Sebut Pinjol sebagai Lintah Darat, Puan: Selesaikan RUU PDP Agar Pelaku Dihukum Berlipat

Minggu, 17 Oktober 2021 | 11:34 WIB
Sebut Pinjol sebagai Lintah Darat, Puan: Selesaikan RUU PDP Agar Pelaku Dihukum Berlipat
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Puan sekaligus mendorong pemerintah untuk terus menggencarkan sosialasi melalui literasi digital dan literasi keuangan kepada. Sosialisaak diperlukan dalam rangka pencegahan dari jeratan utang praktik pinjol, baik yang ilegal maupun tidak.

“Kalau pencegahan dan penindakan bisa berjalan bersamaan, masyarakat akan semakin terlindungi dari jeratan lintah darat digital ini,” imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI