Warga Maybrat Papua Hidup di Pengungsian, Koalisi: Stop Operasi Militer!

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 19:38 WIB
Warga Maybrat Papua Hidup di Pengungsian, Koalisi: Stop Operasi Militer!
Ilustrasi--Warga Papua di berbagai daerah di Jabodetabek menggelar demonstrasi di Jakarta. (Suara.com)

Pasalnya, koalisi telah bertemu secara langsung bertemu dengan beberapa orang tua korban. Kemudian, koalisi juga mengecek tuduhan aparat tersebut.

Hasilnya, warga yang ditemui oleh koalisi mengatakan anak-anak mereka tidak terlibat dalam penyerangan Pos Kisor. Bahkan, mereka juga tidak terlibat dalam organisasi politik apapun seperti yang dituduhkan oleh polisi.

Misalnya saja Melkias Ky, Agus Yaam dan Robby Yaam. Ketiganya bukan merupakan pelaku dan tidak mempunyai hubungan dengan penyerangan dan juga tidak telibat dalam organisasi politik manapun.

Robby Yaam misalnya, dia masih remaja dan merupakan pelajar yang saat kejadian sedang tinggal di kampung lain yaitu Kampung Bohsa. Saat itu, dia sedang bersekolah.

"Warga juga mengatakan 17 orang yang ditetapkan terdakwa dan sebagai DPO polisi itu tidak terlibat dalam peristiwa penyerangan dimaksud," tutur Yohanis.

Yohanis mengatakan, aparat TNI-Polri telah melakukan kekerasan terhadap 34 orang warga sipil. Sebanyak 31 orang ditangkap, dua ditahan, mereka diperiksa sambil disiksa, dan satu diintimidasi.

Dari 31 orang yang ditangkap dan ditahan, kata Yohanis, sebanyak 8 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang ditahan di pos polisi. Sementara itu, sebanyak 23 orang lainnya telah dibebaskan.

"Saat penangkapan terjadi polisi melakukan penyiksaan dan penambakan," jelas dia.

Tindakan brutal cum sewenang-wenang aparat juga menyasar Simon Waimbewer, Manase Ky dan Silas Ky. Misalnya saja Simon, dia disiksa saat ditangkap lalu dibebaskan dua hari kemudian setelah diperiksa.

baca juga

Terhadap Manase Sory, aparat disebut melakukan penyiksaan saat melakukan penangkapan. Setelahnya, Manase Sory dibebaskan sehari berselang.

Koalisi juga mencatat, aparat melakukan penembakan terhadap Silas Ky. Penembakan dilakukan saat aparat menangkap Yanto Sori di rumah tempat pengunsian.

"Aparat menembak Silas Ky sebanyak 6 tembakan tapi tidak mengenainya," ungkapnya.

Yohanis melanjutkan, dari seluruh korban kekerasan aparat, rata-rata adalah anak dan remaja. Tercatat sebanyak 16 orang masih berusia anak dan remaja dan satu orang lainnya merupakan bayi.

Tidak hanya itu, delapan 8 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan hingga kekinian masih ditahan. Kemudian, sebanyak 10 orang anak dan 1 orang bayi telah dibebaskan.

Yohanis menambahkan, sebanyak 34 orang warga yang mengalami kekerasan itu adalah murni warga sipil. Mereka, kata Yohanis, bukan pelaku penyerangan Pos Koramil Kisor, seperti yang dituduhkan oleh aparat.

"Dan menjadi legitimasi aparat menangkap dan melakukan kekerasan terhadap para warga sipil ini," beber dia.

Tindakan Aparat Langgar Prosedur

Dalam kasus ini, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pengungsi Maybrat memandang bahwa aparat TNI-Polri telah menjadikan warga sipil sebagai target kekerasan. Dalihnya, aparat melakukan pengejaran terhadap TPNPB.

