Tri Tito Karnavian Dorong Perempuan untuk Sadar Hukum

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 09:09 WIB
Tri Tito Karnavian Dorong Perempuan untuk Sadar Hukum
OBRAS KaIN PKK. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mengungkapkan, TP PKK sebagai salah satu mitra utama pemerintah dalam upaya pemberdayaan dan perlindungan perempuan, anak, serta keluarga, juga menaruh perhatian yang cukup besar terhadap isu kesadaran hukum dalam keluarga.

Hal ini ditunjukkan dengan dimasukkannya isu tersebut ke dalam salah satu program strategis TP PKK, sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

"Kegiatan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum tersebut, selanjutnya selaras dengan Rencana Aksi Bidang 1 TP PKK Pusat Masa Bakti 2021-2024, yang meliputi Program Keluarga Indonesia Anti Trafficking (KIAT), Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba (KRISAN), Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual (KILAS), dan Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK)," katanya, dalam sambutan Obrolan Santai Kader Inspiratif (OBRAS KaIN PKK) bertema "Perempuan Sadar Hukum: Why Not?" yang dibacakan Ketua Bidang Pembinaan Karakter Keluarga TP PKK Pusat Yulia Akmal secara daring, Kamis (14/10/2021).

Pembinaan keluarga sadar hukum ini juga merupakan kegiatan yang saling mendukung dengan kegiatan pembinaan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.

“Saya berharap, OBRAS KaIN PKK yang kita laksanakan ini menjadi salah satu aksi nyata yang dilakukan oleh TP PKK Pusat sebagai wujud kepedulian tentang arti penting pembinaan kesadaran hukum keluarga," ujarnya.

Menurutnya, melalui penyelenggaraan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan dan memperkaya pengetahuan dan pemahaman Kader PKK tentang kesadaran hukum perempuan dan keluarga yang dapat dijadikan bekal dalam upaya fasilitasi perempuan Indonesia sadar hukum.

Sementara itu, Yulia Akmal dalam sambutannya mengatakan, data dari Komnas Perempuan menunjukkan bahwa pada tahun 2020, angka kekerasan terhadap perempuan mencapai 299.911 kasus.

"Di sisi lain, Komnas Perlindungan Anak juga mencatat bahwa ada 2.726 kasus kekerasan anak yang terjadi dari periode Maret 2020 hingga Juli 2021. Dan 52 persen dari angka kekerasan anak tersebut didominasi oleh kejahatan seksual," kata Yulia Akmal.

Untuk itu, lanjut dia, semua pihak harus terus bergandengan tangan dan bermitra dengan semua lintas sektor terkait dan organisasi/lembaga kemasyarakatan lainnya, termasuk dengan kepolisian, dalam meningkatkan kesadaran hukum perempuan dan keluarga Indonesia yang akan menciptakan dunia yang aman bagi perempuan dan anak.

"Dengan demikian, kita dapat turut berkontribusi dalam membuka akses yang seluas-luasnya bagi perempuan dan anak-anak Indonesia meraih kesempatan yang lebih baik di masa depan," imbuhnya.

Wakil Kepala Sekolah dan pengajar Sepolwan RI AKBP Melda Yani menyebutkan, perempuan sebagai suatu kelompok dalam masyarakat merupakan kelompok yang juga wajib mendapatkan jaminan atas hak-hak yang dimilikinya secara asasi.

"Sementara itu, kurangnya pengetahuan tentang perlindungan perempuan dan anak tentang hukum membuat perempuan dan anak sangat mudah menjadi korban kejahatan/pelanggaran hukum," katanya.

Untuk itu, PKK diharapkan dapat mewujudkan program-program keahlian kepada perempuan agar dapat dijadikan bekal keterampilan yang dapat menghasilkan uang demi kehidupan para perempuan, dan terus melakukan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak kepada masyarakat.

“Kita harus sadar hukum, mau belajar hukum, dengan mengetahui hukum kita bisa memproteksi diri kita," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perwosi Serahkan Bantuan 1.000 Sepatu Olahraga untuk Anak-Anak Papua dan Papua Barat

Perwosi Serahkan Bantuan 1.000 Sepatu Olahraga untuk Anak-Anak Papua dan Papua Barat

Bisnis | Kamis, 14 Oktober 2021 | 16:40 WIB

Hadapi Keterbatasan, Pemerintah Pusat dan Pemda Harus Berkolaborasi

Hadapi Keterbatasan, Pemerintah Pusat dan Pemda Harus Berkolaborasi

Bisnis | Rabu, 13 Oktober 2021 | 22:16 WIB

Transpuan di Sumut Tetap Advokasi Pembuatan KTP: Kebijakan Kemendagri Tidak....

Transpuan di Sumut Tetap Advokasi Pembuatan KTP: Kebijakan Kemendagri Tidak....

Sumut | Minggu, 10 Oktober 2021 | 16:57 WIB

Sukseskan PON XX 2021 Papua, Kemendagri Bagikan Ribuan Masker

Sukseskan PON XX 2021 Papua, Kemendagri Bagikan Ribuan Masker

News | Senin, 04 Oktober 2021 | 07:31 WIB

Ketua Umum TP PKK Kemendagri Soroti Tingginya Pernikahan Anak Usia Dini

Ketua Umum TP PKK Kemendagri Soroti Tingginya Pernikahan Anak Usia Dini

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 10:21 WIB

Kepala BPSDM Kemendagri Dorong Para ASN Tingkatkan Kapasitas Literasi Digital

Kepala BPSDM Kemendagri Dorong Para ASN Tingkatkan Kapasitas Literasi Digital

News | Selasa, 28 September 2021 | 09:43 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB