Perbedaan Gagasan Pokok dan Gagasan Pendukung

Rifan Aditya

Kamis, 25 November 2021 | 15:41 WIB
Perbedaan Gagasan Pokok dan Gagasan Pendukung
Perbedaan Gagasan Pokok dan Gagasan Pendukung - Ilustrasi Membaca Buku. (pexels.com//5682556)

Suara.com - Gagasan pokok dan gagasan pendukung terkadang memang membingungkan bagi sebagian orang. Apakah kalian tahu apa perbedaan gagasan pokok dan gagasan pendukung

Gagasan pokok dan gagasan pendukung adalah dua komponen penting dalam tulisan yang perlu dipahami, khususnya bagi para penulis. Itu artinya, penulis perlu mengetahui perbedaan gagasan pokok dan gagasan pendukung untuk menciptakan paragraf yang padu.

Dilansir dari buku Cendekia Berbahasa oleh Erwan Juhara, dkk, gagasan pendukung adalah penjelas atau pemaparan lebih detail dari gagasan utama. Namun perlu diingat, bahwa letak gagasan pokok tidak selalu diletakkan lebih dulu daripada gagasan pendukungnya. Hal ini tergantung dari jenis paragraf apa yang digunakan oleh penulis, apakah induktif, deduktif, deduktif-induktif, atau interatif.

Gagasan Pokok

Sesuai dengan namanya, gagasan pokok diartikan sebagai ide utama dari suatu paragraf. Namun, walaupun gagasan pokok itu adalah inti dari suatu paragraf, keberadaannya tidak bisa dipisahkan oleh gagasan pendukungnya. Berikut ini adalah ciri-ciri gagasan pokok yang membedakannya dari gagasan pendukung:

  • Gagasan pokok biasanya berupa kalimat umum.
  • Tujuan dari gagasan pokok adalah untuk dijelaskan dengan gagasan pendukung agar penjelasan menjadi lebih detail.
  • Letak gagasan pokok tidak selalu di bagian awal, tergantung jenis paragrafnya (deduktif, induktif, deduktif-induktif, atau interatif). 
  • Gagasan pokok dapat berdiri sendiri. 
  • Pada umumnya, jika paragrafnya tidak terlalu panjang, maka gagasan pokok tidak dilengkapi dengan konjungsi.

Gagasan Pendukung

Gagasan pendukung adalah ide untuk menjelaskan secara mendetail dari ide-ide yang diberikan oleh gagasan pokok. Berikut ini ciri-cirinya:

  • Gagasan pendukung berupa kalimat khusus. 
  • Gagasan pendukung merupakan penjelasan secara mendetail dari gagasan pokok.
  • Memiliki jumlah yang lebih dari satu per paragraf.
  • Tidak bisa berdiri sendiri dan harus melekat dengan gagasan pokok. 
  • Bentuk gagasan pendukung adalah berupa data, uraian, pernyataan, contoh, dan rangkaian peristiwa.
  • Gagasan pendukung umumnya menggunakan konjungsi. 
  • Dapat diletakkan di mana saja, tergantung di mana gagasan pokoknya.

Bagaimana, sekarang sudah tahu perbedaan gagasan pokok dan gagasan pendukung, bukan?

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belajar Bahasa Indonesia: Apa Itu Kalimat Utama dan Ciri-cirinya

Belajar Bahasa Indonesia: Apa Itu Kalimat Utama dan Ciri-cirinya

News | Kamis, 25 November 2021 | 15:18 WIB

Apa Itu Ide Pokok? Simak Cara Menemukannya

Apa Itu Ide Pokok? Simak Cara Menemukannya

News | Rabu, 27 Oktober 2021 | 13:50 WIB

Gagasan Pokok Adalah Inti Paragraf, Bagaimana Ciri-cirinya?

Gagasan Pokok Adalah Inti Paragraf, Bagaimana Ciri-cirinya?

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 18:51 WIB

Terkini

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:26 WIB

Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat

Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:25 WIB

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:22 WIB

Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar

Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:16 WIB

Jokowi Safari Politik, Golkar: Beliau Bukan Presiden Lagi, Kami Tegak Lurus ke Pak Prabowo!

Jokowi Safari Politik, Golkar: Beliau Bukan Presiden Lagi, Kami Tegak Lurus ke Pak Prabowo!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:11 WIB

5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?

5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:02 WIB

Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'

Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:59 WIB

Siapa Bertanggung Jawab? Polisi Usut Kelalaian Proyek yang Tewaskan Bocah 4 Tahun di Tebet

Siapa Bertanggung Jawab? Polisi Usut Kelalaian Proyek yang Tewaskan Bocah 4 Tahun di Tebet

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:57 WIB

Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah

Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:43 WIB

Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan

Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:43 WIB

×