Cara Pencairan Kolektif Penerima BLT Subsidi Gaji dengan Bank Swasta

Rifan Aditya

Selasa, 21 September 2021 | 17:53 WIB
Cara Pencairan Kolektif Penerima BLT Subsidi Gaji dengan Bank Swasta
Cara pencairan kolektif penerima BLT subsidi gaji - Cara cek penerima BSU tahap 4 lewat website Kemnaker, BLT subsidi gaji (bsu.kemnaker.go.id/)

Suara.com - Kabar gembira datang dari program Bantuan Langsung Tunai atau BLT subsidi gaji. Penerima BLT subsidi gaji dengan bank swasta tetap bisa menerima BLT sesuai haknya. Dengan cara pencairan kolektif penerima BLT subsidi gaji.

Pasalnya, bank yang digunakan untuk menyalurkan BLT subsidi gaji ini adalah bank Himbara. Namun bagi penerima yang punya rekening bank swasta akan membuatkan rekening kolektif. 

Cara pencairan kolektif penerima BLT subsidi gaji dengan bank swasta dilakukan dengan bantuan HRD.

Pengajuan secara Kolektif ke HRD

Pekerja atau karyawan swasta yang memiliki rekening bank swasta kemudian harus mengajukan pencarian kolektif ke bagian HRD perusahaan, untuk dapat memanfaatkan fasilitas ini. Memang secara praktis bisa saja, pekerja langsung mengakses laman resmi milik pemerintah.

Namun, ada baiknya jika hal ini dilakukan oleh pihak perusahaan secara bersama-sama, sehingga pencairan bisa lebih terdata dan lebih jelas.

Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji 

Setelah cara pencairan kolektif penerima BLT subsidi gaji dilakukan, Anda dapat cek berkala status penerima BLT. Cara cek status penerima BLT subsidi gaji pun cukup mudah. Anda bisa langsung masuk ke situs resmi yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.

  1. Masuk ke situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Masukkan data sesuai kolom, pastikan semua data benar (NIK, nama lengkap, tanggal lahir).
  3. Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK agar tidak terjadi kesalahan.

Anda juga bisa cek status penerima BLT subsidi gaji melalui laman resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan.

baca juga
  1. Login ke link kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki.
  2. Jika belum memiliki akun di sana, Anda bisa dengan mudah mendaftarkan diri.
  3. Lengkapi profil yang ada (setelah berhasil login).
  4. Cek pemberitahuan.
  5. Anda akan mengetahui informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Dengan total transfer yang akan diberikan sejumlah Rp 1.000.000, maka diharapkan dapat membantu perekonomian kaum karyawan selama pandemi ini. Ingat, karyawan yang berhak mendapatkannya adalah yang memenuhi persyaratan umum.

Seperti itulah cara pencairan kolektif penerima BLT subsidi gaji bagi pemilik rekening bank swasta. Dan segera konfirmasikan hal ini kepada pihak HRD perusahaan Anda. 

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Tanda-tanda BLT Subsidi Pekerja Cair ke Rekening

Ini Tanda-tanda BLT Subsidi Pekerja Cair ke Rekening

Bekaci | Selasa, 21 September 2021 | 15:55 WIB

4 Tanda BLT Subsidi Gaji Cair ke Rekening Penerima

4 Tanda BLT Subsidi Gaji Cair ke Rekening Penerima

News | Selasa, 21 September 2021 | 13:40 WIB

Kenapa BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Belum Cair?

Kenapa BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Belum Cair?

News | Senin, 20 September 2021 | 17:00 WIB

Syarat Karyawan PHK Dapat BSU Rp 1 Juta dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji

Syarat Karyawan PHK Dapat BSU Rp 1 Juta dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji

News | Rabu, 15 September 2021 | 15:27 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×