Dicurigai Petugas PJR, 3 Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat Dicokok di KM 34 Ruas Tol Japek

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 23 November 2021 | 13:15 WIB
Dicurigai Petugas PJR, 3 Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat Dicokok di KM 34 Ruas Tol Japek
Dicurigai Petugas PJR, 3 Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat Dicokok di KM 34 Ruas Tol Japek. Polisi menangkap ketiga pelaku pencurian besi proyek kereta api cepat di Kilometer 34 Ruas Tol Jakarta-Cikampek, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/11/2021). ANTARA/HO-PJR Japek

Suara.com - Petugas kepolisian dari Unit Patroli Jalan Raya (PJR) meringkus tiga pelaku pencurian besi proyek kereta api cepat di Kilometer 34 Ruas Tol Jakarta-Cikampek, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Tadi pagi petugas memergoki tiga orang dengan gerak-gerik yang mencurigakan di sekitar KM 34 Cibatu," kata Kepala Induk PJR Jakarta-Cikampek AKP Rikky Atmaja, Selasa (23/11/2021).

Petugas bersama anggota ketenteraman dan ketertiban (trantib) setempat kemudian mengecek lokasi, mendapati ketiganya sedang memotong tiang besi proyek kereta api cepat.

"Setelah dicek ternyata bukan pekerja proyek, akhirnya kami amankan di sini. Kami tanya memang niatnya mau mencuri dengan cara memotong besi," ungkapnya.

Rikky mengaku ketiga pelaku belum berhasil memotong tiang saat ditangkap. Mereka tertangkap tangan tengah melakukan proses pengelasan.

"Sebelum kami tangkap, tiang tersebut belum terpotong, baru proses pengelasan, keburu tertangkap tangan oleh petugas dibantu trantib," ucapnya.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para pelaku. Ketiga pelaku mengaku sudah melakukan aksi tersebut sebanyak dua kali.

"Yang pertama mereka berhasil, berhasil memotong. Pengakuan mereka sekitar satu kuintal dia dapat potongan besi yang bagian atasnya saja, satu kuintal lebih," ucapnya.

Dari tempat kejadian perkara, petugas mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan ketiga pelaku untuk melancarkan aksinya, mulai dari alat las, tabung gas, oksigen, palu, linggis, serta kendaraan berterpal yang mereka gunakan.

baca juga

"Terpal modusnya sengaja ditutupi, malam-malam ditutupi agar percikannya tidak kelihatan silau mata untuk mengelabui petugas yang patroli," katanya.

Rikky belum dapat memastikan apakah pencurian besi proyek kereta cepat ini berkaitan dengan pencurian sebelumnya yang terjadi di KM 06. Sementara kasus ini langsung dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Proyek Hampir 90 Persen, LRT Jabodebek Siap Beroperasi Kurang Dari Setahun

Proyek Hampir 90 Persen, LRT Jabodebek Siap Beroperasi Kurang Dari Setahun

Bisnis | Minggu, 21 November 2021 | 10:45 WIB

Pakar Minta Pemerintah Audit Keuangan Mega Proyek Kereta Cepat jakarta-Bandung

Pakar Minta Pemerintah Audit Keuangan Mega Proyek Kereta Cepat jakarta-Bandung

Bisnis | Rabu, 10 November 2021 | 16:36 WIB

Suntik Modal Rp 4,3 Triliun ke Proyek Kereta Cepat, Sri Mulyani Diserang DPR

Suntik Modal Rp 4,3 Triliun ke Proyek Kereta Cepat, Sri Mulyani Diserang DPR

Bisnis | Senin, 08 November 2021 | 20:45 WIB

Suntik PMN Rp 4,3 Triliun ke Proyek Kereta Cepat, Sri Mulyani Salahkan Covid-19

Suntik PMN Rp 4,3 Triliun ke Proyek Kereta Cepat, Sri Mulyani Salahkan Covid-19

Bisnis | Senin, 08 November 2021 | 20:36 WIB

Terkini

Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas

Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:31 WIB

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:27 WIB

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:22 WIB

Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi

Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:12 WIB

Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen  Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!

Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:10 WIB

Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi

Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:59 WIB

Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika

Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:52 WIB

Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan

Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:49 WIB

Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!

Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:43 WIB

Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK

Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:38 WIB

×