Kapolri Terbitkan Telegram, Legislator Beri Catatan Agar Tindakan Tak Humanis Tak Terulang

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 19 Oktober 2021 | 13:54 WIB
Kapolri Terbitkan Telegram, Legislator Beri Catatan Agar Tindakan Tak Humanis Tak Terulang
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. (Dok. DPR)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mendukung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan sanksi tegas dan keras terhadap oknum anggotanya yang melakukan tindak kekerasan terhadap masyarakat. 

Namun, ada sejumlah catatan yang harus terus dilakukan Polri agar tindakan brutal tak terulang. 

"Saya mendukung langkah-langkah taktis dan strategis Kapolri yang terus update, adaptif dan responsif terhadap perkembangan khususnya perilaku anggota Polri dalam menunaikan tugas dan tanggung jawabnya di tengah-tengah masyarakat," kata Didik kepada wartawan, Selasa (19/10/2021). 

Didik mengatakan, langkah kapolri yang akan menindak tegas oknum polisi tak humanis tersebut bisa juga untuk memastikan agar tidak abuse of power, sewenang-wenang dan tetap menjunjung tinggi HAM.

Ia mengatakan, dalam konteks kekinian negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, dengan ruang digital yang begitu terbuka semua tindakan yang dilakukan Polri tidak akan luput dari pantauan masyarakat.

Menurutnya, jika Kapolri tak punya kepekaan maka bukan tidak mungkin akan merugikan masyarakat. 

"Maka bukan saja kepercayaan publik akan terus menurun, tapi tranformasi kultural Polri tidak akan pernah terwujud," ungkapnya. 

"Saya berharap Kapolri terus Membangun dan mewujudkan Civilian Police Management, dengan harapan akan terwujud Polisi yang lebih humanis, menjunjung tinggi demokrasi dan HAM," sambungnya. 

Didik pun memberikan catatannya terhadap Polri agar tindakan tak humanis terhadap masyarakat tak terus menerus terulang.

baca juga

Pertama, yang harus dilakukan adalah pengawasan yang intensif dan berkesinambungan disertai penindakan yang terukur terhadap setiap anggota Polri. 

"Agar tidak ada ruang bagi polisi yang berniat "nakal" untuk melakukan penyimpangan dan abuse of power," tuturnya. 

Kemudian yang kedua, melakukan pembinaan mental, moral dan penugasan serta jabatan yang transparan, profesional dan terukur agar terus terbangun sikap mental dan perilaku yang baik dari anggora Polri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. 

"Yang ketiga, reward and punishment idealnya juga harus terus dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan pembinaan," ujarnya. 

Lalu yang keempat, yakni kepolisian harus tegas memberikan sanksi bagi anggotanya yang melakukan penyimpangan. 

Instruksi Kapolri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan seluruh Kapolda untuk memberi sanksi tegas dan keras terhadap oknum anggotanya yang melakukan tindak kekerasan terhadap masyarakat.

Di sisi lain, Listyo juga meminta para kabid humas untuk menyampaikan hasil penanganan kasus tersebut secara transparan kepada masyarakat.

Instruksi Kapolri itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/2162/X/HUK.2.8./2021. Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri.

Dalam Surat Telegram Kapolri tersebut, Listyo menyinggung soal beberapa peristiwa yang terjadi di daerah. Mulai dari kasus kekerasan yang dilakukan oknum anggota terhadap mahasiswa di Tangerang, Banten.

Lalu, kekerasan yang dilakukan oknum anggota polisi lalu lintas di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hingga kasus ketidakprofesionalan Kapolsek Percut Sei Tuan dalam menangani kasus penganiyaan yang dilakukan preman terhadap pedagang.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono telah membenarkan isi Surat Telegram Kapolri tersebut. Menurutnya, surat telegram tersebut bersifat perintah untuk dipedomani dan ditindaklanjuti.

"Ya benar," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbitkan Telegram, Kapolri Minta Oknum Polisi Lakukan Kekerasan ke Warga Disanksi Tegas

Terbitkan Telegram, Kapolri Minta Oknum Polisi Lakukan Kekerasan ke Warga Disanksi Tegas

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 20:11 WIB

Viral Video Mohon Keadilan Kapolri, Polres Pasaman Ungkap Fakta Penggelapan Motor

Viral Video Mohon Keadilan Kapolri, Polres Pasaman Ungkap Fakta Penggelapan Motor

Sumbar | Senin, 18 Oktober 2021 | 18:15 WIB

KontraS Minta Polri Hukum Polisi yang Melakukan Tindak Pidana

KontraS Minta Polri Hukum Polisi yang Melakukan Tindak Pidana

Batam | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 18:17 WIB

Terkini

Pelajaran Kartu Merah Thom Haye: Timnas Butuh Kurikulum VAR

Pelajaran Kartu Merah Thom Haye: Timnas Butuh Kurikulum VAR

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 07:15 WIB

Skema Biaya Haji 2027 Diusulkan 52:48, Berapa yang Harus Dibayar Jemaah?

Skema Biaya Haji 2027 Diusulkan 52:48, Berapa yang Harus Dibayar Jemaah?

News | Rabu, 30 September 2026 | 07:10 WIB

4 Shio yang Diprediksi Beruntung Urusan Pekerjaan dan Keuangan 30 September 2026

4 Shio yang Diprediksi Beruntung Urusan Pekerjaan dan Keuangan 30 September 2026

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 07:09 WIB

Perang Modern Butuh Teknologi, Bukan Komcad! Pemerintah Salah Arah dan Boros Anggaran

Perang Modern Butuh Teknologi, Bukan Komcad! Pemerintah Salah Arah dan Boros Anggaran

News | Rabu, 30 September 2026 | 07:00 WIB

Sebulan Lebih Pascagempa, 23.578 Warga NTT Masih Mengungsi

Sebulan Lebih Pascagempa, 23.578 Warga NTT Masih Mengungsi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 07:00 WIB

5 Tips Feng Shui untuk Menarik Kekayaan dan Kemakmuran, Bisa Dicoba di Rumah

5 Tips Feng Shui untuk Menarik Kekayaan dan Kemakmuran, Bisa Dicoba di Rumah

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 06:44 WIB

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

News | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 05:00 WIB

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

×