Ungkap Tragedi Laskar FPI, Pedagang Rest Area KM 50: Mereka Disuruh Tiarap Lalu Teriak

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 26 Oktober 2021 | 14:20 WIB
Ungkap Tragedi Laskar FPI, Pedagang Rest Area KM 50: Mereka Disuruh Tiarap Lalu Teriak
Ungkap Tragedi Laskar FPI, Pedagang Rest Area KM 50: Mereka Disuruh Tiarap Lalu Teriak. Sidang kasus unlawful killing laskar FPI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Ratih binti Harun, seorang pegawai warung di rest area KM 50 memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus Unlawful Killing Laskar FPI, Selasa (26/10/2021). Adapun sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi.

Ratih adalah satu dari tujuh saksi yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bersama saksi lainnya, dia hadir secara virtual dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.

Dalam sidang kali ini, Ratih memberikan kesaksian soal kejadian yang terjadi pada 7 Desember 2020 dini hari lalu. Singkatnya, Ratih terbangun dari lelap di warung tempatnya bekerja usai mendengar bunyi seperti mobil yang mengerem secara mendadak.

Di warung itu, Ratih tidak sendiri. Dia bersama satu orang lain yang turut menjadi saksi dalam persidangan ini, yakni Eis Asmawati binti Solihan.

"Mendengar rem mobil, ngerem mendadak, saya langsung bangun lihat ke depan," kata Ratih dalam kesaksiannya.

Suasana saat itu, Ratih melihat ada seseorang bercelana pendek sambil membawa pistol.

Kata dia, orang itu mengetukkan pistolnya ke pintu mobil berwarna abu-abu sambil berseru, 'keluar, keluar'.

Selanjutnya, empat orang keluar dari mobil abu-abu tersebut melalui pintu sebelah kiri. Satu dari empat orang itu disebut Ratih diminta untuk tiarap. 

"Terus keluar sendiri pintu sebelah kiri yang keluar empat orang, satu satu keluar terus disuruh tiarap," ungkapnya.

Ratih melanjutkan, satu dari empat orang yang merupakan Laskar FPI itu sempat berteriak saat diminta untuk tiarap. Kepada orang yang membawa pistol -- diduga sebagai petugas kepolisian, satu dari empat orang itu berteriak agar tidak dilakukan penindakan.

"Yang tiarap satu orang teriak 'jangan diapa-apain temen saya', itu teriak terus beberapa kali," beber Ratih.

Tidak lama berselang, lanjut Ratih, empat orang Laskar FPI itu diarahkan untuk masuk ke dalam mobil Xenia milik petugas. Setelahnya, Ratih tidak mengetahui peristiwa selanjutnya.

"Udah beres langsung di-naikin mobil. Abis itu nggak liat lagi dikemanakan," kata dia.

Hadirkan 7 Saksi

Pantauan Suara.com, sidang berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.20 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Hadirkan 7 Saksi Di Sidang Lanjutan Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

Jaksa Hadirkan 7 Saksi Di Sidang Lanjutan Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

News | Selasa, 26 Oktober 2021 | 11:09 WIB

Sidang Unlawful Killing 6 Laskar FPI, Dakwaan Kepada Kedua Polisi Dibacakan, Ini Isinya

Sidang Unlawful Killing 6 Laskar FPI, Dakwaan Kepada Kedua Polisi Dibacakan, Ini Isinya

Bekaci | Selasa, 19 Oktober 2021 | 06:06 WIB

Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI Digelar Pekan Depan, Hadirkan 15 Saksi Ahli

Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI Digelar Pekan Depan, Hadirkan 15 Saksi Ahli

Jakarta | Senin, 18 Oktober 2021 | 20:21 WIB

Tak Borgol 4 Laskar FPI, Jaksa Sebut 2 Polisi Terdakwa Kasus Unlawful Killing Abaikan SOP

Tak Borgol 4 Laskar FPI, Jaksa Sebut 2 Polisi Terdakwa Kasus Unlawful Killing Abaikan SOP

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 17:50 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB