politik

Nobar Film Bapak Paling Jujur, Anies Baswedan Bicara soal Integritas hingga Sentilan Politik

Entertainment | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:53 WIB

Geledah Kantor BPK Jateng, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah Terkait Kasus Klaten

Geledah Kantor BPK Jateng, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah Terkait Kasus Klaten

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 12:13 WIB

KPK Masih Tunggu Balasan Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit di Kasus DSP BNPB

KPK Masih Tunggu Balasan Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit di Kasus DSP BNPB

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39 WIB

KPK: Kasus Korupsi Pengadaan Urutan 2 Teratas

KPK: Kasus Korupsi Pengadaan Urutan 2 Teratas

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:03 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus BPPJPN Sumut, 1 Mangkir dari Panggilan

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus BPPJPN Sumut, 1 Mangkir dari Panggilan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:33 WIB

KPK Apresiasi Vonis 8,5 Tahun Penjara untuk Sudewo, Disebut Tingkatkan Kepercayaan Publik

KPK Apresiasi Vonis 8,5 Tahun Penjara untuk Sudewo, Disebut Tingkatkan Kepercayaan Publik

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Definisi Korupsi Dikaji Ulang, Kepentingan Rakyat Jangan Terabaikan

Definisi Korupsi Dikaji Ulang, Kepentingan Rakyat Jangan Terabaikan

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Disurati KPK Soal 2 Prajurit Terlibat Korupsi BNPB, Mabes TNI Siap Tindak Tegas

Disurati KPK Soal 2 Prajurit Terlibat Korupsi BNPB, Mabes TNI Siap Tindak Tegas

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:39 WIB

Hercules Geruduk ATR/BPN, Desak KPK Tangkap Nusron Wahid

Hercules Geruduk ATR/BPN, Desak KPK Tangkap Nusron Wahid

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:18 WIB

Terkini

Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Riau, Keluarga Korban Tolak Damai

Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Riau, Keluarga Korban Tolak Damai

Riau | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:12 WIB

CGV Arthouse Hadir di Yogyakarta, Film Kuldesak hingga Perfect Days Siap Tayang Bulan Depan

CGV Arthouse Hadir di Yogyakarta, Film Kuldesak hingga Perfect Days Siap Tayang Bulan Depan

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Motul Dukung Movement Sunset Ride Dorong Ekonomi Kreatif di Tomohon

Motul Dukung Movement Sunset Ride Dorong Ekonomi Kreatif di Tomohon

Otomotif | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Wamensos Apresiasi Inovasi Karang Taruna dan Prestasi Siswa Sekolah Rakyat di BBNKT Award 2026

Wamensos Apresiasi Inovasi Karang Taruna dan Prestasi Siswa Sekolah Rakyat di BBNKT Award 2026

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:07 WIB

Sariayu Tanjung Body Mist Tahan Berapa Lama? Intip Ketahanannya Sesuai Review Pengguna

Sariayu Tanjung Body Mist Tahan Berapa Lama? Intip Ketahanannya Sesuai Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:05 WIB

BSI International Expo 2026 Dibuka, Dorong UMKM Indonesia Naik Kelas Jadi Local Champion

BSI International Expo 2026 Dibuka, Dorong UMKM Indonesia Naik Kelas Jadi Local Champion

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:03 WIB

Tak Sekadar Soal Reformasi 1998, Laut Bercerita Angkat Duka Keluarga Korban Penghilangan Paksa

Tak Sekadar Soal Reformasi 1998, Laut Bercerita Angkat Duka Keluarga Korban Penghilangan Paksa

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:53 WIB

Love, Death & Robots Volume 2: Kumpulan Antologi Cerita Pendek yang Terbaik

Love, Death & Robots Volume 2: Kumpulan Antologi Cerita Pendek yang Terbaik

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:50 WIB

Menko Airlangga Laporkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,45 Persen kepada Prabowo

Menko Airlangga Laporkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,45 Persen kepada Prabowo

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:49 WIB

Bukan Sekadar Alat Bantu, Mengapa AI Justru Jadi Ancaman Eksistensial bagi Profesional Muda?

Bukan Sekadar Alat Bantu, Mengapa AI Justru Jadi Ancaman Eksistensial bagi Profesional Muda?

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:48 WIB

×