Ketua Umum TP PKK Kemendagri Soroti Tingginya Pernikahan Anak Usia Dini

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 10:21 WIB
Ketua Umum TP PKK Kemendagri Soroti Tingginya Pernikahan Anak Usia Dini
Webinar Obrolan Santai Kader Inspiratif PKK (Obras Kain PKK), Kamis (30/9/2021). (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Perkawinan anak usia dini dinilai banyak memberikan dampak buruk, terutama bagi anak perempuan. Apalagi bagi perempuan pada usia 10 sampai 14 tahun, risiko kematian saat melahirkan lima kali lebih besar. Sebab, secara medis alat reproduksi mereka dianggap belum cukup matang untuk melakukan fungsinya.

Persoalan itu menjadi salah satu perhatian Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kemendagri, Tri Tito Karnavian. Menurut Tri, problem utama tentang pernikahan usia anak di Indonesia sangat kompleks. Berdasarkan data, Indonesia berada pada urutan ke-37 di dunia dalam hal persentase pernikahan usia anak. Sementara untuk tingkat ASEAN, Indonesia menempati urutan ke-2 terbesar setelah Kamboja.

“Tentunya melihat data ini sangat mengkhawatirkan,” kata Tri, dalam sambutannya yang dibacakan Sri Handayani selaku Tenaga Ahli Bidang Pendidikan & Pembinaan Karakter TP PKK Pusat secara virtual pada Webinar Obrolan Santai Kader Inspiratif PKK (Obras Kain PKK), Kamis (30/9/2021).

Tak hanya itu, akibat pernikahan dini banyak pula anak perempuan yang mengalami putus sekolah. Tentunya, fenomena ini juga akan berpengaruh terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Dengan tingginya (angka) anak putus sekolah, mempengaruhi rendahnya tingkat IPM,” tandasnya.

Untuk itu, Tri berharap, melalui kegiatan Obras Kain PKK tersebut akan dikupas secara tuntas persoalan pernikahan usia anak dan cara penanganannya. Dengan demikian, diharapkan para kader PKK dan masyarakat dapat mengetahui dan memahami dampak buruk pernikahan usia anak.

Tak lupa, dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum TP PKK Pusat juga berpesan agar masyarakat terus mematuhi setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

Sementara itu, dalam Webinar Obras Kain PKK kali ini turut hadir Tenaga Profesional Lemhanas RI Ninik Rahayu sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi tentang Konsep Negara Kesatuan dan Problem Bangsa Indonesia. Dalam paparannya, ia membahas seputar perkawinan dan perkawinan usia anak, serta bagaimana fakta perkawinan usia anak di Indonesia.

Ia juga menjabarkan gambaran atau peta besar permasalahan perkawinan usia anak. Kemudian, Ninik juga mengulas soal peluang pencegahan dan penanganan dalam permasalahan perkawinan usia anak tersebut.

baca juga

Adapun tema Obras Kain PKK kali ini yaitu "Menjaga Indonesia dengan Mencegah dan Menangani Pernikahan Anak". Acara yang berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dan live streaming di kanal Youtube TP PKK Pusat ini, dipandu Meydy DS Malonda.

Forum tersebut diharapkan dapat menjadi wadah dalam menjalin silahturahmi, sarana diskusi dan bertukar pikiran antara para kader PKK tentang apa dan bagaimana Program kerja PKK, serta sebagai sumber informasi tentang hal-hal terkini yang dikupas secara santai, inspiratif, dan bermanfaat.

Dalam kesempatan itu, juga diinformasikan bahwa TP PKK Pusat melalui Pokja 4 mengadakan Lomba Vlog Gerakan Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Tahun 2021 dengan tema: “Cegah Penyebaran Covid-19 dengan Protokol Kesehatan dan Vaksinasi”. Lomba Vlog ini dapat diikuti oleh pelajar SMP, SMA, mahasiswa, maupun kader PKK dan masyarakat umum. Adapun total hadiah yang disiapkan senilai Rp60.000.000,- dan diberikan e-sertifikat bagi semua peserta. Untuk Sahabat PKK atau masyarakat yang ingin mengetahui syarat dan ketentuan lebih lanjut dapat memfollow akun instagram @lombavlogpkkpokja4, @tppkkpusat dan @pokja4tppkkpusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lawan Taiwan Shin Tae-yong Panggil 30 Pemain, Simak Siapa Saja!

Lawan Taiwan Shin Tae-yong Panggil 30 Pemain, Simak Siapa Saja!

Your Say | Rabu, 29 September 2021 | 15:45 WIB

Megawati Perintahkan Kepala Daerah PDIP Siapkan Jalur Evakuasi Bencana

Megawati Perintahkan Kepala Daerah PDIP Siapkan Jalur Evakuasi Bencana

News | Selasa, 28 September 2021 | 19:20 WIB

Kepala BPSDM Kemendagri Dorong Para ASN Tingkatkan Kapasitas Literasi Digital

Kepala BPSDM Kemendagri Dorong Para ASN Tingkatkan Kapasitas Literasi Digital

News | Selasa, 28 September 2021 | 09:43 WIB

Mbah Min dan Unjuk Rasa PKI di Perkebunan Djengkol

Mbah Min dan Unjuk Rasa PKI di Perkebunan Djengkol

Jatim | Selasa, 28 September 2021 | 06:05 WIB

Cari Pengganti Azis Syamsuddin, Golkar Gelar Rapat Pleno Malam Ini

Cari Pengganti Azis Syamsuddin, Golkar Gelar Rapat Pleno Malam Ini

Jakarta | Senin, 27 September 2021 | 16:01 WIB

Ketum PBNU Said Aqil: Teroris Selewengkan Kotak Amal Buat Rekrut Generasi Muda

Ketum PBNU Said Aqil: Teroris Selewengkan Kotak Amal Buat Rekrut Generasi Muda

Jatim | Minggu, 26 September 2021 | 16:04 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×