Warga Maybrat Papua Hidup di Pengungsian, Koalisi: Stop Operasi Militer!

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 19:38 WIB
Warga Maybrat Papua Hidup di Pengungsian, Koalisi: Stop Operasi Militer!
Ilustrasi--Warga Papua di berbagai daerah di Jabodetabek menggelar demonstrasi di Jakarta. (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari total itu, sebanyak 51 orang kekinian dalam kondisi sakit, empat orang ibu dalam kondisi hamil, dan 1 orang warga telah meninggal ditempat pengunsi.

Kekerasan TNI-Polri

Yohanis mengatakan, pihaknya juga menemukan tindak kekerasan terhadap masyarakat sipil setempat. Aparat TNI- Polri, kata dia, telah melakukan penyisiran, penangkapan, penahanan, penganiayaan, penyiksaan dan intimidasi secara sewenang-wenang diluar hukum terhadap para pengunsi.

Dalam hal ini, polisi telah menetapkan 17 orang warga sebagai tersangka dan menetapkan mereka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) tanpa melaui proses hukum yang benar. Dalam proses mengejar pelaku, aparat tidak mengunakan pendekatan hukkum dan prinsip humanisme.

"Sebaliknya aparat mengunakan pendekatan kekerasan dengan menuduh warga sepil sebagai pelaku penyerangan Pos Koramil Kisor," papar Yohanis.

Koalisi mencatat, aparat dengan membabi buta menangkap, menyiksa, mengintimidasi warga sipil tanpa bukti yang benar dan sah. Penetapan status DPO terhadap 17 Orang warga sipil sebagai pelaku, disebut Yohanis sebagai "Tindakan kepolisian yang tidak berdasar bukti yang benar dan sah."

Pasalnya, koalisi telah bertemu secara langsung bertemu dengan beberapa orang tua korban. Kemudian, koalisi juga mengecek tuduhan aparat tersebut.

Hasilnya, warga yang ditemui oleh koalisi mengatakan anak-anak mereka tidak terlibat dalam penyerangan Pos Kisor. Bahkan, mereka juga tidak terlibat dalam organisasi politik apapun seperti yang dituduhkan oleh polisi.

Misalnya saja Melkias Ky, Agus Yaam dan Robby Yaam. Ketiganya bukan merupakan pelaku dan tidak mempunyai hubungan dengan penyerangan dan juga tidak telibat dalam organisasi politik manapun.

Robby Yaam misalnya, dia masih remaja dan merupakan pelajar yang saat kejadian sedang tinggal di kampung lain yaitu Kampung Bohsa. Saat itu, dia sedang bersekolah.

Baca Juga: Bioskop Papua Barat Sudah Buka Hari Ini, Berikut Film yang Tayang

"Warga juga mengatakan 17 orang yang ditetapkan terdakwa dan sebagai DPO polisi itu tidak terlibat dalam peristiwa penyerangan dimaksud," tutur Yohanis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI