Balasan Telak Yusril ke Mahfud MD: Gak Usah Banyak Komen!

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 30 September 2021 | 14:29 WIB
Balasan Telak Yusril ke Mahfud MD: Gak Usah Banyak Komen!
Balasan Telak Yusril ke Mahfud MD: Gak Usah Banyak Komen!. Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Advokat Yusril Ihza Mahendra membalas pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut uji materi/judicial review AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 ke Mahkamah Agung akan sia-sia. Menurut Yusril, Mahfud bisa mengatakan tersebut dikarenakan belum membaca isi uji materil dengan sesama.

Yusril mengatakan pernyataan Mahfud tersebut di luar konteks dari maksud dan tujuan dirinya mendampingi Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang Moeldoko untuk mengajukan judicial review ke MA. Ia malah menuding kalau Mahfud memang sengaja berupaya untuk menjatuhkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Ucapan Pak Mahfud itu harus dilihat dari sudut mana beliau berada. Kalau beliau seorang politisi yang pikirannya bagaimana merebut kekuasaan dan jatuh-menjatuhkan orang yg sedang berkuasa, ucapan Pak Mahfud mungkin ada benarnya," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/9/2021).

Namun kalau misalkan Mahfud menanggapinya sebagai seorang negarawan, maka menurut Yusril pernyataan yang akan disampaikan pun pasti berbeda. Yusril menerangkan kalau upayanya untuk mengajukan judicial review itu semata-mata untuk memperbaiki kondisi partai politik khususnya Partai Demokrat berdiri dengan kekuatan oligarki di internalnya.

Apabila judicial review dikabulkan MA, menurutnya tidak akan ada lagi partai yang bisa sesuka hati melegitimasi kemauan tokoh-tokohnya melalui AD/ART.

"Kalau dilihat dari perspektif ini, JR ini bukan tidak ada gunanya, malah sangat besar manfaatnya. Jadi, di mana posisi Pak Mahfud, politisi atau negarawan?," tuturnya.

Selebihnya Yusril meminta Mahfud untuk tidak banyak komentar terhadap sebuah perkara yang dalam proses diperiksa oleh MA. Ia menilai sebaiknya pemerintah bersikap netral dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara itu kepada MA.

"Di balik semua itu, sebaiknya Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam tidak banyak berkomentar terhadap sebuah perkara yang dalam proses diperiksa oleh Mahkamah Agung."

Reaksi Mahfud MD 

baca juga

Sebelumnya, Mahfud MD menilai tidak ada gunanya advokat Yusril Ihza Mahendra mendampingi Demokrat kubu KLB Deli Serdang Moeldoko untuk melakukan uji materi/ judicial review soal AD/ART Demokrat Tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA). Meskipun nantinya menang, Mahfud menilai hasil tersebut tidak bakal bisa menggulingkan Demokrat di bawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Mahfud mengatakan apabila uji materi yang dilakukan Yusril itu menang menurut hukum, maka akan berlaku ke depannya, bukan untuk pengurus yang saat ini masih aktif. Seandainya ada pengaruh, itu juga hanya sekedar perubahan dalam AD/ART saja.

"Kalau mengabulkan enggak ada gunanya juga gitu, karena pihak pengurus sekarang tetap dia Agus Harimurti dan dia yang akan tetap memimpin," kata Mahfud dalam sebuah diskusi melalui live Twitter bertajuk "Politik Kebangsaan, Pembangunan Daerah dan Kampung Halaman" bersama Didik Junaidi Rachbini, Rabu (29/9/2021) malam.

Selain itu, Mahfud juga menyinggung kekeliruan atas pengajuan judicial review yang dilakukan Yusril. Kalau memang akan menggugat melalui hukum tata usaha negara, maka seharusnya membawa surat keputusan menteri ke PTUN.

"Sehingga sebenarnya pertengkaran ini enggak ada gunanya. Apapun putusan MA ya, AHY, SBY, Ibas semua tetap berkuasa di situ, pemilu tahun 2024."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD: Tak Ada Gunanya Yusril Gugat AD/ART Demokrat, Keluarga SBY Tetap Berkuasa

Mahfud MD: Tak Ada Gunanya Yusril Gugat AD/ART Demokrat, Keluarga SBY Tetap Berkuasa

News | Kamis, 30 September 2021 | 13:58 WIB

Fakta Baru Soal KLB Demokrat Kubu Moeldoko, Mahfud Md Beri Pengakuan Mengejutkan

Fakta Baru Soal KLB Demokrat Kubu Moeldoko, Mahfud Md Beri Pengakuan Mengejutkan

Bogor | Kamis, 30 September 2021 | 10:45 WIB

Mahfud MD Sanggah Indeks Demokrasi Turun Akibat Pemerintah Represif

Mahfud MD Sanggah Indeks Demokrasi Turun Akibat Pemerintah Represif

News | Kamis, 30 September 2021 | 05:55 WIB

TEGAS! Mahfud MD Soal Penembakan Ustaz di Pinang Tangerang: Bukan Kriminalisasi Ulama

TEGAS! Mahfud MD Soal Penembakan Ustaz di Pinang Tangerang: Bukan Kriminalisasi Ulama

Banten | Rabu, 29 September 2021 | 18:52 WIB

Terkini

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:59 WIB

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:53 WIB

Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan

Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:50 WIB

Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029

Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:45 WIB

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:40 WIB