AKP Robin Diduga Kerap Sebut Nama "Atasan" untuk Minta Suap, Begini Reaksi KPK

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 13 Oktober 2021 | 13:01 WIB
AKP Robin Diduga Kerap Sebut Nama "Atasan" untuk Minta Suap, Begini Reaksi KPK
AKP Robin Diduga Kerap Sebut Nama "Atasan" untuk Minta Suap, Begini Reaksi KPK. Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim akan mendalami keterangan bekas Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang menyebut terdakwa eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju kerap membawa-bawa nama atasan terkait  kasus suap jual beli jabatan di Tanjungbalai.

Saat bersaksi dalam persidangan AKP Robin, Syahrial mengatakan "atasan" Robin itu meminta uang sogokan untuk mengamankan kasus suap di Tanjungbala yan ditangani oleh KPK. 

Terkait hal itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan jika KPK bakal mendalami semua fakta yang muncul di persidangan. 

"Setiap fakta sidang tentu menjadi informasi penting untuk didalami lebih lanjut dan KPK akan memanggil para saksi lain. Sehingga fakta ini kemudian apakah terkonfirmasi atau tidak," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).

Menurut Ali, KPK baru melihat bahwa kesaksian Syahrial soal 'atasan" hanya baru mendengar dari orang lain yakni terdakwa Robin.

"Sejauh ini fakta tersebut masih bersifat testimonium de auditu yaitu kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain,' ucap Ali.

Terkait kasus ini,  Ali menduga jika AKP Robin kerap memanfaatkan jabatannya selama di KPK untuk membantu para tersangka yang terjerat kasus korupsi seperti yang terjadi di Tanjungbalai. 

"Karena pihak lain percaya bahwa yang bersangkutan bisa membantu amankan perkara di KPK maka terjadilah dugaan transaksi dimaksud."

Diketahui, dalam fakta persidangan dengan terdakwa AKP Robin juga mengungkapkan adanya komunikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dengan Syahrial.

Dalam sidang tersebut,  Syahrial mengaku sempat ditawarkan oleh Lili menggunakan jasa pengacara bernama Arief Aceh yang diduga untuk mengamankan kasus yang tengah diusut KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

16 Tahun Mengabdi di KPK, Eks Penyidik Kasus Walkot Tanjungbalai Kini Bantu Istri Jualan

16 Tahun Mengabdi di KPK, Eks Penyidik Kasus Walkot Tanjungbalai Kini Bantu Istri Jualan

News | Rabu, 13 Oktober 2021 | 11:32 WIB

Namanya Kerap Disebut, Pimpinan KPK Lili Pintauli Harus Dibawa ke Sidang Suap AKP Robin

Namanya Kerap Disebut, Pimpinan KPK Lili Pintauli Harus Dibawa ke Sidang Suap AKP Robin

News | Rabu, 13 Oktober 2021 | 10:36 WIB

Setelah Dipecat, Begini Nasib Mantan Penyidik KPK yang Dulu Dipanggil Raja OTT

Setelah Dipecat, Begini Nasib Mantan Penyidik KPK yang Dulu Dipanggil Raja OTT

News | Rabu, 13 Oktober 2021 | 12:19 WIB

KPK Tetapkan Eks Bupati Probolinggo Tersangka Gratifikasi dan Pencucian Uang

KPK Tetapkan Eks Bupati Probolinggo Tersangka Gratifikasi dan Pencucian Uang

Jatim | Rabu, 13 Oktober 2021 | 08:05 WIB

Terkini

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB

Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry

Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:50 WIB