DKI Jakarta PPKM Level 1: Mal, WFO dan Transportasi 100 Persen

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 02 November 2021 | 10:42 WIB
DKI Jakarta PPKM Level 1: Mal, WFO dan Transportasi 100 Persen
Ilustrasi Mal di Jakarta. [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali selama dua pekan hingga 15 November 2021, sejumlah daerah masuk level 1.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57/2021 yang ditandatangani langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.

Beberapa daerah masuk dalam status PPKM Level 1, antara lain; seluruh wilayah di DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Bekasi.

Lalu Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Demak, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan.

Berikut aturan terbaru kegiatan masyarakat di daerah PPKM Level 1:

  1. Sekolah dibuka untuk Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dengan kapasitas 50 persen, kecuali SLB bisa 62-100 persen dan PAUD maksimal 33 persen dengan tetap patuh protokol kesehatan.
  2. Pekerja sektor non esensial mulai bisa masuk kantor sebanyak 75 persen dari kapasitas dan wajib skrining kesehatan di aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk tempat kerja.
  3. Pekerja esensial bisa masuk kantor dengan kapasitas 100 persen untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat dan 75 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional.
  4. Supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari serta pasar rakyat non kebutuhan sehari-hari dibuka 100 persen dengan aplikasi PeduliLindungi.
  5. Warung makan atau warteg, pedagang kaki lima dan sejenisnya bisa dibuka dengan kapasitas 75 persen hingga pukul 22.00.
  6. Restoran dan cafe diizinkan buka dengan kapasitas 75 persen hingga pukul 22.00, serta wajib melakukan skrining pengunjung dengan aplikasi PeduliLindungi. Restoran dan cafe yang buka malam hari bisa beroperasi dari pukul 18.00-00.00.
  7. Pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen sampai dengan pukul 22.00, anak boleh masuk didampingi orang tua.
  8. Bioskop dibuka dengan kapasitas maksimal 70 persen dan wajib skrining kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi, anak boleh masuk didampingi orang tua.
  9. Tempat ibadah dibuka untuk kegiatan berjamaah dibuka dengan kapasitas 75 persen dan protokol kesehatan ketat.
  10. Area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen, skrining PeduliLindungi, dan penerapan ganjil-genap pada akhir pekan.
  11. Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan dibuka dengan kapasitas 75 persen dan skrining PeduliLindungi.
  12. Pusat kebugaran/gym diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen dan skrining PeduliLindungi.
  13. Transportasi umum dibuka dengan kapasitas 100 persen dan prokes ketat.
  14. Resepsi pernikahan dapat diadakan dengan kapasitas maksimal 75 persen.
  15. Bagi penumpang pesawat yang masuk/keluar Jawa-Bali yang sudah divaksin dua kali atau dosis lengkap cukup menunjukkan tes Antigen H-1, sementara bagi yang baru divaksin satu kali harus tes PCR H-3. Aturan yang sama juga diberlakukan bagi penumpang pesawat antarwilayah di Jawa-Bali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Resmi Kembali Diperpanjang Hingga 15 November 2021

PPKM Resmi Kembali Diperpanjang Hingga 15 November 2021

Bali | Selasa, 02 November 2021 | 10:41 WIB

Resmi! PPKM Diperpanjang Lagi hingga 15 November, Jakarta Sudah Level 1

Resmi! PPKM Diperpanjang Lagi hingga 15 November, Jakarta Sudah Level 1

Sumbar | Selasa, 02 November 2021 | 10:30 WIB

Persija Melempem di BRI Liga 1, Bambang Pamungkas Minta Maaf

Persija Melempem di BRI Liga 1, Bambang Pamungkas Minta Maaf

Bola | Selasa, 02 November 2021 | 09:30 WIB

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Revitalisasi 3 Pelabuhan di Kep. Seribu, Ini Daftarnya

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Revitalisasi 3 Pelabuhan di Kep. Seribu, Ini Daftarnya

Jakarta | Selasa, 02 November 2021 | 10:05 WIB

Terkini

Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden

Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:18 WIB

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 06:47 WIB

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB