Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Cecar Dirkrimum Polda Metro Soal SOP Penembakan

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 09 November 2021 | 15:51 WIB
Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Cecar Dirkrimum Polda Metro Soal SOP Penembakan
Suasana sidang unlawful killing laskar FPI di PN Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021). (Suara.com/Bagaskara)

"Kalau kondisi tidak normal itu ditembakkan ke mana?" tanya JPU.

"Anggota badan yang terlihat. Yang terlihat kalau di dalam mobil gambaran saya otomatis bagian kaki ke bawah tertutup, tentu yang terlihat adalah bagian atas. Dan mohon jangan dibayangkan dalam posisi yang ideal, tolong dibedakan posisi yang ideal dengan posisi spontan. SOP itu mengatur hanya dalam kondisi yang normal," kata Tubagus.

Surat Perintah Penyelidikan

Merujuk pada dakwaan JPU, kasus tewasnya enam Laskar FPI ini bermula dari eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab yang berkali-kali menghindar dari panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran prokes. Kemudian polisi juga memperoleh informasi jika akan ada pengerahan massa pendukung Rizieq ke Mapolda Metro Jaya pada 7 Desember 2020.

Atas hal itu, Polda Metro Jaya memerintahkan para anggotanya, yakni Fikri Ramadhan, Ipda M. Yusmin Ohorella -- yang juga terdakwa, dan Ipda Elwira Priadi Z -- almarhum untuk melakukan langkah-langkah secara tertutup. Selain itu, Polda Metro Jaya juga memerintahkan anggota lainnya.

Penugasan itu merujuk pada Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas 9769/12/2020/SubditIII/Resmob tertanggal 5 Desember 2020. Langkah-langkah tertutup itu juga merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/5626/XII/Ditreskrimum tertanggal 5 Desember 2020.

Dalam sidang, Tubagus mengatakan jika kepolisian telah memanggil Rizieq ke Polda Metro Jaya pada tanggal 1 Desember 2020. Hanya saja, dia urung hadir memenuhi panggilan tersebut.

Tubagus melanjutkan, dengan tidak hadirnya Rizieq pada panggilan pertama, maka pihaknya melayangkan panggilan kedua. Namun, Tubagus menyebut bahwa, "Baik panggilan pertama dan kedua, tidak semudah yang dibayangkan".

Merujuk informasi yang diterima kepolisian, lanjut Tubagus, Rizieq akan datang pada ke Polda Metro Jaya pada tanggal 7 Desember 2020. Informasi yang diterima juga menyebutkan jika Rizieq akan "memutihkan" gedung Polda Metro Jaya dengan jumlah massa yang banyak.

baca juga

Dari informasi itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penyelidikan. Hal itu dilakukan guna mengetahui rencana pergerakan massa yang akan datang ke Polda Metro Jaya.

"Surat perintah penyelidikan untuk mengetahui kantong-kantong, mengetahui rencana pergerakan massa," papar Tubagus.

Lantas, JPU bertanya terkait tugas Tubagus selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Tubagus menjawab jika tugas seorang Dirkrimum adalah menjalankan fungsi penyelidikan, pengawasan penyelidikan, hingga melakukan analisa pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan.

"Itu kapasitas Dirkrimum," ucap dia.

Dakwaan Jaksa

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, terdakwa Briptu Fikri dan Ipda Yusmin didakwa melakukan tindakan penganiayaan yang mengakibatkan kematian secara bersama-sama. Dalam kasus ini, total enam eks Laskar FPI tewas tertembus timah panas.

Atas hal itu, jaksa menyatakan, perbuatan Fikri Ramadhan dan M. Yusmin Ohorella merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buka-bukaan Direskrimum Tubagus Ade Di Sidang Unlawful Killing Laskar FPI

Buka-bukaan Direskrimum Tubagus Ade Di Sidang Unlawful Killing Laskar FPI

News | Selasa, 09 November 2021 | 13:19 WIB

Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Kembali Digelar Hari Ini

Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Kembali Digelar Hari Ini

News | Selasa, 09 November 2021 | 07:28 WIB

Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Dilanjutkan Selasa Pekan Depan

Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Dilanjutkan Selasa Pekan Depan

News | Selasa, 02 November 2021 | 20:43 WIB

Terkini

Cara Lapor ke SAFEnet Jika Jadi Korban Penyadapan, Ini Syarat dan Langkah-langkahnya

Cara Lapor ke SAFEnet Jika Jadi Korban Penyadapan, Ini Syarat dan Langkah-langkahnya

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 14:10 WIB

Calvin Verdonk Dinobatkan sebagai Pemain Terbaik, Pelatih Lille Ungkap Penyesalan

Calvin Verdonk Dinobatkan sebagai Pemain Terbaik, Pelatih Lille Ungkap Penyesalan

Bola | Rabu, 04 November 2026 | 14:09 WIB

Siapa Kepala KSP Sekarang? Listyo Sigit Dicopot, Prabowo Tunjuk Pengganti

Siapa Kepala KSP Sekarang? Listyo Sigit Dicopot, Prabowo Tunjuk Pengganti

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:08 WIB

Persib Bikin Melbourne Victory Waspada, Sampai Duel Besar di Liga Australia Dikesampingkan

Persib Bikin Melbourne Victory Waspada, Sampai Duel Besar di Liga Australia Dikesampingkan

Bola | Rabu, 04 November 2026 | 14:06 WIB

Ungkap Penyebab Kematian Atlet Porprov, Polisi Tunggu Persetujuan Keluarga untuk Ekshumasi

Ungkap Penyebab Kematian Atlet Porprov, Polisi Tunggu Persetujuan Keluarga untuk Ekshumasi

Jawa Tengah | Rabu, 04 November 2026 | 14:05 WIB

Apa Rahasia Kemampuan Tardigrade Bertahan dalam Kondisi Ekstrem? Bisa Bangkit dari Kematian

Apa Rahasia Kemampuan Tardigrade Bertahan dalam Kondisi Ekstrem? Bisa Bangkit dari Kematian

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 14:02 WIB

Bedah Lagu "Rayuan Perempuan Gila": Relate Banget Buat Kamu yang Punya Trust Issue

Bedah Lagu "Rayuan Perempuan Gila": Relate Banget Buat Kamu yang Punya Trust Issue

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 14:02 WIB

Benturan Berujung Maut, Kiper Jesus Owono Hancur Setelah Penyerang Tenerife Meninggal di Lapangan

Benturan Berujung Maut, Kiper Jesus Owono Hancur Setelah Penyerang Tenerife Meninggal di Lapangan

Bola | Rabu, 04 November 2026 | 14:00 WIB

Shiba Inu Rooms Diadaptasi Jadi Anime TV, Komedi Siswi SMA dan Arwah Anjing

Shiba Inu Rooms Diadaptasi Jadi Anime TV, Komedi Siswi SMA dan Arwah Anjing

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 14:00 WIB

Tanggapi Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Yusril Buka Suara Soal Aktor Intelektual

Tanggapi Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Yusril Buka Suara Soal Aktor Intelektual

Video | Rabu, 04 November 2026 | 14:00 WIB

×