Yohanis mengatakan, tindakan itu jelas merupakan bentuk malprosedur, pelanggaran hukum, dan tindakan yang tidak dilakukan secara benar, terukur dan tepat. Sebab, tindakan itu telah menghilangkan hak asasi warga Maybrat, sebagaimana dilindungi dalam UU HAM
39/1999, Undang-Undang Perlindungan Anak, Konvensi HAK Sipil Politik, Konvensi Anti Penyiksaan, dan Konvensi Perlindungan Anak dan Perempuan.

"Tindakan brutal aparat ini menunjukan matinya demokrasi dan Hak-Hak Asasi Manusia Papua, ini menunjukan aparat TNI Polri tidak taat hukum, dan tidak berkomitmen atas pemajuan HAM," tegas dia.

Tidak hanya itu, tindakan brutal aparat yang tidak sesuai prosedur ini juga melanggar prosedur penyelidikan, penyedikan, penangkapan dan penahanan yang diatur dalam Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dan Peraturan Menejemen Penyelidikan Tindak Pidana.

Terhadap hal itu, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pengunsi Maybrat menyatakan :

1. Mengutuk tindakan-tindakan kekerasan yang merendahkan harkat martabat manusia.

2. Meminta Aparat TNI-Polri untuk menghentikan operasi militer, menarik seluruh pasukakan TNI-Polri dari wilayah Maybrat, dan menyelesaikan konflik ini secara damai.

3. Meminta Kepolsian menghentikan Penangkapan warga Sipil, dan segera bebaskan 8 warga sipil yang saat
ini ditahan.

4. Meminta Pemerintah Maybrat Untuk Membuka akses bagi bantuan kemanusian kepada para pengungsi.

5. Meminta kepada seluruh lembaga-lembaga HAM, Pimpinan Gereja, Akademisi, Pemerhati HAM secara lembaga maupun Individu di Indonesia, dan Negara-Negara lainnya agar turut bersolidaritas memantau situasi hak asasi manusia di Maybrat dan Papua seara umum. Dan mendesak pemerintah Indonesia, TNI, Polri dan Kelompok politik Papua untuk menyelesaikan konflik politik ini secara damai.

Penyerangan

Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari Papua Barat Letnan Kolonel Arm Hendra Pesireron menuding Komite Nasional Papua Barat atau KNPB adalah kelompok yang melakukan penyerangan Pos Ramil Kisor di Kabupaten Maybrat, Papua Barat beberapa waktu lalu. Selain menyerang aparat, KNPB disebut mengancam membunuh masyarakat apabila berani kembali ke kampungnya.

Letkol Arm Hendra menuturkan, terdapat beberapa masyarakat melapor ke pos penjagaan dan mengaku mendapatkan ancaman oleh kelompok KNPB. Ancaman itu dilayangkan kepada masyarakat supaya tidak kembali ke kampung setelah sempat mengungsi setelah penyerangan terhadap anggota TNI.

"Ada beberapa masyarakat yang telah melapor ke pos bahwa mereka saat ini tdak berani kembali ke kampung karena diancam oleh kelompok KNPB tersebut. Apabila mereka kembali ke kampung mereka akan dibunuh," tutur Letkol Arm Hendra dalam rekaman suara yang dikutip Suara.com. Rabu (8/9).

Selain itu, terdapat beberapa pemuda yang turut melapor ke pos gabungan TNI-Polri. Mereka mengaku diancam oleh KNPB sehingga tidak bisa melanjutkan kuliahnya.

Tim gabungan TNI-Polri lantas memperkuat pos penjagaan dan menjamin keamanan dari masyarakat yang hendak kembali ke kampungnya. Termasuk para pemuda yang akhirnya bisa melanjutkan kuliahnya di Sorong.

Kata Letkol Arm Hendra, ancaman itu dilayangkan KNPB karena menolak adanya pembangunan yang ada di kampung setempat. Mereka mengancam masyarakat untuk ikut menghambat pembangunan tersebut.

"Terbukti kemarin mereka merusak jembatan yang bukan dibangun oleh mereka jadi mereka hanya bisa merusak, melaksanakan pembangunan sama sekali tidak ada," ujarnya.

