Suara.com - Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN RB, Alex Denni mengungkapkan berbagai tantangan yang dihadapi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung visi Indonesia Maju. Sehingga kata Denni perlu ada strategi dan akselerasi bagi ASN untuk menghadapi tantangan saat ini.
Tantangan yang pertama kata dia yakni disrupsi teknologi.
"Kami sering sekali berdiskusi tentang distrupsi teknolog, distrurpsi teknogi ini tidak mengenal batas ruang, waktu geografis dan lain-lain. Dia datang kemudian berkembang lebih cepat yang kita perkirakan," ujar Denni yang mewakili Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo dalam acara Sosialisasi PP No. 94/2021 Tentang Disiplin PNS & PP No. 79/2021 Tentang Upaya Administrasi dan BPASN secara virtual, Rabu (6/10/2021).
Kemudian tantangan kedua yakni disruspi milenal. Kata Denni, pada tahun 2030, angkatan kerja di Indonesia 70 persen akan diisi oleh kaum milenial.
"Sebentar lagi kita dihadapkan disrupsi oleh milenial yang notabene adalah digital native. 70 persen angkatan kerja di Indonesia akan diisi oleh milenial (2030). Artinya ASN kita mungkin majority juga nanti milenial sekarang mungkin baru 45 persen, tetapi diperkirakan ke depan majority milenial. milenial akan melayani milenial," ucap dia.
Alex menuturkan milenal sekarang ini sebagai digital native yang sudah dimanjakan oleh produk-produk digital. Dari mulai memesan makanan, memesan ojek online, memesan buku dan kolaborasi dilakukan secara online.
"Bayangkan kalau di luar sana milenial kita dimanjakan oleh produk-produk digital, tetapi begitu berinteraksi dengan lembaga kementerian dan daerah, lalu mereka dihadapkan pada proses-proses yang ribet yang konvensional dan lain-lain bayangkan bisa frustasi milenial kita yang sudah dimanjakan oleh solusi solusi digital," kata dia.
"Tetapi begitu berhubungan dengan Kementerian lembaga mereka berhadapan dengan birokrasi yang lambat dan tentunya ini tantangan besar bagi kita," sambungnya.
Tantangan yang ketiga yakni Covid-19 yang membuat disrupsi menjadi combo. Kata Alex, tantangan yang diperkirakan akan terjadi 5 sampai 15 tahun kedepan, terjadi lebih cepat yang diperkirakan. Sehingga pemerintah perlu melakukan akselerasi transformasi digital.
Baca Juga: Menaker Ingin ASN Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 Tingkatkan Integritas
"Kami tentu melakukan akselerasi dalam transformasi digital karena bagaimanapun juga 1 setengah tahun ini kita sudah dipaksa bekerja secara remote mobile kalau kita tidak memanfaatkan perkembangan teknologi digital tentu kita akan kehilangan momentum transformasi ini," kata A