Perkosa Keponakan Sendiri, Paman Kabur Setelah Divonis 200 Bulan Penjara

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 17 November 2021 | 10:54 WIB
Perkosa Keponakan Sendiri, Paman Kabur Setelah Divonis 200 Bulan Penjara
Ilustrasi korban pemerkosaan. (Shutterstock)

Suara.com - DP, terdakwa kasus pemerkosaan anak melarikan diri setelah divonis hukuman 200 bulan penjara. Pria yang memperkosa keponakannya itu kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Aceh Besar. 

"Iya, betul, dia DPO setelah divonis 200 bulan penjara pada kasasi MA," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Besar Shidqi Noer Salsa yang dihubungi dari Banda Aceh, Selasa.

Berdasarkan postingan instagram Kajari Aceh Besar disebutkan bahwa DPO bernama DP (35) merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana jarimah pemerkosaan sebagaimana dimaksud Pasal 47 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 204 tentang Hukum Jinayat.

Shidqi mengatakan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi keberadaan terpidana tersebut di mana, karena itu dia meminta masyarakat yang melihatnya dapat segera memberitahukan ke kejaksaan.

"Kami sudah lakukan semua upaya persuasif (bertemu keluarga), namun sejauh ini juga belum jelas keberadaan dia, kami terus mencarinya," ujar Shidqi.

Sebelumnya, terdakwa paman korban berinisial DP tersebut divonis bersalah oleh majelis hakim Mahkamah Syari'ah Jantho dengan hukuman 200 bulan penjara atau 16 tahun delapan bulan.

Namun, di tingkat banding, terdakwa divonis bebas oleh Mahkamah Syar'iyah Provinsi Aceh dengan nomor perkara 7/JN/2021/MS. Aceh tertanggal 20 Mei 2021.

Kemudian, atas putusan Mahkamah Syar'iyah Aceh tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Besar melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung RI.

Lalu, MA kembali memvonis terdakwa DP dengan hukuman 200 bulan penjara lewat putusan kasasi dengan Nomor 8 K/Ag/JN/2021.*

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diiming-imingi Rp 50 Ribu, Seorang Kakek Tega Cabuli Anak di Bawah Umur Berulang Kali

Diiming-imingi Rp 50 Ribu, Seorang Kakek Tega Cabuli Anak di Bawah Umur Berulang Kali

Kalbar | Senin, 08 November 2021 | 02:00 WIB

Seorang Siswi Di Kazakhstan Diculik Sopir Taksi dan Digilir 17 Pria selama Empat Hari

Seorang Siswi Di Kazakhstan Diculik Sopir Taksi dan Digilir 17 Pria selama Empat Hari

News | Jum'at, 05 November 2021 | 15:54 WIB

Hans Koromath Terpidana Mati Kasus Pemerkosaan Anak Dipindahkan ke Makassar

Hans Koromath Terpidana Mati Kasus Pemerkosaan Anak Dipindahkan ke Makassar

Sulsel | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 09:01 WIB

Polisi Tolak Laporan Wanita Hampir Diperkosa, Alasannya Belum Vaksin

Polisi Tolak Laporan Wanita Hampir Diperkosa, Alasannya Belum Vaksin

Sumut | Selasa, 19 Oktober 2021 | 18:15 WIB

Terkini

Juhoon Stoic Bukan Cerita Rakyat, Kini Rekomendasikan Buku Karya Seneca

Juhoon Stoic Bukan Cerita Rakyat, Kini Rekomendasikan Buku Karya Seneca

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Apakah Polisi Boleh Punya Tato? Ini Aturan Tegas dan Sanksinya

Apakah Polisi Boleh Punya Tato? Ini Aturan Tegas dan Sanksinya

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:18 WIB

Pilur Serentak Bantul Digelar Besok, 15 TPS Dipetakan Rawan hingga Sangat Rawan

Pilur Serentak Bantul Digelar Besok, 15 TPS Dipetakan Rawan hingga Sangat Rawan

Jogja | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Eskalator Stasiun Duri Gangguan hingga 12 Orang Terluka, Akses Peron 5 Dialihkan ke Tangga Darurat

Eskalator Stasiun Duri Gangguan hingga 12 Orang Terluka, Akses Peron 5 Dialihkan ke Tangga Darurat

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:06 WIB

Mobil China Dominasi Daftar Nominasi Mobil Terbaik Dunia 2027

Mobil China Dominasi Daftar Nominasi Mobil Terbaik Dunia 2027

Otomotif | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Tugas dan Fungsi Resmi Rocky Gerung sebagai Anggota Wantimpres Usai Dilantik Prabowo

Tugas dan Fungsi Resmi Rocky Gerung sebagai Anggota Wantimpres Usai Dilantik Prabowo

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:02 WIB

Cara Menyakitkan Timnas Indonesia Gagalkan Malaysia ke Final Dipuji Setinggi Langit Media Eropa

Cara Menyakitkan Timnas Indonesia Gagalkan Malaysia ke Final Dipuji Setinggi Langit Media Eropa

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Rangkap Jabatan, Bahlil Pimpin Koordinasi Hilirisasi dan Transisi Energi

Rangkap Jabatan, Bahlil Pimpin Koordinasi Hilirisasi dan Transisi Energi

Video | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Nugas Nyaman Tanpa Bikin Kantong Jebol di Tjap Nyonya 2, Ada Dimsum Murah & Teh Refill!

Nugas Nyaman Tanpa Bikin Kantong Jebol di Tjap Nyonya 2, Ada Dimsum Murah & Teh Refill!

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:55 WIB

4 Shio Yang Bebas dari Masa Sulit pada Sabtu 3 Oktober 2026

4 Shio Yang Bebas dari Masa Sulit pada Sabtu 3 Oktober 2026

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:51 WIB

×