Sebelumnya, Pos Ramil Kisor di Kabupaten Mybrat Papua Barat diserang sekelompok orang. Akibat serangan tersebut, 4 anggota TNI AD tewas.

Menurut Bupati Maybrat Papua Barat, Bernard Sagrim, kasus tersebut menjadi kasus penyerangan tersadis sepanjang sejarang kabupaten itu berdiri.

Dia mengatakan, penyerangan dan pembantaian anggota TNI AD tersebut baru kali ini terjadi di Maybrat. Pertikaian lokal sering terjadi tapi tidak sesadis kasus penyerang Posramil Kisor.

"Peristiwa seperti ini baru pernah terjadi dalam ratusan tahun di kehidupan kami orang Maybrat Ayamaru raya, Aitinyo raya dan Aifat raya," kata Bernard Sagrim di Maybrat, dikutip dari Antara, Senin (06/09/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bioskop Papua Barat Sudah Buka Hari Ini, Berikut Film yang Tayang

Bioskop Papua Barat Sudah Buka Hari Ini, Berikut Film yang Tayang

Sulsel | Kamis, 30 September 2021 | 12:11 WIB

BPJS Kesehatan Tingkatkan Leadership Kepala Kabupaten/Kota di Papua

BPJS Kesehatan Tingkatkan Leadership Kepala Kabupaten/Kota di Papua

Bisnis | Kamis, 30 September 2021 | 10:12 WIB

Pupuk Kaltim Salurkan Ribuan Paket Sembako dan Alkes Untuk Masyarakat Fakfak Papua Barat

Pupuk Kaltim Salurkan Ribuan Paket Sembako dan Alkes Untuk Masyarakat Fakfak Papua Barat

Bisnis | Selasa, 28 September 2021 | 10:11 WIB

Terkini

Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani

Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani

Jawa Tengah | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:56 WIB

Bandung Coffee Carnival 2026 Banjir Promo dan Hadiah Menarik dari BRImo

Bandung Coffee Carnival 2026 Banjir Promo dan Hadiah Menarik dari BRImo

Bri | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:53 WIB

Weton yang Tidak Boleh ke Gunung Kawi Menurut Mitos Jawa

Weton yang Tidak Boleh ke Gunung Kawi Menurut Mitos Jawa

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:50 WIB

Prestasi Anak Tak Ditentukan dari Piala, Tapi Nutrisi di Pagi Hari

Prestasi Anak Tak Ditentukan dari Piala, Tapi Nutrisi di Pagi Hari

Health | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:48 WIB

Sekali Duduk Tamat! 7 Rekomendasi Drakor yang Bikin Susah Berhenti Nonton

Sekali Duduk Tamat! 7 Rekomendasi Drakor yang Bikin Susah Berhenti Nonton

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:45 WIB

Jose Mourinho Dikabarkan Ngamuk Usai Aurelien Tchouameni Menuju Manchester United

Jose Mourinho Dikabarkan Ngamuk Usai Aurelien Tchouameni Menuju Manchester United

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:41 WIB

Beli Samsung Galaxy Z Fold 8 Pakai Kartu BRI, Hemat Hingga Rp5 Juta

Beli Samsung Galaxy Z Fold 8 Pakai Kartu BRI, Hemat Hingga Rp5 Juta

Bri | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:41 WIB

5 Posisi Vas Bunga yang Baik Menurut Feng Shui, Jangan Sampai Salah Letak

5 Posisi Vas Bunga yang Baik Menurut Feng Shui, Jangan Sampai Salah Letak

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:40 WIB

Sidang Perdana Fadia Arafiq Digelar, Eks Bupati Pekalongan Didakwa Kasus Korupsi

Sidang Perdana Fadia Arafiq Digelar, Eks Bupati Pekalongan Didakwa Kasus Korupsi

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:37 WIB

PKB Soroti Ketimpangan Anggaran Pendidikan, Ijtima Ulama Desak Keadilan untuk Pesantren

PKB Soroti Ketimpangan Anggaran Pendidikan, Ijtima Ulama Desak Keadilan untuk Pesantren

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:34 WIB

×