Cara Lapor Kecurangan SPBU via Telepon dan Email

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 24 November 2021 | 14:34 WIB
Cara Lapor Kecurangan SPBU via Telepon dan Email
Cara Lapor Kecurangan SPBU via Telepon dan Email - SPBU di Jalan Trans Lembata [Suara.com/Muhamad Yasir]

Suara.com - Bagi masyarakat yang menemukan kecurangan di SPBU (Pengisian Bahan Bakar Umum), PT Pertamina (Persero) memberikan himbauan agar segera melaporkannya. Lantas, bagaimana cara lapor kecurangan SPBU? Begini penjelasannya.

Untuk memantau operasional SPBU, Pertamina mencoba meminta partisipasi dari masyarakat untuk turut memantaunya. Pasalnya, masyarakat adalah pihak paling sadar apabila terjadi kecurangan pada takaran BBM.

Untuk mengatasi kecurangan atau pelanggaran di SPBU, Pertamina membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan. Nantinya, laporan yang masuk tersebut akan langsung ditindaklanjuti oleh konsultan independen.

Adapun kebijakan tersebut diberlakukan, agar BUMN migas lebih transparan dan bersih. Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara lapor kecurangan SPBU yang penting untuk diketahui.

Berikut Cara Lapor Kecurangan SPBU

Fajriyah Usman selaku Vice President Corporate Communication Pertamina menyampaikan bahwa layanan pengaduan tersebut untuk melaporkan kecurangan, korupsi, suap, pencurian, konflik kepentingan, penyimpangan laporan keuangan, pelanggaran hukum, dan pelanggaran aturan perusahaan. 

Dengan adanya layanan pengaduan ini, masyarakat yang melihat kecurangan atau pelanggaran di SPBU bisa langsung melapornya agar bisa segera dievaluasi. Adapun cara lapor kecurangan tersebut yaitu sebagai berikut:

  1. Memenuhi unsur 5W+1H (What, Who, When, Where, Why,ndan How).
  2. Melaporkan melalui saluran telepon di nomor (021) 3815909 / 3815910 / 3815911.

Selain nomor telepon di atas, masyarakat juga bisa melaporkan melalui SMS dan WhatsApp di nomor +628118615000. Atau bisa juga melaluo FAX (021) 3815912 dan email ke [email protected].

Pertamina juga menyediakan layanan pengaduan melalui website https://pertaminaclean.tipoffs.info serta Mail Box ke Pertamina Clean PO Box 2600 JKP 10026.

Fajriyah menambahkan, layanan pengaduan tersebut berguna juga untuk memberikan kritik dan saran untuk Pertamina yang lebih baik dan terpercaya. Pertamina juga menjamin akan melindungi data pelapor dan melindungi dari berbagai bentuk ancaman, intimidasi atau tindakan tak menyenangkan lainnya.

Demikian informasi mengenai cara lapor kecurangan SPBU yang penting untuk diketahui. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puji Aksi Erick Thohir Minta Toilet SPBU Gratis, Susno Duadji Sindir Dirut Pertamina

Puji Aksi Erick Thohir Minta Toilet SPBU Gratis, Susno Duadji Sindir Dirut Pertamina

News | Rabu, 24 November 2021 | 13:49 WIB

Cowok Isi Bensin Buat Sepedanya, Publik Tercengang: The Real Sepeda Motor

Cowok Isi Bensin Buat Sepedanya, Publik Tercengang: The Real Sepeda Motor

Hits | Rabu, 24 November 2021 | 11:26 WIB

Video Erick Tohir Soal WC SPBU Pertamina Berbayar Viral dan 4 Berita Pilihan di Sumsel

Video Erick Tohir Soal WC SPBU Pertamina Berbayar Viral dan 4 Berita Pilihan di Sumsel

Sumsel | Rabu, 24 November 2021 | 06:00 WIB

Terkini

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:25 WIB

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:21 WIB