“Memang di dalam ruangan kantor itu ada CCTV cuma masalahnya, CCTV itu yang ngontrol bosnya. Bahkan security tidak bisa mengakses CCTV itu,” ujar Iren.
Untuk diketahui atasannya adalah seorang laki-laki berusia sekitar 40 tahun. Tina bekerja dengan atasannya mengelola tempat pelatihan hewan peliharaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Laporan Ditolak hingga Diketawai Polisi
Menjadi korban kekerasan di lingkungan kerja, Tina didampingi Iren melapor ke Polsek Metro Kebayoran Baru pada hari itu juga. Saat tiba mereka disambut tiga orang anggota polisi.
“Tiga orang polisi ini itu dari awal tidak respect lah apalagi ketika kami menyebutkan tempat tinggal bosnya ini yang orang kaya itu,” kata Iren saat dihubungi Suara.com, Selasa (16/11/2021).
Kepada Iren dan Tina, salah satu anggota polisi lantas berkata jika laporan mereka bisa berpotensi dilaporkan balik dengan menggunakan pasal UU ITE.
“Orang kaya kan bisa seenaknya bisa melapor balik terus abis itu mbak mau diancam UU ITE dilaporkan balik,” kata Iren menirukan pernyataan polisi," kata dia.
Bahkan saat menyampaikan hal itu, anggota polisi tersebut seolah tidak menghargai Tina sebagai korban.
“Mereka itu ngomongnya sambil enggak respect sambil ngetawain terus mereka bilang, ‘makanya jangan kerja berdua doang dalem ruangan.’ Jadi kami direndahkan, kebetulan teman saya ini perempuan kan,” ungkap Iren.
Baca Juga: Tolak Laporan Wanita Diduga Dianiaya Bos, KontraS: Kembali Pertegas #PercumaLaporPolisi
Mendapat hal itu dan sikap kepolisian yang tidak berorientasi kepada korban, Tina, kata Iren merasa takut. Apalagi ancaman pidana yang berpotensi dapat menjeratnya.