Komplotan Jambret Beraksi Di 97 Lokasi Diringkus Polisi

Bangun Santoso

Kamis, 11 November 2021 | 10:00 WIB
Komplotan Jambret Beraksi Di 97 Lokasi Diringkus Polisi
Ilustrasi pelaku jambret ditangkap polisi. (SuaraMalan/Adi Permana)

Suara.com - Tim Reserse mobile Jatantras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Riau menangkap sembilan pejambret yang melakukan aksi kejahatan di 97 lokasi di Kota Pekanbaru dan sekitarnya.

"Dari tiga komplotan yang ditangkap, kasus pertama melibatkan lima pelaku yakni empat penjambret dan 1 penadah barang hasil curian," kata Wakapolda Riau, Brigjen Tabana Bangun, didampingi Kabid Humas Kombes Sunarto, dan Dirreskrimum, Kombes Teddy Ristiawan, dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis (11/11/2021).

Menurut Wakapolda Riau, Brigjen Tabana Bangun pelaku jambret dan penadah tersebut terungkap berdasarkan laporan Zelri Eka Putra, sesuai Laporan Polisi nomor : LP/B/449/X/2021/ SPKT/Polda Riau, pada 30 Oktober 2021.

Para pelaku yang menyasar korban, katanya, di antaranya inisial OJS (22) asal Kampar, berperan sebagai eksekutor, FAJ (21) asal Pekanbaru yang berperan sebagai joki.

"Kemudian inisial Ten (18) asal Pekanbaru yang berperan membantu pelaku utama jika ada warga yang mengejar maka TEN beserta rekannya KEV akan menghalangi pengejaran. Lalu, KEV (16) asal Pekanbaru, yang berperan bersama sama dengan TEN memberikan perlindungan, sedangkan pelaku yang berperan sebagai penadah adalah inisial POD (23) juga asal Pekanbaru," katanya.

Sedangkan korban para pelaku, kata Wakapolda adalah pengendara becak, yang terjadi pada Jumat (29/10) saat korban melintas bersama anaknya.

"Kronologisnya, saat korban sedang melihat handphone, tiba-tiba datang dua orang pelaku yakni OJS dan FAJ dan langsung rampas satu HP Redmi korban," kata Wakapolda.

Teman pelaku TEN dan KEV, yang turut diamankan lanjut Wakapolda, dalam perkara ini melindungi pelaku dengan menghalangi-halangi korban dan warga yang hendak mengejar pelaku utama. Setelah dilaporkan, titik terang siapa pelaku dapat diungkap sekitar pukul 21.00 WIB.

"Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan keberadaan para pelaku yang akan menjual HP hasil kejahatan. Kemudian, tim Resmob Jatanras Polda Riau membuntuti dua orang yang di duga pelaku jambret, dengan mengikuti dari Jalan Nangka menuju Panam," katanya.

baca juga

"Awalnya ditangkap dua orang di Hotel Mona Panam. Kemudian berhasil menangkap penadahnya inisial POD bersama 1 unit HP korban, berikutnya dua teman lainnya ditangkap," kata Wakapolda.

Dari pengakuan para pelaku, tersangka TEN dan KEV mengaku telah melakukan aksi jambret sebanyak 14 kali. Kemudian, untuk tersangka OJS dan FAJ, mereka mengaku telah beraksi 25 kali.

Sedangkan, untuk pengakuan POD yang merupakan penadah barang hasil curian diakuinya sudah menampung 28 kali. "Dari para pelaku disita barang bukti berupa satu unit honda beat warna hitam, satu unit HP Xiaomi 6 A dari TSK POD, serta uang tunai Rp427.000.

Para pelaku lainnya, yakni TED (20) asal Pekanbaru, berperan sebagai eksekutor dan YOL (18) selaku joki ditangkap sesuai Laporan Polisi nomor : LP/B/458/XI/2021/SPKT/ Polda Riau, pada 8 November 2021 dengan pelapor Arman Egisna.

Dua pelaku ini, lanjut Wakapolda, melakukan aksinya pada Jumat (8/10) siang berlokasi di depan Sekolah Dasar (SD) Kusuma, Kecamatan Tenayan Raya, sekitar pukul 13.30 WIB.

"Keduanya terungkap saat tim Resmob melintas jalan bukit barisan dan melihat adanya korban jambret berteriak "jambret". Kemudian, petugas ini langsung mengejar pelaku yang menggunakan sepeda motor merk honda beat dan berhenti di sebuah rumah di Jalan Kereta Api Kel Tangkerang Selatan Kec Marpoyan Damai Kota Pekanbaru," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bak di Film Action, Aksi Jambret Berujung Kejar-kejaran hingga Satpam Jadi Korban

Bak di Film Action, Aksi Jambret Berujung Kejar-kejaran hingga Satpam Jadi Korban

Otomotif | Kamis, 11 November 2021 | 09:51 WIB

Peringati 20 Tahun, PCR Beri Penghargaan Sekolah hingga Pemerintah

Peringati 20 Tahun, PCR Beri Penghargaan Sekolah hingga Pemerintah

Riau | Rabu, 10 November 2021 | 22:16 WIB

Tiga Kelompok Jambret Diciduk, Beraksi di Banyak Wilayah Pekanbaru

Tiga Kelompok Jambret Diciduk, Beraksi di Banyak Wilayah Pekanbaru

Riau | Rabu, 10 November 2021 | 22:02 WIB

Aksi Jambret di Pondok Gede Bekasi, Polisi Kejar Pelaku

Aksi Jambret di Pondok Gede Bekasi, Polisi Kejar Pelaku

Bekaci | Rabu, 10 November 2021 | 20:50 WIB

Perempuan Paruh Baya Berulang Kali Rampas Perhiasan Anak Kecil, Pura-Pura Tanya Alamat

Perempuan Paruh Baya Berulang Kali Rampas Perhiasan Anak Kecil, Pura-Pura Tanya Alamat

Jogja | Rabu, 10 November 2021 | 19:45 WIB

Dekan FISIP Unri Bungkam usai Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Dekan FISIP Unri Bungkam usai Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Riau | Rabu, 10 November 2021 | 18:03 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×