Soal Beking Azis Syamsuddin, Novel Baswedan Soroti Dewas dan KPK: Apa Masih Mau Ditutupi?

Rabu, 06 Oktober 2021 | 13:42 WIB
Soal Beking Azis Syamsuddin, Novel Baswedan Soroti Dewas dan KPK: Apa Masih Mau Ditutupi?
Soal Beking Azis Syamsuddin, Novel Baswedan Soroti Dewas dan KPK: Apa Masih Mau Ditutupi? Novel baswedan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Novel Baswedan ikut angkat bicara terkait kabar ada delapan orang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi orang kepercayaan alias beking eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin untuk mengamankan kasus-kasus korupsi. 

Terkait hal itu, eks penyidik senior KPK ini menyebut Stepanus Robin Pattuju mantan penyidik KPK dari unsur Polri itu tidak sendiri dalam mengamankan kasus-kasus di lembaga antirasuah.

Informasi itu mencuat ketika Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai nonaktif Yusmada saat dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi dalam sidang kasus suap dengan terdakwa Robin, beberapa waktu lalu. 

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @nazaqistsha, Novel mengatakan, sepatutnya Dewan Pengawas maupun KPK, berani mencari bukti adanya dugaan keterlibatan pihak di internal KPK yang disebut membengkingi Azis Syamsuddin

"KPK dan Dewas diberi wewenang untuk mencari bukti, bukan menunggu diberi bukti dan tidak peduli.
Yang jelas Robin nggak kerja sendiri," kata Novel dalam cuitannya yang dikutip Suara.com, Rabu (6/10/2021).

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah resmi ditahan KPK. Dia dititipkan di Rutan Polres Jaksel. (Suara.com/Yaumal)
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah resmi ditahan KPK. Dia dititipkan di Rutan Polres Jaksel. (Suara.com/Yaumal)

Novel pun mempertanyakan sikap Dewas maupun KPK agar tetap terbuka untuk mengungkap orang-orang kepercayaan Azis Syamsuddin yang diduga ditugaskan untuk mengamankan perkara-perkara korupsi.

"Apa masih mau ditutupi?" imbuhnya.

Reaksi Dewas KPK

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengaku pihak belum pernah menerima laporan dugaan pelanggaran etik ke terkait adanya delapan orang di KPK yang disebut menjadi bekingan Azis Syamsuddin.

Baca Juga: Soal 8 Orang Bekingan Azis Syamsuddin di KPK, Dewas: Kami Tak Pernah Terima Laporan

Haris mengaku hanya baru mendengar informasi itu dari sejumlah pemberitaan di media massa.

"Seingat saya tidak pernah ada laporan resmi ke Dewas terkait 8 penyidik atau "orang dalam" KPK yang katanya bisa mengamankan kepentingan AS (Azis Syamsuddin). Saya baru tahu dari media," ucap Haris saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.

Tangkapan layar cuitan Novel Baswedan. (Twitter)
Tangkapan layar cuitan Novel Baswedan. (Twitter)

Haris menyebut hanya mengetahui laporan yang masuk ke Dewas KPK terkait pelanggaran etik eks Penyidik Stepanus. Hingga akhirnya Dewas sudah menjatuhkan sanksi pemberhentian secara tidak hormat.

"Laporan pengaduan yang masuk ke Dewas hanya terkait SRP (Stepanus Robin Pattuju) yang sudah menjalani sidang etik dan dihukum dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat oleh majelis etik Dewas," ucap Haris

Hal tersebut diperkuat oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan belum ada informasi laporan dugaan pelanggaran etik ke Dewas soal ada delapan orang di internal KPK yang dipercaya Azis tersebut.

"Informasi yang kami peroleh, sebelumnya Dewas juga tidak menerima laporan tersebut dan tidak juga menemukan fakta ini dalam sidang pemeriksaan pelanggaran etik terkait perkara Tanjungbalai," ucap Ali

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI