Tri Tito Karnavian Dorong Perempuan untuk Sadar Hukum

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 09:09 WIB
Tri Tito Karnavian Dorong Perempuan untuk Sadar Hukum
OBRAS KaIN PKK. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mengungkapkan, TP PKK sebagai salah satu mitra utama pemerintah dalam upaya pemberdayaan dan perlindungan perempuan, anak, serta keluarga, juga menaruh perhatian yang cukup besar terhadap isu kesadaran hukum dalam keluarga.

Hal ini ditunjukkan dengan dimasukkannya isu tersebut ke dalam salah satu program strategis TP PKK, sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

"Kegiatan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum tersebut, selanjutnya selaras dengan Rencana Aksi Bidang 1 TP PKK Pusat Masa Bakti 2021-2024, yang meliputi Program Keluarga Indonesia Anti Trafficking (KIAT), Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba (KRISAN), Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual (KILAS), dan Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK)," katanya, dalam sambutan Obrolan Santai Kader Inspiratif (OBRAS KaIN PKK) bertema "Perempuan Sadar Hukum: Why Not?" yang dibacakan Ketua Bidang Pembinaan Karakter Keluarga TP PKK Pusat Yulia Akmal secara daring, Kamis (14/10/2021).

Pembinaan keluarga sadar hukum ini juga merupakan kegiatan yang saling mendukung dengan kegiatan pembinaan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.

“Saya berharap, OBRAS KaIN PKK yang kita laksanakan ini menjadi salah satu aksi nyata yang dilakukan oleh TP PKK Pusat sebagai wujud kepedulian tentang arti penting pembinaan kesadaran hukum keluarga," ujarnya.

Menurutnya, melalui penyelenggaraan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan dan memperkaya pengetahuan dan pemahaman Kader PKK tentang kesadaran hukum perempuan dan keluarga yang dapat dijadikan bekal dalam upaya fasilitasi perempuan Indonesia sadar hukum.

Sementara itu, Yulia Akmal dalam sambutannya mengatakan, data dari Komnas Perempuan menunjukkan bahwa pada tahun 2020, angka kekerasan terhadap perempuan mencapai 299.911 kasus.

"Di sisi lain, Komnas Perlindungan Anak juga mencatat bahwa ada 2.726 kasus kekerasan anak yang terjadi dari periode Maret 2020 hingga Juli 2021. Dan 52 persen dari angka kekerasan anak tersebut didominasi oleh kejahatan seksual," kata Yulia Akmal.

Untuk itu, lanjut dia, semua pihak harus terus bergandengan tangan dan bermitra dengan semua lintas sektor terkait dan organisasi/lembaga kemasyarakatan lainnya, termasuk dengan kepolisian, dalam meningkatkan kesadaran hukum perempuan dan keluarga Indonesia yang akan menciptakan dunia yang aman bagi perempuan dan anak.

baca juga

"Dengan demikian, kita dapat turut berkontribusi dalam membuka akses yang seluas-luasnya bagi perempuan dan anak-anak Indonesia meraih kesempatan yang lebih baik di masa depan," imbuhnya.

Wakil Kepala Sekolah dan pengajar Sepolwan RI AKBP Melda Yani menyebutkan, perempuan sebagai suatu kelompok dalam masyarakat merupakan kelompok yang juga wajib mendapatkan jaminan atas hak-hak yang dimilikinya secara asasi.

"Sementara itu, kurangnya pengetahuan tentang perlindungan perempuan dan anak tentang hukum membuat perempuan dan anak sangat mudah menjadi korban kejahatan/pelanggaran hukum," katanya.

Untuk itu, PKK diharapkan dapat mewujudkan program-program keahlian kepada perempuan agar dapat dijadikan bekal keterampilan yang dapat menghasilkan uang demi kehidupan para perempuan, dan terus melakukan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak kepada masyarakat.

“Kita harus sadar hukum, mau belajar hukum, dengan mengetahui hukum kita bisa memproteksi diri kita," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perwosi Serahkan Bantuan 1.000 Sepatu Olahraga untuk Anak-Anak Papua dan Papua Barat

Perwosi Serahkan Bantuan 1.000 Sepatu Olahraga untuk Anak-Anak Papua dan Papua Barat

Bisnis | Kamis, 14 Oktober 2021 | 16:40 WIB

Hadapi Keterbatasan, Pemerintah Pusat dan Pemda Harus Berkolaborasi

Hadapi Keterbatasan, Pemerintah Pusat dan Pemda Harus Berkolaborasi

Bisnis | Rabu, 13 Oktober 2021 | 22:16 WIB

Transpuan di Sumut Tetap Advokasi Pembuatan KTP: Kebijakan Kemendagri Tidak....

Transpuan di Sumut Tetap Advokasi Pembuatan KTP: Kebijakan Kemendagri Tidak....

Sumut | Minggu, 10 Oktober 2021 | 16:57 WIB

Sukseskan PON XX 2021 Papua, Kemendagri Bagikan Ribuan Masker

Sukseskan PON XX 2021 Papua, Kemendagri Bagikan Ribuan Masker

News | Senin, 04 Oktober 2021 | 07:31 WIB

Ketua Umum TP PKK Kemendagri Soroti Tingginya Pernikahan Anak Usia Dini

Ketua Umum TP PKK Kemendagri Soroti Tingginya Pernikahan Anak Usia Dini

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 10:21 WIB

Kepala BPSDM Kemendagri Dorong Para ASN Tingkatkan Kapasitas Literasi Digital

Kepala BPSDM Kemendagri Dorong Para ASN Tingkatkan Kapasitas Literasi Digital

News | Selasa, 28 September 2021 | 09:43 WIB

Terkini

Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah, DPR Wanti-wanti Polisi: Jangan Lindungi Pelaku

Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah, DPR Wanti-wanti Polisi: Jangan Lindungi Pelaku

Bali | Kamis, 24 September 2026 | 09:50 WIB

Hari Tani Nasional 2026, Khofifah Apresiasi Petani Jatim sebagai Penjaga Lumbung Pangan Indonesia

Hari Tani Nasional 2026, Khofifah Apresiasi Petani Jatim sebagai Penjaga Lumbung Pangan Indonesia

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 09:49 WIB

Kamar Mewah Standar Apartemen di Lapas Cibinong, Benarkah Ferdy Sambo Pernah Menghuninya?

Kamar Mewah Standar Apartemen di Lapas Cibinong, Benarkah Ferdy Sambo Pernah Menghuninya?

News | Kamis, 24 September 2026 | 09:43 WIB

Dugaan Perselingkuhan Oknum Jaksa dan Polisi, Kejati Sulut Bongkar Fakta Sebenarnya

Dugaan Perselingkuhan Oknum Jaksa dan Polisi, Kejati Sulut Bongkar Fakta Sebenarnya

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 09:42 WIB

Gyaru Itu Artinya Apa? Mengenal Tema Ulang Tahun Hanum Mega yang Curi Perhatian

Gyaru Itu Artinya Apa? Mengenal Tema Ulang Tahun Hanum Mega yang Curi Perhatian

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 09:40 WIB

Kapolda Riau-Pangdam Diminta Tindak Mafia Solar, Edy Natar: Kalau Tak Bisa Suruh Pindah!

Kapolda Riau-Pangdam Diminta Tindak Mafia Solar, Edy Natar: Kalau Tak Bisa Suruh Pindah!

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 09:37 WIB

Beda Kelas dan Segmen, Jangan Tertukar Antara Mitsubishi Pajero dan Pajero Sport

Beda Kelas dan Segmen, Jangan Tertukar Antara Mitsubishi Pajero dan Pajero Sport

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 09:35 WIB

7 Cara Menghilangkan Bau Apek di Dalam Tabung Mesin Cuci, Mudah Dilakukan di Rumah

7 Cara Menghilangkan Bau Apek di Dalam Tabung Mesin Cuci, Mudah Dilakukan di Rumah

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 09:31 WIB

Bitcoin Cs Lagi Lesu, CFX10 Merosot 2,7%

Bitcoin Cs Lagi Lesu, CFX10 Merosot 2,7%

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 09:25 WIB

Daftar Rute Alternatif Hindari Kemacetan Demo Buruh di Jakarta Pusat Hari Ini

Daftar Rute Alternatif Hindari Kemacetan Demo Buruh di Jakarta Pusat Hari Ini

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 09:25 WIB

×