Divonis 200 Bulan Penjara, Pemerkosa Anak Di Aceh Kabur

Bangun Santoso

Rabu, 17 November 2021 | 06:58 WIB
Divonis 200 Bulan Penjara, Pemerkosa Anak Di Aceh Kabur
Ilustrasi pemerkosaan

Suara.com - Pemerkosa anak di Aceh Besar kabur usai divonis bersalah dengan hukuman 200 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA) pada putusan kasasi, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Aceh Besar.

"Iya, betul, dia DPO setelah divonis 200 bulan penjara pada kasasi MA," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Besar Shidqi Noer Salsa yang dihubungi dari Banda Aceh, Selasa (16/11/2021).

Berdasarkan postingan instagram Kajari Aceh Besar disebutkan bahwa DPO bernama DP (35) merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana jarimah pemerkosaan sebagaimana dimaksud Pasal 47 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 204 tentang Hukum Jinayat.

Shidqi mengatakan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi keberadaan terpidana tersebut di mana, karena itu dia meminta masyarakat yang melihatnya dapat segera memberitahukan ke kejaksaan.

"Kita sudah lakukan semua upaya persuasif (bertemu keluarga), namun sejauh ini juga belum jelas keberadaan dia, kita terus mencarinya," ujar Shidqi.

Sebelumnya, terdakwa paman korban berinisial DP tersebut divonis bersalah oleh majelis hakim Mahkamah Syari'ah Jantho dengan hukuman 200 bulan penjara atau 16 tahun delapan bulan.

Namun, di tingkat banding, terdakwa divonis bebas oleh Mahkamah Syar'iyah Provinsi Aceh dengan nomor perkara 7/JN/2021/MS. Aceh tertanggal 20 Mei 2021.

Kemudian, atas putusan Mahkamah Syar'iyah Aceh tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Besar melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung RI.

Lalu, MA kembali memvonis terdakwa DP dengan hukuman 200 bulan penjara lewat putusan kasasi dengan Nomor 8 K/Ag/JN/2021. (Sumber: Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerkosa Keponakan Buron Usai Divonis 200 Bulan Penjara

Pemerkosa Keponakan Buron Usai Divonis 200 Bulan Penjara

Sumut | Rabu, 17 November 2021 | 00:09 WIB

Wapres Minta Aceh Waspadai Penularan Varian Delta Plus

Wapres Minta Aceh Waspadai Penularan Varian Delta Plus

News | Selasa, 16 November 2021 | 15:32 WIB

Viral Warga Terpaksa Boyong Keranda Sebrangi Sungai Besar ke TPU, Netizen Nitikan Air Mata

Viral Warga Terpaksa Boyong Keranda Sebrangi Sungai Besar ke TPU, Netizen Nitikan Air Mata

Jogja | Selasa, 16 November 2021 | 14:12 WIB

Anak Gajah Terjerat hingga Belalainya Nyaris Putus Mati

Anak Gajah Terjerat hingga Belalainya Nyaris Putus Mati

Sumut | Selasa, 16 November 2021 | 13:57 WIB

10 Artis Menikah dengan Orang Aceh, Fira Yuniar hingga Ria Ricis

10 Artis Menikah dengan Orang Aceh, Fira Yuniar hingga Ria Ricis

Entertainment | Selasa, 16 November 2021 | 11:53 WIB

Polisi Temukan 2 Senpi Perampok di Aceh

Polisi Temukan 2 Senpi Perampok di Aceh

Sumut | Selasa, 16 November 2021 | 11:15 WIB

Wapres Ma'ruf Amin Kunker ke Aceh dan Medan, Ini Agendanya

Wapres Ma'ruf Amin Kunker ke Aceh dan Medan, Ini Agendanya

Sumut | Selasa, 16 November 2021 | 10:52 WIB

Terkini

Akademisi di Medan Ditetapkan Tersangka Kasus Penelantaran Anak

Akademisi di Medan Ditetapkan Tersangka Kasus Penelantaran Anak

Sumut | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Krisis Striker Barcelona, Anthony Gordon Siap Main sebagai Nomor 9

Krisis Striker Barcelona, Anthony Gordon Siap Main sebagai Nomor 9

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Projo Klarifikasi Video Viral Budi Arie soal Percepatan Sebelum 2029

Projo Klarifikasi Video Viral Budi Arie soal Percepatan Sebelum 2029

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Review Reacher Season 4: Drama Thriller Spionase Perkotaan yang Megah!

Review Reacher Season 4: Drama Thriller Spionase Perkotaan yang Megah!

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Giliran China Diancam-ancam Donald Trump Gara-gara Iran

Giliran China Diancam-ancam Donald Trump Gara-gara Iran

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:28 WIB

Protokol Hati yang Rehat

Protokol Hati yang Rehat

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:28 WIB

5 Perbedaan HP Garansi Resmi vs Distributor, Ketahui sebelum Tergiur Harga Murah

5 Perbedaan HP Garansi Resmi vs Distributor, Ketahui sebelum Tergiur Harga Murah

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Garudayaksa Gandeng Batam Prime FC, Buka Akademi Satelit

Garudayaksa Gandeng Batam Prime FC, Buka Akademi Satelit

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:23 WIB

Budi Arie Ungkap Insting Politik: Ada Percepatan Sebelum 2029

Budi Arie Ungkap Insting Politik: Ada Percepatan Sebelum 2029

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:21 WIB

NHM Optimalkan Sistem Daur Ulang Air di Tambang Gosowong untuk Perkuat Pengelolaan Air Berkelanjutan

NHM Optimalkan Sistem Daur Ulang Air di Tambang Gosowong untuk Perkuat Pengelolaan Air Berkelanjutan

Jakarta | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:20 WIB

×