Dugaan Korupsi Bangun Gereja, KPK Periksa Tokoh Agama dan 7 ASN Pemkab Mimika

Erick Tanjung

Kamis, 11 November 2021 | 21:33 WIB
Dugaan Korupsi Bangun Gereja, KPK Periksa Tokoh Agama dan 7 ASN Pemkab Mimika
Gedung Gereja Kingmie Mile 32 di Jalan Agimuga, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua. Antara/Evarianus Supar

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama dua hari terakhir telah memanggil untuk pemeriksaan delapan orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, delapan orang saksi yang dipanggil untuk diperiksa itu terdiri atas satu tokoh agama dan tujuh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mimika. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Timika.

"Memang benar sejak Rabu (10/11) dan hari ini, kami telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan untuk beberapa orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika," kata Ali dalam keterangan persnya, Kamis (11/11/2021).

Para saksi yang diperiksa pada Rabu (10/11) terdiri atas Pendeta Philipus Dholame selaku penerima hibah, selanjutnya Yan Jeeks Agaki dan Yeni Edoway selaku Panitia Adendum I. Lalu anggota PPHP pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika tahap I serta Henok Mansbawar selaku Anggota Panitia Pengadaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika tahap I.

Adapun empat saksi yang diperiksa pada Kamis siang sampai petang terdiri atas Rinto Ishar Siahaan selaku Anggota Panitia Pengadaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika tahap I, Misgiono selaku Anggota Panitia Pengadaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika tahap II. Kemudian Melianus Edoway selaku Anggota Panitia Pengadaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika tahap II, dan Yuricha Belo selaku Anggota Panitia Pengadaan pembangunan Gereja Kingme Mile 32 Mimika tahap I.

Sebelumnya pada akhir September lalu, penyidik KPK juga telah memeriksa empat anggota Badan Anggaran DPRD Mimika periode 2014-2019, yaitu Saleh Alhamid, M Nurman Karupukaro, Elminus B Mom, dan Karel Gwijangge.

Elminus menegaskan bahwa Fraksi Gerindra DPRD Mimika menolak keputusan anggaran pembangunan lanjutan gedung Gereja Kingmi Mile 32 Mimika, meskipun hal itu telah ditetapkan dalam APBD Perubahan Mimika Tahun Anggaran 2021 yakni senilai Rp42 miliar.

"Kami dari Fraksi Gerindra dan PDIP masih menolak usulan anggaran, karena pasti akan bermasalah. Kenapa ada masalah, karena aturannya jelas untuk bantuan keagamaan dan bansos tidak bisa dianggarkan berulangkali untuk tujuan yang sama," tuturnya beberapa waktu lalu.

Mantan Ketua DPRD Mimika periode 2014-2019 itu mengakui telah diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus tersebut.

baca juga

“Ya betul, kami diperiksa sebagai saksi. Saya sampaikan kepada seluruh penyidik KPK bahwa memang benar anggaran untuk pembangunan gereja itu berulang kali," ujarnya.

Hingga saat ini pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 Mimika telah menghabiskan anggaran sekitar Rp200 miliar dari sumber APBD Mimika tahun 2015, 2016, 2019 dan APBD Perubahan 2021. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Hibah Dua Bidang Tanah dari KPK Senilai, Pemkot Jogja Wacanakan Pembangunan Ini

Terima Hibah Dua Bidang Tanah dari KPK Senilai, Pemkot Jogja Wacanakan Pembangunan Ini

Jogja | Rabu, 10 November 2021 | 21:00 WIB

KPK Kaji Dokumen 600 Lembar soal Formula E dari Pemprov DKI

KPK Kaji Dokumen 600 Lembar soal Formula E dari Pemprov DKI

News | Selasa, 09 November 2021 | 21:24 WIB

KPK Hibahkan Aset Hasil Korupsi Anas Urbaningrum Hingga Nazaruddin Senilai Rp85,1 Miliar

KPK Hibahkan Aset Hasil Korupsi Anas Urbaningrum Hingga Nazaruddin Senilai Rp85,1 Miliar

News | Selasa, 09 November 2021 | 18:48 WIB

Terkini

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:01 WIB

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB