Divonis Hukuman Mati oleh Pengadilan Malaysia, Ibu Sembilan Anak Ini Menangis Histeris

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 20 Oktober 2021 | 18:11 WIB
Divonis Hukuman Mati oleh Pengadilan Malaysia, Ibu Sembilan Anak Ini Menangis Histeris
Hairun Jalmani menangis ketika divonis hukuman mati oleh pengadilan Malaysia.[Twitter/NewsBFM]

Suara.com - Seorang ibu sembilan anak di Malaysia dijatuhi hukuman mati pada pekan lalu setelah dinyatakan bersalah memiliki narkoba.

Menyadur The Independent Rabu (20/10/2021), Hairun Jalmani divonis mati oleh Hakim Alwi Abdul Wahab di Pengadilan Tinggi Tawau Sabah, Malaysia.

Ibu tunggal berusia 55 tahun tersebut dijatuhi hukuman mati pada 15 Oktober. Dia ditangkap pada bulan Januari 2018 dan membawa 113,9 gram metamfetamin.

Sebuah video memilukan beredar di media sosial Malaysia yang memperlihatkan Hairun menangis histeris setelah dibacakan putusan hukuman mati.

Video tersebut langsung viral dan mengundang kontroversi di kalangan warganet Malaysia tentang hak-hak perempuan dan hukuman mati.

Video berdurasi 45 detik itu menunjukkan Hairun menangis saat dia dibawa dari gedung pengadilan. Dia juga memohon bantuan di luar ruang sidang sambil terisak-isak.

Di bawah hukum Malaysia, mereka yang kedapatan memiliki lebih dari 50 gram metamfetamin akan menghadapi hukuman mati.

Selain Malaysia, China, Iran, Arab Saudi, Vietnam dan Singapura, juga menjatuhkan hukuman mati untuk pelanggaran terkait narkoba.

Para kritikus di Malaysia mengatakan bahwa hukuman mati kerap ditanggung oleh perempuan yang terpinggirkan dan dalam kondisi rentan.

baca juga

Mereka juga menyebutkan bahwa para perempuan yang dijatuhi hukuman mati di bawah undang-undang perdagangan narkoba, tidak diperhatikan realitas sosial-ekonominya.

Amnesty International (AI) melaporkan bahwa hingga Februari 2019, sedikitnya 1.281 orang dilaporkan menjadi terpidana mati di Malaysia. Sedikitnya 568 orang atau 44 persen dari jumlah tersebut adalah warga negara asing.

"Dari total, 73 persen telah dihukum karena perdagangan narkoba," jelas AI, seraya menambahkan bahwa jumlah tersebut meningkat 95 persen dalam kasus perempuan.

"Beberapa etnis minoritas terwakili secara berlebihan di terpidana mati, sementara informasi yang tersedia terbatas menunjukkan bahwa sebagian besar terpidana mati adalah orang-orang dengan latar belakang sosial ekonomi yang kurang beruntung," jelas AI.

Amnesty International Malaysia mengatakan pada hari Senin bahwa kasus Jalmani adalah contoh bagaimana hukuman mati Malaysia menghukum orang miskin.

AI Malaysia juga menambahkan bahwa perempuan yang menjadi sasaran kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi tidak memiliki kesempatan untuk menuntut hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aryan Khan Dipenjara, Syuting Film Terbaru Shah Rukh Khan Ditunda

Aryan Khan Dipenjara, Syuting Film Terbaru Shah Rukh Khan Ditunda

Entertainment | Rabu, 20 Oktober 2021 | 15:27 WIB

Rampok Mobil Bereng ASN di Bandar Lampung, Bripka IS Ternyata Pakai Narkoba

Rampok Mobil Bereng ASN di Bandar Lampung, Bripka IS Ternyata Pakai Narkoba

News | Rabu, 20 Oktober 2021 | 15:05 WIB

22 Kg Sabu Gagal Disebar ke Medan, Kurir Diupah Rp 110 Juta

22 Kg Sabu Gagal Disebar ke Medan, Kurir Diupah Rp 110 Juta

Sumut | Rabu, 20 Oktober 2021 | 13:15 WIB

Terkini

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:52 WIB

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×