Koordinator Aliansi Gerak Tutup TPL Beberkan Detik-detik Dibubarkan Paksa Polisi di KLHK

Jum'at, 26 November 2021 | 22:03 WIB
Koordinator Aliansi Gerak Tutup TPL Beberkan Detik-detik Dibubarkan Paksa Polisi di KLHK
Masyarakat Adat Tano Batak gelar aksi di depan Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Jumat (26/11/2021). [Suara.com/Umay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Orang-orang tua yang hadir dari perwakilan masyarakat adat juga mengalami kekerasan dari aparat kepolisian," ucap Hengky.

Dari video yang didapat Suara.com, salah satu aparat kepolisian meminta para peserta aksi yang tengah duduk di dalam kawasan KLHK untuk masuk ke dalam mobil.

Aparat Polisi melalui pengeras suara juga memerintahkan pasukan untuk mengangkut para peserta aksi yang masih berada di dalam kawasan KLHK.

"Agar segera meninggalkan lokasi LHK. Pasukan, angkat masuk ke dalam mobil. Saya perintah kan masukkn, masukan. Kami perintahkan kepada seluruh peserta aksi dengan sukarela masuk, angkat," kata seorang aparat kepolisian

"Kami sudah ingatkan secara persuasif agar secara sukarela meninggakan lokasi KLHK angkat. Kami sudah ingatkan dan peringatkan agar dengan sukarela, kami sudah ingatkan tiga kali," sambungnya.

Berikut 21 nama masyarakat adat dan anggota organisasi masyarakat sipil yang dibawa paksa aparat kepolisian :

  1. Sahala Pasaribu
  2. Abriani Siahaan
  3. Marsinondang Simanjuntak
  4. Hemat Purba
  5. Suhunan Siregar
  6. Saputra Huta Soit
  7. Bintang Simatupang
  8. Jemil Sitanggang
  9. Manukkun Simamora
  10. Juaksa Siagian
  11. Roganda Simanjuntak
  12. Darman Siahaan
  13. Maruli Tua Simanjuntak
  14. Fernando Simanjuntak
  15. Vilarian
  16. Rudi Situmorang
  17. Yerico Manurung
  18. Krismon Gultom
  19. Reza
  20. Franki Situmorang
  21. Valdo souisa

Sebelumnya Masyarakat adat Tano Batak yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL (PT Toba Pulp Lestari) menggelar aksi di depan Gedung KLHK, Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Dalam aksinya mereka meminta pemerintah dalam hal ini Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk mencabut izin operasional PT TPL yang merupakan tanah adat.

"Hari ini kami berkumpul mengajukan tuntutan perihal persoalan tanah. Kami berharap agar Menteri Siti dibukakan hatinya agar izin TPL segera dicabut," ujar salah satu orator aksi di Gedung Kementerian LHK, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Selain menuntut Menteri LHK, dalam aksinya mereka juga menuntut Presiden Jokowi dan Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan untuk segera mengembalikan wilayah adat, mencabut izin dan menutup PT. TPL.

Baca Juga: Gelar Aksi di Depan Gedung KLHK, Masyarakat Tano Batak Tuntut TPL Ditutup

Menurut perwakilan masyarakat adat, Siti Nurbaya dan Luhut, Jokowi merupakan orang yang bertanggung jawab terkait izin konsesi TPL.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI