Berhari-hari Balita Terkunci di Kamar Bersama Jenazah Nenek, Bagaimana Kasusnya Terungkap?

Siswanto

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 15:45 WIB
Berhari-hari Balita Terkunci di Kamar Bersama Jenazah Nenek, Bagaimana Kasusnya Terungkap?
Ilustrasi jenazah. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang bocah berusia tiga tahun itu sudah menjalani pemeriksaan kesehatan dan sekarang bersama orangtuanya setelah beberapa hari terkunci di kamar bersama jenazah neneknya.

Nenek OJT tinggal di daerah Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Perempuan berusia 64 tahun meninggal dunia diduga karena sakit yang selama ini diderita.

Bagaimana kasus terungkap? 

Tetangga yang tinggal di sebelah rumah nenek OJT mengatakan sudah empat hari terakhir tidak melihatnya. 

Tetangga menjadi bertanya-tanya karena tidak biasanya nenek mengurung diri di dalam rumah dalam waktu yang lama.

Pada hari Selasa lalu, tetangga mendengar suara tangisan anak kecil dari dalam rumah. Tapi hanya sebentar saja. 

Kecurigaan semakin menjadi-jadi pada Kamis (30/9/2021) setelah tercium aroma tak sedap dari dalam rumah nenek OJT.

Selain itu, ketika tempat sampah rumah tersebut diperiksa dalam keadaan kosong, padahal biasanya hampir selalu penuh karena nenek OJT sering memesan makanan lewat ojek online.

Pada waktu pintu rumah diketuk-ketuk, tidak pernah ada jawaban dari dalam.

baca juga

Kecurigaan warga kemudian disampaikan kepada perangkat kelurahan dan selanjutnya dilaporkan kepada polisi.

Pintu kamar rumah dalam keadaan terkunci. Petugas terpaksa mendobraknya.

Pada saat ditemukan, nenek OJT sudah dalam keadaan meninggal dunia. Tubuhnya terbaring di atas tempat tidur.

"Saat itu anak kondisinya tidak terawat," kata Kapolsek Kelapa Gading Ajun Komisaris Polisi Rio Mikael Tobing.

Bocah tersebut dalam keadaan tidak berpakaian ketika itu.

Jenazah nenek OJT kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. 

Sedangkan anak balita dibawa ke puskesmas untuk memastikan kondisi kesehatannya. Kemudian dia dibawa orangtuanya. [rangkuman laporan Suara.com]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

×