Beredar Surat Baleg DPR Mau Kunker Seminggu ke Brasil dan Ekuador untuk Susun RUU PKS

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 13:41 WIB
Beredar Surat Baleg DPR Mau Kunker Seminggu ke Brasil dan Ekuador untuk Susun RUU PKS
Foto Gedung DPR RI

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berencana melakukan kunjungan kerja ke dua negara, yakni Ekuador dan Brasil. Informasi terkait kunker itu diketahui melakui surat dari Pimpinan Baleg dengan Nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021.

Surat perihal permintaan nama anggota Baleg ke luar negeri tersebut diteken Pimpinan Badan Legislasi Kabag Set. Basan Legislasi, Widiharto. Adapun tembusan surat kepada pimpinan Baleg, pimpinan fraksi, dan kepala sekretariat fraksi.

Isi surat tersebut ialah pemberitahuan bahwa Baleg DPR RI akan melaksanakan kunjungan kerja luar negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi diplomasi parlemen untuk penguatan kelembagaan Baleg dalam rangka penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Kunjungan kerja itu diagendkan pada 31 Oktober sampai dengan 6 November 2021 Ke Ekuador. Sementara pada tanggal 16 sampai dengan 22 November 2022 ke Brasil.

Beredar surat permohonan Baleg DPR RI untuk kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador. (ist)
Beredar surat permohonan Baleg DPR RI untuk kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador. (ist)

"Sehubungan dengan itu pimpinan Badan Legislasi mengharapkan masing-masing fraksi dapat menyampaikan nama-nama anggota Badan Legislasi yang ditugaskkan untuk mengikuti kegiatan dimaksud kepada Sekretariat Badan Legislasi sesuai dengan komposisi," tulis surat tersebut.

Dalam surat tersebut, sudah diatur terkait komposisi masing-masing fraksi yang diberikan kuota jumlah anggota yang akan berangkat kunker. Adapun keanggotaan itu harus dibagi secara merata untuk dua negara tujuan.

Berdasarkan surat, pimpinan Baleg mengharapkan bahwa nama anggota Baleg dapat disampaikan paling lambat 30 September 2021.

Berkenaan dengan keberadaan surat itu, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Slaeh Daulay mengaku belum membaca. Namun kata Saleh, informasi tentang keberadaan surat dari pimpinan Baleg memang ada.

"Katanya, surat itu memang ada. Tetapi, secara formal saya belum baca. Beberapa hari terakhir ini, saya banyak tugas di luar kantor," kata Saleh.

baca juga

Saleh mengatakan sebagai Ketua Fraksi PAN, ia juga belum berkoordinasi lebih lanjut dengan Kapoksi Fraksi PAN di Baleg ihwal kunker ke Ekuador dan Brasil. Hal itu menjadi jawaban Saleh saat ditanya bagaimana sikap Fraksi PAN ihwal kunjungan kerja luar negeri.

"Saya belum bicara dengan poksi kami terkait kegiatan itu. Saya belum mendengar penjelasan resmi terkait kegiatan tersebut," kata Saleh.

Sementara itu, Anggota Baleg dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengaku belum menerima surat dari pimpinan Baleg.

"Saya belum terima," kata Bukhori.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kunspek Komisi  VI ke Karawang: Pelayanan Kinerja Operasional untuk UMKM di Rest Area

Kunspek Komisi VI ke Karawang: Pelayanan Kinerja Operasional untuk UMKM di Rest Area

DPR | Kamis, 30 September 2021 | 14:15 WIB

Tanam Mangrove di Bengkalis, Presiden Jokowi Pilih Nyeker

Tanam Mangrove di Bengkalis, Presiden Jokowi Pilih Nyeker

Riau | Selasa, 28 September 2021 | 17:27 WIB

Kunker ke Riau dan Kepri, Jokowi akan Tanam Mangrove Bareng Warga Hari Ini

Kunker ke Riau dan Kepri, Jokowi akan Tanam Mangrove Bareng Warga Hari Ini

News | Selasa, 28 September 2021 | 08:16 WIB

Presiden Jokowi ke Batam Selasa Besok, Bakal Lepasliarkan Elang Laut

Presiden Jokowi ke Batam Selasa Besok, Bakal Lepasliarkan Elang Laut

Batam | Minggu, 26 September 2021 | 20:42 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×