Petahana Ramaikan Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 17 November 2021 | 14:32 WIB
Petahana Ramaikan Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 Juri Ardiantoro. [KSP]

Suara.com - Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 Juri Ardiantoro mengungkapkan masyarakat yang mendaftar memiliki latar belakang beragam.

Bahkan, petahana yang saat ini duduk sebagai komisioner di KPU dan Bawaslu pusat juga mengikuti seleksi.

"Background atau latar belakang dari para bakal calon yang lulus administrasi, beragam. Ada yang penyelenggara pemilu baik yang sekarang menjabat baik pusat maupun provinsi, kabupaten/kota, maupun mantan-mantan penyelenggara pemilu," kata Juri di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Selain dari para petahana komisioner, para pendafar juga tercatat berasal dari kalangan profesional hingga akademisi.

"Ada juga dari kalangan akademisi, kalangan pegiat pemilu, profesional. Jadi beragam, kita punya banyak pilihan," kata Juri.

Adapun para petahana dari komisioner KPU periode sekarang yang ikut seleksi sebagai calon anggota KPU RI periode 2022-2027 di antaranya Ilham Saputra, Viryan Azis, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Hasyim Asy'ari. 

Selain petahana dari komisioner KPU, ternyata ada juga anggota Bawaslu RI periode sekarang yang ikut seleksi calon anggota KPU. Mereka adalah Abhan dan Mochammad Afifuddin 

Sedangkan ntuk seleksi calon anggota Bawaslu periode 2022-2027 diikuti oleh dua petahana dari anggota Bawaslu RI saat ini, yakni Rahmat Bagja dan Fritz Edward Siregar. Ada pula petahan dari komisioner KPU yang ikut seleksi di Bawaslu, yaitu Pramono Ubaid.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah oleh wartawan soal nama-nama anggota Bawaslu yang ikut dan loloa seleksi administraai, Affifudin membenarkan.

"Betul, betul, betul," kata Affifudin.

239 Pendaftar Gugur

Sejumlah 868 orang tercatar mendaftar sebagai Calon Anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027. Hal itu diketahui dari dara yang masuk dan dihimpun Tim Seleksi.

Ketua Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro mengatakan, proses pendaftaran dilakukan sejak 18 Oktober 2021 sampai dengan 15 November 2021 baik melalui online, diantar langsung ke sekretariat Tim Seleksi, maupun melalui PO BOX.

"868 orang ini adalah seluruh pendaftar yang kami rangkum melalui tiga jalur pendaftaran tadi," kata Juri dalam konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri," Rabu (17/11/2021).

Jumlah itu merupakan gabungan dari pendaftar calon anggota KPU dan Bawaslu. Dengan rinciran pendaftar KPU berjumlah 492 orang yang terdiri 359 orang laki-laki dan 133 orang perempuan atau 27 persen. Sedangkan pendaftar Bawaslu berjumlah 376 orang dengan rincian 282 orang laki-laki dan 94 orang perempuan atau 25 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkara Usia dan Ijazah S1 Tak Dilegalisir, Pendaftar Calon Anggota KPU-Bawaslu Gigit Jari

Perkara Usia dan Ijazah S1 Tak Dilegalisir, Pendaftar Calon Anggota KPU-Bawaslu Gigit Jari

News | Rabu, 17 November 2021 | 13:19 WIB

Tak Penuhi Syarat Administrasi, 239 Orang Gagal jadi Komisioner KPU-Bawaslu

Tak Penuhi Syarat Administrasi, 239 Orang Gagal jadi Komisioner KPU-Bawaslu

News | Rabu, 17 November 2021 | 12:47 WIB

Punya Kewenangan, KPU Diminta Tegas Tentukan Tanggal Pencoblosan Pemilu 2024

Punya Kewenangan, KPU Diminta Tegas Tentukan Tanggal Pencoblosan Pemilu 2024

News | Selasa, 16 November 2021 | 10:04 WIB

Terkini

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB