Jawab Tudingan Andi Arief Soal Dibayar Rp 100 M, Yusril Kirim Meme SBY 'Saya Prihatin'

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 29 September 2021 | 14:20 WIB
Jawab Tudingan Andi Arief Soal Dibayar Rp 100 M, Yusril Kirim Meme SBY 'Saya Prihatin'
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara yang mendampingi perwakilan Partai Demokrat kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra merespon tudingan Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief soal patok harga Rp 100 miliar.

Yusril menjawabnya dengan mengungkapkan rasa prihatin atas tudingan tersebut, ia kemudian menyindir balik dengan mengirimkan gambar meme Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Sama seperti Pak SBY, saya juga prihatin. Saya prihatin dengan omongan Andi Arief yang sudah tak tentu arah," kata Yusril saat dihubungi Suara.com, Rabu (29/9/2021).

Meme SBY.
Meme SBY.

Adapun gambar meme dengan muka SBY tersebut dikirimkan Yusril saat Suara.com meminta tanggapan soal pernyataan Andi Arief. Meme tersebut terlihat gambar SBY sedang mengenakan pakaian putih dengan tangan kiri memegang dada dan tersemat kalimat "Saya Prihatin...".

Yusril mengatakan, ketika membaca cuitan Andi Arief di Twitter, dirinya langsung merasa prihatin. Ia kemudian bingung bagaimana menjawab tudingan Andi tersebut.

"Baru baca cuitannya saja, sudah prihatin duluan. Jadi gimana mau bilang benar atau nggak benar?" tuturnya.

Yusril kemudian belum menanggapi lebih jauh soal tudingan dirinya mematok harga sebesar Rp 100 m kepada Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Tudingan Andi Arief

Sebelumnya, polemik Partai Demokrat semakin memanas usai Yusril Ihza Mahendra memilih mendampingi kubu Moeldoko untuk menggugat atau uji materi AD/ART Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).

baca juga

Namun Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief memberikan komentar cukup menohok.

Andi dalam cuitan terbarunya di akun Twitter pribadinya @Andiarief_ seperti dilihat Suara.com pada Rabu (29/9/2021) mengungkapkan, gugatan yang diajukan Yusril akan dihadapi.

"Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir," kata Andi dalam cuitannya.

Namun Andi memberikan pernyataan yang cukup kontroversi. Ia menilai Yusril telah pindah haluan ke kubu Moeldoko lantaran Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak sanggup membayar Rp100 Miliar.

"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," tuturnya.

Gugatan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andi Arief Tuding Yusril Membelot ke Kubu Moeldoko karena Demokrat Tak Bisa Bayar Rp100 M

Andi Arief Tuding Yusril Membelot ke Kubu Moeldoko karena Demokrat Tak Bisa Bayar Rp100 M

News | Rabu, 29 September 2021 | 12:34 WIB

SBY Singgung Soal Hukum dan Keadilan, Kubu Moeldoko Merasa Terwakili

SBY Singgung Soal Hukum dan Keadilan, Kubu Moeldoko Merasa Terwakili

News | Selasa, 28 September 2021 | 10:16 WIB

SBY Cuit Singgung Soal Hukum Bisa Dibeli, Andi Arief Bilang Begini

SBY Cuit Singgung Soal Hukum Bisa Dibeli, Andi Arief Bilang Begini

News | Senin, 27 September 2021 | 13:33 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×