"Bukankah saat ini Tim KSP Moeldoko pun sudah cerai-berai. Max Sopacua mundur
teratur. Cornel Simbolon mundur. Nazarudin pun sebagai salah satu investor keluar dari
koalisi," ungkapnya.
Herzaky menyampaikan, mereka yang disebut mundur itu lantaran kecewa dengan Kuasa Hukum Demokrat kubu Moeldoko Rusdiansyah yang dituding telah melakukan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam menggugat AHY di pengadilan.
"Kader tersebut sekarang sudah melaporkan Rusdiansyah ke Polisi pada tanggal 18 April 2021. Kami meminta agar pihak Polda Metro Jaya memprosesnya segera. Posisi Nazarudin digantikan oleh Muhamad Azhari, mantan kader yang sudah menjadi anggota partai lain. Keuangan tim pun sudah seret," tuturnya.
Lebih lanjut, Herzaky mengatakan, jika Moeldoko tetap ngotot terhadap ambisinya, maka bukan tidak mungkin akan kehilangan kehormatan dan materi.
"Bukan saja kehormatan pribadi, tetapi juga kehormatan keluarganya. Kami yakin, insyaallah, bersama Tuhan dan dukungan rakyat Indonesia, kami dapat memenangkan proses hukum ini," tandasnya.