Karyawati di Kemang Ngaku Dianiaya Bos, Polisi Bantah Tolak Laporan dan Rendahkan Korban

Jum'at, 19 November 2021 | 16:32 WIB
Karyawati di Kemang Ngaku Dianiaya Bos, Polisi Bantah Tolak Laporan dan Rendahkan Korban
Karyawati di Kemang Ngaku Dianiaya Bos, Polisi Bantah Tolak Laporan dan Rendahkan Korban. Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. [Shutterstock]

Kepada Iren dan Tina, salah satu anggota polisi lantas berkata jika laporan mereka bisa berpotensi dilaporkan balik dengan menggunakan pasal UU ITE.

“Orang kaya kan bisa seenaknya bisa melapor balik terus abis itu mbak mau diancam UU ITE dilaporkan balik,” kata Iren menirukan pernyataan polisi," kata dia. 

Bahkan saat menyampaikan hal itu, anggota polisi tersebut seolah tidak menghargai Tina sebagai korban.

“Mereka itu ngomongnya sambil enggak respect sambil ngetawain terus mereka bilang, ‘makanya jangan kerja berdua doang dalem ruangan.’ Jadi kami direndahkan, kebetulan teman saya ini perempuan kan,” ungkap Iren.

Mendapat hal itu dan sikap kepolisian yang tidak berorientasi kepada korban, Tina, kata Iren merasa takut. Apalagi ancaman pidana yang berpotensi dapat menjeratnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI