Balasan Telak Yusril ke Mahfud MD: Gak Usah Banyak Komen!

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 30 September 2021 | 14:29 WIB
Balasan Telak Yusril ke Mahfud MD: Gak Usah Banyak Komen!
Balasan Telak Yusril ke Mahfud MD: Gak Usah Banyak Komen!. Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Advokat Yusril Ihza Mahendra membalas pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut uji materi/judicial review AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 ke Mahkamah Agung akan sia-sia. Menurut Yusril, Mahfud bisa mengatakan tersebut dikarenakan belum membaca isi uji materil dengan sesama.

Yusril mengatakan pernyataan Mahfud tersebut di luar konteks dari maksud dan tujuan dirinya mendampingi Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang Moeldoko untuk mengajukan judicial review ke MA. Ia malah menuding kalau Mahfud memang sengaja berupaya untuk menjatuhkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Ucapan Pak Mahfud itu harus dilihat dari sudut mana beliau berada. Kalau beliau seorang politisi yang pikirannya bagaimana merebut kekuasaan dan jatuh-menjatuhkan orang yg sedang berkuasa, ucapan Pak Mahfud mungkin ada benarnya," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/9/2021).

Namun kalau misalkan Mahfud menanggapinya sebagai seorang negarawan, maka menurut Yusril pernyataan yang akan disampaikan pun pasti berbeda. Yusril menerangkan kalau upayanya untuk mengajukan judicial review itu semata-mata untuk memperbaiki kondisi partai politik khususnya Partai Demokrat berdiri dengan kekuatan oligarki di internalnya.

Apabila judicial review dikabulkan MA, menurutnya tidak akan ada lagi partai yang bisa sesuka hati melegitimasi kemauan tokoh-tokohnya melalui AD/ART.

"Kalau dilihat dari perspektif ini, JR ini bukan tidak ada gunanya, malah sangat besar manfaatnya. Jadi, di mana posisi Pak Mahfud, politisi atau negarawan?," tuturnya.

Selebihnya Yusril meminta Mahfud untuk tidak banyak komentar terhadap sebuah perkara yang dalam proses diperiksa oleh MA. Ia menilai sebaiknya pemerintah bersikap netral dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara itu kepada MA.

"Di balik semua itu, sebaiknya Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam tidak banyak berkomentar terhadap sebuah perkara yang dalam proses diperiksa oleh Mahkamah Agung."

Reaksi Mahfud MD 

Sebelumnya, Mahfud MD menilai tidak ada gunanya advokat Yusril Ihza Mahendra mendampingi Demokrat kubu KLB Deli Serdang Moeldoko untuk melakukan uji materi/ judicial review soal AD/ART Demokrat Tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA). Meskipun nantinya menang, Mahfud menilai hasil tersebut tidak bakal bisa menggulingkan Demokrat di bawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Mahfud mengatakan apabila uji materi yang dilakukan Yusril itu menang menurut hukum, maka akan berlaku ke depannya, bukan untuk pengurus yang saat ini masih aktif. Seandainya ada pengaruh, itu juga hanya sekedar perubahan dalam AD/ART saja.

"Kalau mengabulkan enggak ada gunanya juga gitu, karena pihak pengurus sekarang tetap dia Agus Harimurti dan dia yang akan tetap memimpin," kata Mahfud dalam sebuah diskusi melalui live Twitter bertajuk "Politik Kebangsaan, Pembangunan Daerah dan Kampung Halaman" bersama Didik Junaidi Rachbini, Rabu (29/9/2021) malam.

Selain itu, Mahfud juga menyinggung kekeliruan atas pengajuan judicial review yang dilakukan Yusril. Kalau memang akan menggugat melalui hukum tata usaha negara, maka seharusnya membawa surat keputusan menteri ke PTUN.

"Sehingga sebenarnya pertengkaran ini enggak ada gunanya. Apapun putusan MA ya, AHY, SBY, Ibas semua tetap berkuasa di situ, pemilu tahun 2024."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD: Tak Ada Gunanya Yusril Gugat AD/ART Demokrat, Keluarga SBY Tetap Berkuasa

Mahfud MD: Tak Ada Gunanya Yusril Gugat AD/ART Demokrat, Keluarga SBY Tetap Berkuasa

News | Kamis, 30 September 2021 | 13:58 WIB

Fakta Baru Soal KLB Demokrat Kubu Moeldoko, Mahfud Md Beri Pengakuan Mengejutkan

Fakta Baru Soal KLB Demokrat Kubu Moeldoko, Mahfud Md Beri Pengakuan Mengejutkan

Bogor | Kamis, 30 September 2021 | 10:45 WIB

Mahfud MD Sanggah Indeks Demokrasi Turun Akibat Pemerintah Represif

Mahfud MD Sanggah Indeks Demokrasi Turun Akibat Pemerintah Represif

News | Kamis, 30 September 2021 | 05:55 WIB

TEGAS! Mahfud MD Soal Penembakan Ustaz di Pinang Tangerang: Bukan Kriminalisasi Ulama

TEGAS! Mahfud MD Soal Penembakan Ustaz di Pinang Tangerang: Bukan Kriminalisasi Ulama

Banten | Rabu, 29 September 2021 | 18:52 WIB

Terkini

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB